Saat Ketua YLSM PTPB memantau Jalan Trans yang sedang dibangun oleh PT. Modern.(Foto: Doc. YLSM/KM) |
Yogyakarta, (KM)--Indonesia Punya Badan Di Papua tanpa
hati dan otak tegakkan Hukum, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Semua
sistem telah dan sedang dirusak oleh Indonesia di tanah Papua dan Papua Barat
dengan alasan pembangunan ekonomi dan keamanan. Tuntutan pembayaran ganti rugi
pemilik hak ulayat Agadide atas kerusakannya masih belum dibayarkan hingga saat
ini, 12 Oktober 2016.
Hal ini disampaikan oleh ketua Yayasan Lembaga Swadaya
Masyarakat Pengunungan Tengah Papua Barat (YLSM PTPB), Servius Kedepa saat
dihubungi media ini, Rabu (12/10) via
facebook.
Kedepa menjelaskan, kasus itu telah dibahas di halaman
kantor Distrik Lama Toyaimuti, Agadide, Paniai. Aspirasinya tuntutan pembayaran
ganti ruginya telah disampaikan kepada pihak PT. Modern, 28 Maret 2016.
Kedepa juga mengaku bahwa, salah satu pemilik hak
ulayat lokasi pengambilan material baru, atas nama Marten Kogii, telah dipukul
polisi yang selalu mengawal PAk IMRAN, pimpinan lapangan PT. Modern.
“Kepala Distrik belum berada di tempat saat Marten
Kogii dipukul polisi Indonesia yang mengawasi pekerjaan pembongkaran Jl. Trans
Papua dari Nabire ke Ilaga, Papua. Saat Marten Kogii dipukul di tempat, polisi
dan TNI yang lainnya mengurungi korban. Sedangkan masyarakat adat pemilik
lokasi pembongkarannya telah melarikan diri mereka masing-masing setelah
terjadi bunyi tembakannya di TKP,” katanya
Setelah terdengar, lanjut Kedepa, tembakan di TKP,
Marten Kogii periksa diri seluruh badanya ternyata tidak berdarah. Teringat di
hati, syukur bagi Mu Tuhan karena tembakannya telah diarahkan ke udara. Marten
juga diberi umur panjang di bumi karena lolos dari tembakan polisi di TKP.
Saudara Marten Kogii telah bersedia menerima tembakan polisi ke arahnya. Dia
tidak mundur satu langkah pun demi mempertahankan prinsip perlawanannya.
“Laporan situasi ini diposting berdasarkan hasil
wawancara langsung antara saya dan saudara Marten Kogii sendiri selaku pihak
korban pukulan polisi,” kata Ketua YLSM PTPB ini.
Sementara itu, Marten Kogii juga mengatakan kalau mereka akan palang Jl. Trans Papua untuk jalur
Nabire, Paniai, Agadide-Makataka menuju Ilaga bila pihak pemerintah Indonesia
tidak memfasilitasi kepada PT. Modern untuk segera akan bayarkan semua tuntutan
pembayaran ganti rugi sesuai permintaan pemilik hak ulayat di sepanjang Jl.
Trans Papua di Pegunungan Tengah Papua.
“Masyarakat Agadide sedang menunggu proses tuntutan
pembayaran hak ulayat Agadide dibawah pimpinan Frans Kadepa, Yakob Kobepa dan
lain-lain di Jayapura,” katanya.
Ungkapnya, kalau mereka punya titik pengambilan
material selesai dibayarkan, maka saya juga akan sesuaikan dengan cara yang
sama untuk diproses lebih lanjut sampai ke wilayah perbatasan suku Mee dan suku
Moni Homeyo kabupaten Intan Jaya.
Pewarta: Mantiyo
0 thoughts on “Di Agadide PT. Modern Memukuli Warga saat Aspirasi Tuntut Pembayaran Hak Ulayat”