BREAKING NEWS
Search

Tim Patroli Meeuwo di Manokwari : Tuntut Pastikan Pelaku, dan Diproses Hukum Atas Matinya 3 Pelajar di Paniai

Mahasiswa Meeuwo di Manokwari, Fhoto bersama akhir Diskusi, di Kodog, Amban, Minggu, (23/10) malam. (Fhoto : Petrus Yatipai/KM)


Manokwari, (KM) --- Dilandanya kematian misterius kepada tiga orang pelajar, dan dikabarkan satunya dalam kondisi krisis, yang terjadi pada Selasa, (10/10/2016) lalu, di Kampung Nunubutu, Distrik Aradide,Paniai, sebagai bentuk kepeduliaan akan pentingnya Nilai-nilai kemanusiaan, Mahasiswa Papua (Meeuwo) di Manokwari, melalui Tim Patroli Meeuwo ditiga wilayah yakni, Paniai, Deiyai, dan Dogiyai, mengambil sikap, dan telah dilangsungkan Diskusi terbuka , Minggu, (23/10) malam, di Kontrakan Dogiyai, Amban, Manokwari-Papua Barat.

Hasil pantauan media dilapangan, dihadiri puluhan Mahasiswa/i Meeuwo. Diskusi kemanusiaan pun dapat berjalan baik.

Dalam Diskusi itu, mereka telah menetapkan beberapa pernyataan sikap, sebagai tuntutan Mahasiswa Meeuwo di Manokwari, atas malapetaka besar yang memakan jiwa generasi penerus Bangsa di Paniai. Mereka pun berharap, segera memastikan pelaku,kemudian dia diproses hukum secara  independen tanpa ada keberpihakan oleh pihak-pihak yang berwenang dalam penyelesaian peristiwa kematian itu.

Ketua Tim Patroli Meeuwo, Yunus Kadepa, minta kepada Pemda Paniai segera bentuk Timsus untuk mengambil data akurat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk ditindak lanjuti dengan landasan hukum yang ada.

“Dinas-dinas yang terkait yaitu Pemda Paniai, dan DPRD Paniai, untuk segera membentuk Tim Khusus,untuk mengambil data akurat dilapangan, untuk memastikan pelaku, supaya menyelesaikan masalah itu melalui aturan yang berlaku”.

Kata, Kadepa, melalui Tim Patroli Meeuwo di Manokwari, berharap kepada pihak Aparat Kepolisian sebagai penegak hukum segera ambil keputusan yang jelas untuk menuntaskan peristiwa kematian tersebut.

“kami Mahasiswa Kota Studi Manokwari, melalui Patroli Meeuwo Kabupaten Deiyai, Dogiyai, dan Paniai, di Manokwari, berharap kepada Kapolres Paniai bersama Kapolda Papua, segera mengambil keputusan untuk selesaikan ketiga pelajar yang mati itu”.

Dirinya pun berharap, mematuhi permintaan pihak korban terhadap pihak pelakunya.

“sesuai dengan permintaan pihak korban segera jawab sesuai permintaan mereka, agar kedepan tidak terulang kembali hal yang sama”.

Kata, Yunus, selaku Ketua  Patroli Meeuwo, di Manokwari, dengan tegas mendesak kepada pihak berkepentingan dalam penyelesaian masalah tersebut, segera mematuhi pernyataan dibuat itu.

Kata dia, mereka yang korban adalah aset Negara, untuk itu,  dirinya ingin pelaku diproses melalui jalur hukum.

Kemudian, Sekretaris Patroli Meeuwo, Marthen Goo, mengatakan dibuatnya pernyataan kami untuk Pemda Paniai, segera mengambil alih atas peristiwa kematian tersebut, karena kata dia, orang Papua lebih spesifiknya Suku Mee tak merencakan kepunahan dengan sistem Indonesia,katanya.

“jadi, tujuan kami buat pernyataan untuk Pemda Kabupaten Paniai segera mengambil alih atas kematiannya tiga orang untuk selesaikan, jadi, kami Orang Papua, lebih khususnya Suku Mee tidah ingin punah".

“kita melihat sistem NKRI di Papua, mereka pake untuk menghabiskan nyawa orang Papua”.

Dikatan, Goo, Pemda Paniai membuka mata dan diselesaikan segera.

“untuk harapan kami, masalah ini Pemda mengambil alih dan diselesaikan”.

Sementara itu, Stepanus Gobai, (anggota Tim Patroli Meeuwo), mengatakan Pemda Paniai segera membatalkan PT. Modern, yang diduga keras melakukan pencabutan nyawa secara sadis itu.

Kata, Gobai, kita utamakan nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu, dirinya berharap, segera ditindak lanjuti pernyataan kami Mahasiswa Mee di Manokwari.


Ini tuntutan Mahasiswa Papua (Mee) di Manokwari, melalui Tim Patroli Meuwo.

Pertama, Berdasarkan UU NO.39 Tahun 1993, tentang Hak Asasi Manusia, pada Pasal 2, 3,4,6,7,11, dan Pasal 12, serta pasal lain yang membahas tentang hak hidup dan perlindungan hukum, maka itu, kami Mahasiswa Meeuwo di Manokwari,  menilai peristiwa kematian tiga orang bersaudara itu adalah kategori pelanggaran HAM, maka, Pemerintah segera bertanggung untuk diselesaikan asas mekanisme hukum.

Kedua, Kami meminta, Pemda bersama DPRD Paniai, membentuk Tim Khusus untuk turun mengambil data akurat dilapangan, memastikan pelaku untuk diproses hukum sesuai KUH Pidana untuk ditindak lanjuti.

Ketiga, Kami Mahasiswa menduga berat, pelaku adalah PT.Modern itu, maka, kami mendukung penuh semua permintaan dari pihak korban terhadap pihak pelaku, dan Pemda Paniai, DPRD Paniai, dan Lembaga-lembaga Adat yang ada, segera dikawal baik hingga puncak penyelesaian.

Keempat, Kami Mahasiswa Papua asal Meeuwo di Manokwari, minta PT. Modern tersebut, segera dibubarkan.

Keenam, Kami minta, mohon dihargai masyarakat kami yang tak bersalah itu. Mereka juga punya hak untuk hidup.

Demikian pernyataan kami, Mahasiswa Meeuwo di Manokwari, untuk ditindak lanjuti.

Pewarta : Petrus Yatipai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Tim Patroli Meeuwo di Manokwari : Tuntut Pastikan Pelaku, dan Diproses Hukum Atas Matinya 3 Pelajar di Paniai