BREAKING NEWS
Search

Route Sosialisasi Internal Gugatan SWP-YLSM PTPB Terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda


logo YLSM PTPB.Ist

Yogyakarta, (KM)--Route Sosialisasi Internal tentang Agenda gugatan SWP-YLSM PTPB terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda yang rencananya akan dimulai dari Jayapura menuju Paniai, pada hari Selasa, (11/10) atau  pada hari Rabu (12/10) mendatang. Itupun  apabila tidak ada hambatan perjalanan. Hal ini disampaikan oleh Servius Kedepa, ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat (YLSM-PTPB) kepada media ini, Minggu, (09/10).

Route Sosialisasi Internal ini, akan berfokus pada latar belakang dan tujuan gugatan SWP-YLSM PTPB terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda.

Perjalanan ini, kami akan gunakan sosialisasi tentang Agenda Gugatan SWP-YLSM PTPB terhadap pemerintah kerajaan Belanda. Sosialisasi ini difokuskan kepada seluruh Orang Asli Papua dan Papua Barat yang sedang bekerja pada kantor DPRP, MRP, DPRD, Guru-guru, Tokoh Agama, Tokoh Adat, PNS, Pegawai Swasta, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, aktivis LSM HAM, dan lain,” ujar Kedepa saat diwawancarai media ini.


Ketua YLSM PTPB juga mengaku, berkas perkaranya telah diserahkan secara simbolis kepada pemerintah Belanda, 7 September 2016 lalu. Sambil menunggu prosesnya.

"Saya akan keliling dari Jayapura, Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Mimika, Intan Jaya, Puncak Jaya dan seterusnya sampai ke Wamena. Sedangkan beberapa kabupaten di pesisir Pantai dapat disesuaikan dengan agenda SWP,” katanya.

Dengan agenda ini, lanjut Kedepa, Kami berusaha akan yakinkan masyarakat di pulau Papua Bagian Barat dari Sorong sampai Samarai tentang latar belakang dan tujuan gugatan ini secara internal untuk tahapan pertama. Kemuadian, berdasarkan data, fakta dan sejarah kekerasan ini, SWP-YLSM PTPB akan menyampaikan surat tertulis kepada PEMDA Provinsi Papua dan Papua Barat melui Ketua DPRP di Jayapura dan tembusannya akan disesuaikan sesuai kebutuhannya.

Sementara itu, dua  tuntutan yang telah diajukan oleh SWP-YLSM PTPB dalam Sosialisasi Internal tentang Agenda gugatan terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda adalah sebagai berikut:

Pertama, Pihak SWP-YLSM PTPB menuntut Belanda menyampaikan pernyataan minta maaf kepada seluruh Orang Asli Papua atas penipuan dan penandatanganan New York Agreement, 15 Agustus 1962 yang telah ditandatangani antara Belanda dan Indonesia tanpa OAP dilibatkan.

Kedua, Pemerintah kerajaan Belanda dituntut untuk melakukan perundingan kembali antara pemerintah kerajasn Belanda, Indonesia dan Papua Barat.

Untuk itu pihak SWP-YLSM PTPB  juga meminta dukungan doa dan dana dari semua pihak untuk percepat proses gugatannya di Belanda hingga selesai.

Pewarta: Mantiyo/KM



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Route Sosialisasi Internal Gugatan SWP-YLSM PTPB Terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda