logo YLSM PTPB.Ist |
Yogyakarta, (KM)--Route Sosialisasi Internal tentang Agenda
gugatan SWP-YLSM PTPB terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda yang rencananya akan
dimulai dari Jayapura menuju Paniai, pada hari Selasa, (11/10) atau pada hari Rabu (12/10) mendatang. Itupun apabila tidak ada hambatan perjalanan. Hal
ini disampaikan oleh Servius Kedepa, ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat
Pegunungan Tengah Papua Barat (YLSM-PTPB) kepada media ini, Minggu, (09/10).
Route Sosialisasi Internal ini, akan berfokus pada latar
belakang dan tujuan gugatan SWP-YLSM PTPB terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda.
Perjalanan ini, kami akan gunakan sosialisasi tentang Agenda
Gugatan SWP-YLSM PTPB terhadap pemerintah kerajaan Belanda. Sosialisasi ini
difokuskan kepada seluruh Orang Asli Papua dan Papua Barat yang sedang bekerja
pada kantor DPRP, MRP, DPRD, Guru-guru, Tokoh Agama, Tokoh Adat, PNS, Pegawai
Swasta, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, aktivis LSM HAM, dan
lain,” ujar Kedepa saat diwawancarai media ini.
Ketua YLSM PTPB juga mengaku, berkas perkaranya telah
diserahkan secara simbolis kepada pemerintah Belanda, 7 September 2016 lalu. Sambil
menunggu prosesnya.
"Saya akan keliling dari Jayapura, Nabire, Dogiyai, Deiyai,
Paniai, Mimika, Intan Jaya, Puncak Jaya dan seterusnya sampai ke Wamena.
Sedangkan beberapa kabupaten di pesisir Pantai dapat disesuaikan dengan agenda
SWP,” katanya.
Dengan agenda ini, lanjut Kedepa, Kami berusaha akan
yakinkan masyarakat di pulau Papua Bagian Barat dari Sorong sampai Samarai
tentang latar belakang dan tujuan gugatan ini secara internal untuk tahapan
pertama. Kemuadian, berdasarkan data, fakta dan sejarah kekerasan ini, SWP-YLSM
PTPB akan menyampaikan surat tertulis kepada PEMDA Provinsi Papua dan Papua
Barat melui Ketua DPRP di Jayapura dan tembusannya akan disesuaikan sesuai
kebutuhannya.
Sementara itu, dua
tuntutan yang telah diajukan oleh SWP-YLSM PTPB dalam Sosialisasi
Internal tentang Agenda gugatan terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda adalah
sebagai berikut:
Pertama, Pihak SWP-YLSM PTPB menuntut Belanda menyampaikan
pernyataan minta maaf kepada seluruh Orang Asli Papua atas penipuan dan
penandatanganan New York Agreement, 15 Agustus 1962 yang telah ditandatangani
antara Belanda dan Indonesia tanpa OAP dilibatkan.
Kedua, Pemerintah kerajaan Belanda dituntut untuk melakukan
perundingan kembali antara pemerintah kerajasn Belanda, Indonesia dan Papua Barat.
Untuk itu pihak SWP-YLSM PTPB juga meminta dukungan doa dan dana dari semua
pihak untuk percepat proses gugatannya di Belanda hingga selesai.
Pewarta: Mantiyo/KM
0 thoughts on “Route Sosialisasi Internal Gugatan SWP-YLSM PTPB Terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda ”