Fhoto Ilustrasi, realita kehidupan di Papua. (Editor fhoto : Petrus Yatipai/KM) |
(UUD RI 1945, Alinea I)
"Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan".
Artikel, (KM) – Pada artikel kali ini, ada beberapa Mahasiswa Papua yang sedang
berstudi dibeberapa Perguruan Tinggi di Papua, telah menuliskan beberapa presepsi mereka terkait “Kenapa Orang Papua Ingin Merdeka”. Mereka
mendeskripsikan objek diatas berdasarkan
kasat mata realita
kehidupan Orang Asli Papua (OAP) kini,dimasa lalu
di Negeri Melanesia Barat (Papua), dari
beberapa sudut pandang, yang ada keterkaitannya dengan prinsip awal munculnya
ide-ide untuk mendirikan sebuah Negara di wilayah teritori Papua Barat. Membuat sampai hari ini, masih terus bergejolak di Dunia untuk
bendiri mempimpin,
mengatur, dan mengelola serta menikmati hak diatas Negeri leluhurnya.
Berikut ini adalah beberapa presepsi yang telah dikemukakan oleh beberapa
Mahasiswa Papua, terkait “ Kanapa Papua
Ingin Merdeka”.
Pertama. Menurut,Yunus Kadepa
(Mahasiswa Papua),berdasarkan etnis setiap suku dan bangsa di Dunia pada umumnya, Tuhan telah memberikan segala potensi
kekayaan untuk megelola secara
tersendiri. Maka,secara lebih spesifik bagi berambut Keriting Orang Asli Papua (OAP) yang posisinya
sedang tangis tanah leluhurnya yang disebut juga
Negeri Surga kecil yang jatuh ke bumi itu, dibutuhkan
perlindungan.
Kami
OAP adalah beretnis Melanesia di Papua, ingin merdeka sendiri diluar bingkai NKRI, karena dinilai,Negara
Indonesia sebagai Negara Kriminal terhadap kita Orang Papua.Hal ini, kami dapat menilai
berdasarkan fenomewa nyata
pelanggaran kemanusiaan terus berkontinnyu tanpa ada penyelesaian
rill atas Kasus-kasus
kemanusiaan itu. Berbagai
ancaman sudah, sedang, dan akan dipraktekan terus – menerus
pada Orang Malanesia
Barat oleh Negara di Bumi Surga Kecil itu. Begitu jutaan orang Papua sudah dikorbankan hanya
karena kepentingan Negara saja.Ini masalah kemanusiaan berat yang mustinya
difiniskan Negara berdasarkan landasan
hukum secara
independen. Maka, kaum intelek Papua, lebih khususnya secara pribadi memandang hal Itu termasuk pelanggaran HAM berat yang
dilangsungkan. Oleh sebab itu, saya menyatakan OAP meminta Merdeka itu sangat wajar,
dan itu solusi bagi Bangsa Melanesia Barat di Papua. Karena kemerdekaan adalah
hak mutlak bagi OAP yang seharusnya diakui Negara
Indonesia.
Dilihat kembali pada Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 1945 telah dikumandangkannya secara batas geografisnya, Amboida kebawah sampai aceh adalah NKRI tanpa dilibatkanwilayah Katulistiwa
Malanesia Barat. Wilayah ini berada dibawah kekuasaan pemerintah Belanda, waktu
itu. Atas persetujuan Pemerintah Amerikat, Pemerintah Indonesia, dan pemerintah Belanda, melalui persetujuan (New York Agreement)
15 Agustus 1962 telah menyepakati beberapa poin bersama disaat itu sebagai upaya merebut kepentingan
mereka diatas tanah Papua. Dan Negara Indonesia punya kesempatan
menduduki dan menjajah
Bangsa Melanesia Barat, selama
25 tahun kedepan. Kemudian dari pada itu, Orang Asli Papua menentukan, "Penentuan Nasib Sendiri (Self
Determination)".Namun,atas perjanjian ketiga Negara sampai
hari ini, belum terungkap. Ini salah satu pokok permasalahan dasar adalah luka
batin Orang Papua yang belum juga negara sembukan. Dimana, Negara Indonesia perlu ketahui bahwa; apakah keberadaan Indonesia
diwilayah Teritori West Papua ini legal ataukah illegal? Dan hal ini, Sudah
jelas berdasarkan fakta sejarah perjuangan Orang Papua menuju kemerdekaan. Keberadaan Indonesia
di tanah Papua adalah tidak sah,
secara hukum internasional
kemudian dimanipulasikan fakta sejarah perjuangan politik
kemerdekaan Papua Barat
ini.
Maka, saya mengatakan, Negara Indonesia
masuk papua atas tindakan tidak sesuai aturan yang dilakukan pada tahun 1962-1963. Yang menglatarbelakangi negara Indonesia masuk
mengeksploitasi Sumber
Daya Alam (SDA) secara membabi buta.Seidentiknya Negara telah Melompat pagar
tradisional di papua. Ilustrasi,“Babi
liar masuk di kandang mengcungkil segala jenis tanaman secara kebrutalan didepan
pemilik kebun Adat Melanesia di Papua”.
Kepada Kepala
Negara Republik Indonesia,Jokouwi JK, sampai kapankah akan bersikap
tegas mengambil kebijakan
untuk pelepasan
Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) bagi Bangsa Papua? Karena OAP bertindak atas perjanjian-perjanjian
sejarah yang telah saya singgung alinea kedua diatas. Indonesia berlebihan tuntut berdialog dan
bercakap-cakap soal kesejateraan di Papua. Hal itu, menjadi pertanyaan besar bagi
orang Papua? Sedangkan
sejuta orang Papua mati dimana-mana sampai detik ini, sebagai bukti mereka
ingin memisahkan diri dari Indonesia. Karena, bagi orang
Papua soal kesejateraan bukan jamannya lagi.
Saya mengangkat soal, Undang-undang
No. 21 Januari 2001 tentang otonomi khusus bagi orang papua yang berbunyi, mengatur daerah sendiri, memimpin
sendiri,
itu termuat di dalam undang-undang dari pemerintah sentralisasi. Ternyata, birokrasi ke desentralisasian birokrasi
kepemerintahan Provinsi Papua, dan Papua Barat disetiap SKPD,yang menduduki disana telah
terlihat mayoritas Orang-orang
non Papua yang mengelola dana Otonomi Khusus (OTSUS) ini.Pada implementasinya, tidak ada sinergitas satu pun tertampak jelas untuk
kesejateraan OAP.
Otoriter pemerintah melaksanakan sesuai undang-undang yang disebutkan diatas, terkait dengan otonomi mengatur daerah
sendiri disektor, kesehatan, Pendidikan, dan dibidang lainnya. Disektor pendidikan pada umumnya bisa membiayai kuliah garatis, bagi anak
Papua yang masih menduduki bangku Pendidikan, ini pun masih dipertanyakan?
Negara juga menciptakan program Unit Pengembangan Percepatan Pembangunan
Papua, dan Papua Barat (UP4B),dengan tujuannya soal kesejateraan. Kami menilai, program
ini pun tidak menjamin sepenuhnya (gagal). Sekarang kita melihat kembali
kehidupan masyarakat Indonesia,Jawa (Melayu),kebanyakan, ternyata masyarakat ini, hidup dikolong jembatan. Ada yang pengemis di pinggir jalan Raya,(Pengamen) ini
dapat terlihat di Pulau Jawa.
Mengapa negara tidak bersikap melangkah maju melihat kehidupan masyarakat Jawa
menyerapkan penataan ekonomi penduduk Jawa yang masih pemintah-mintah
dipinggiran setiap koridor itu?
Saya menyampaikan kepada Negara Indonesia pada kepemimpinan dimasa, Jokowi JK, bahwa Orang Papua, bukan minta pembangunan/soal kesejateraan. Melainkan,dalam isi hati
Orang Melanesia Barat, meminta hak-hak dasar manusia, sebagai
manusia beretnis Melanesia untuk Merdeka diatas Negeri moyangnya.
Kaitkan dengan kebenaran firman Tuhan, dalam
Kitab Suci, Tuhan Yesus,mengatakan, “cukupkanlah
dirimu,
apa yang ada pada-mu, dan sekali
kelak Aku tidak membiarkan engkau, dan sekali
kelak aku akan tidak pernah meninggalkan engkau”. Dengan suara Firman diatas ini, mengajarkan
kepada kita Manusia di Bumi, tahu soal hak
kepemilikan manusia yang Tuhan kasih. Manusia membuka mata hati, dan telinga hati, untuk diperhatikan
secara arif. Karena
semua suku bangsa di Dunia, telah Tuhan memberikan potensi atau kekayaannya masing-masing, dimana setiap individu maupun kelompok untuk Menikmati dan mengelola sendiri.
Amandemen kebenaran yang dimuatkan musa diatas dua “Loh Batu “ tentang
10 firman Allah, kepada
Bangsa Israel diwaktu itu, sebagai indikator atau petunjuk hidup untuk dituruti
manusia saat ini. Disini penulis akan mengangkat 4 poin dari 10 Perintah
Allah yang diterjemakan kedalam Bahasa Suku Mee-Papua, diantara:
1.
Jangan
membunuh (Mee Tewagii)
2.
Jangan
Berzinah (Mogaii Tetaii)
3.
Jangan
Mencuri (Omaa Teyamotii)
4.
Jangan
mengingingi barang milik orang lain (Mee kaa agiyoo kibigi teyagaii)
Apa bila siapa dia yang melanggar
poin-poin diatas,maka, ketika Sang Pencipta tiba,akan dipertanggung jawabkan sesuai perbuatannya. Hukum karma dan hukum Alam/Tuhan akan ditunggu disana.
Karena kita manusia adalah Umat keperyaan Tuhan di Bumi untuk saling menghargai dan
menghormati.
Kedua. Menurut,
Engelbertus Gobai,(Mahasiswa Papua),Kata merdeka ini, bukan asing lagi bagi
Orang Asli Papua (OAP). Karena pada
dasarnya bagi OAP sudah terbentuk rasa nasionaisme
kepapuannya sejak kecil setiap Anak Melanesia yang ada. Soal Merdeka adalah suatu tuntutan hak dari hati nurani bangsa. Di dunia ini, sebagian besar negara sudah merdeka,
karena dasarnya adalah hak.
Orang papua, ingin merdeka karena ini soal hak
dan masalah sejarah Poitik Papua. OAP bersikap keras untuk tak menginginkan hidup dengan NKRI, dikarenakan mereka
sudah lama ditindas, dianiaya, dipenjarakan, disiksa, bahkan dibunuh diatas tanahnya tanpa dosa pada negara.Ini
ploblematika dasyat Yang tiada titik ujungnya sampai hari ini. Oleh karenanya, Bangsa Papua menuntut lepasnya Papua
dari Negara kolonial
Indonesia, itu wajar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan diatas tanah Papua
secara sewenang-wenang oleh para imperialis serta kapitalis melalui Negara,harus selesaikan sesuai dengan aturan
yang berlaku berdasarkan luka lama bangsa papua yaitu dilakukannya kemerdekaan
penuh untuk Papua.
Kami kaum intelek memandang bahwa,Negara Republik Indonesia, menciptakan kondisi darurat melalui
TNI/POLRI terus ada.
Indonesia hadirkan permusuhan berat diantara orang Papua dengan Papua, Papua dengan non Papua. Dimana, selain itu, kekayaan Alam Papua pun ikut dirampas secara sepihak
saja. Kami ketahui tindahkan Negara di Papua memang
seperti itu. Negara Indonesia adalah Negara hukum, tetapi fakta hukum hanya berlaku dipulau jawa saja,sedangkan di Papua tidak.
Maka, kami sebagai orang-orang terpelajar, memberitahukan kepada Negara,
dan kepada semua organ birokasi yang menjalankan sistem ketata negaraan Republik Indonesia,
lebih spesifiknya kepada semua aparat yang bertugas di Papua, perlu mejaga
keamanan secara independen mengutamakan tugas pokok yang diamanatkan pada
pradigma aturan-aturan keamanan dan pertahanan Negara secara cerdas. Sebab, kami
menilai para
aparat bertugas diwilayah Papua, hanya memihak serta bertindak mematikan
tunas-tunas mudah Papua secara sewenang-wenang tanpa melihat hak-hak dasar
hidup manusia. Kembali kami katakan bahwa, Suatu Negara di Dunia
mana saja, aparat ditugaskan untuk
menjaga ,menangani,
mengatasi, mengawasi, dan mengamankan. Namun, situasi kini di Papua, Aparat
keamanan Negara memperaktekan
insiden penembakan dimana-mana di Papua, penganiyaan, perampasan harta kekayaan
secara kelihatan maupun tak kelihatan dilakukan tanpa memastikan akar persoalannya.
Pada musim-musim kini di Papua, dilanda dengan peristiwa kecelakaan tabrak lari, Orang Papua
mati digantung, serta pembunuhan sadis dipotong secara membabi buta sana sini terus berlanjut. Kalau sudah begitu di Papua, dimanakah upaya Negara melihat
kasus-kasus pidana ini. Masa,
negara diam dan berpura-pura diri atas realita dasyat kemanusiaan tanpa titik
penyelesaian secara baik sesuai harapan OAP?
Jadi,sebagai kata
terakhir dari kami Mahasiswa,
Orang Asi Papua (OAP) punya hak penuh untuk menjalani hidup diatas negerinya. Selanjutnya,
kami pintah semua bentuk pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Papua, dibicarakan melalui
lembaga-lembaga kemanusiaan internasional. Karena dipandang Negara
Indonesia, tidak Mampu menyelesaikan semua pelanggaran kemanusiaan di Papua.
Ketiga. Menurut,
Pilemon Yeimo (Mahasiswa Papua), Saya setuju jika, Orang Papua meminta merdeka, karena itu masalah hak
setiap manusia. Papua
merdeka ini mandat dari surga, bukan mandat dari
Dunia ini. Tuhan menciptakan manusia yang berbeda ciri-ciri
fisik,Budaya, serta
perbedaan-perbedaan lainnya didunia sesuai gambaran dan citeranya agar tidak saling merampas hak manusia yang berbeda dari
kita. Memperhatikan hak-hak yang melekat pada individu itu.
Manusia hadir di Bumi supaya saling dijaga, saling dihargai, saling diakui,
diwilayahnya masing-masing.
Maka, ada baiknya, diatur dan dikelola sesuatu hal berdasarkan hak kepemilikannya secara
tersendiri.
Jika ada yang diantara kita, baik Orang
Asli Papua,maupun
Non Papua,menjual atau mengkianat
semata – mata untuk menciptakan kondisi darurat diatas tanah papua ini, Sang pencipta Bumi Melanesia, beserta Alamnya akan menunggu diujung jalan kehidupan.
Mengapa Orang Papua ingin papua merdeka? karena, itu masalah
hak. Akibat dari itu juga, jutaan Orang Asli Papua, diatas negerinya telah korban diitembakTNI/ POLRI Indonesia. Untuk itu , secara pribadi menyampaikan,
Allah
menciptakan Orang Papua hidup. Manusia tak punya hak untuk saling
menghabisi nyawa manusia. OAP bukan binatang, bukan Babi, dan bukan juga mereka Anjing. Kami pihak
Mahasiswa Papua, berharap kepada pihak yang sedang bergrilya hanya
menghabisi hak manusia lain, mohon turut dihormati dan dihargai secara beretika. Kami tidak menginginkan
peristiwa – peristiwa masalah kemanusiaan ada di Papua lagi, cukup.
Berdasarkan pengataman Kami, secara Etnis
atau melalui bentuk fisiknya manusia Papua
adalah Ras Melanesia, bukan melayu. Hal-hal ini membuktikan bahwa, orang
Indonesia dengan Orang Asli Papua, jauh berbeda. Maka, dinilai OAP seluruhnya
telah menanamkan prinsip ini
yang mengatakan,“saya lahir di Papua, saya besar di Papua, saya akan mati/meninggal di Papua,
dan punya hak penuh
di Papua”. Kami menilai Papua dewasa ini
akan terus bicara Merdeka, Dimana saja dia berada. Jadi, rasa nasionalisme Papua
sudah terdidik secara terun-temurun dari
generasi ke generasi. Ini kata OAP lagi, “Aku cinta papua, Aku berambut keriting-dan berkulit hitam Melanesia untuk selamanya”.
Keempat. Menurut, Stepanus Gobai, (Mahasiswa Papua),Orang papua ingin merdeka karena ini soal hak. Berdasarkan argume-argumen dari orang
papua untuk merdeka karena secara jumlah penduduk sudah
memenuhi standar bendirinya suatu Negara secara nasional maupun internasional.
Apa lagi, ini 250-an lebih suku Orang Asi Papua
mendiami di Pulau Papua.
Berdasarka Budaya pun sangat kuat untuk
menentukan hidup diatas negerinya.Budaya Papua yang
masih melekat dan hidup bersama OAP,ini sudah menjamin penuh mempertahankan ideologi Bangsa menjadi
sebuah bangsa yang merdeka. Dari budaya pun sangat jauh garis persamaannya dengan
Indonesia.
Selanjutnya, untuk alasan utama orang papua menolak Otsus
serta program kesejateraan lainnya, karena didalam benak OAP telah
dikuasai dengan rasa kecintaan
tanah Papua untuk ingin memisahkan diri dari NKRI. Sekali lagi
bahwa, pemintaan OAP kepada Negara dengan Agenda utama dan terutama adalah Merdeka. OAP bukan minta
pembangunan atau pun soal kesejateraan lainnya.Permintaan Orang keriting di
Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Tuhan menciptakan Ras orang papua yang begitu
khas, bukan semata-mata saja sebagai suatu perhiasan
saja, namun, mempunyai makna yang mendalam. Artinya punya
ruang serta kesempatan
yang sama dengan Bangsa -bangsa lain di Dunia.
Sisi kemanusiaan di Papua oleh negara Zona darurat. Pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan
pun bertumpan tindi dan Negara selalu menutup mata tanpa ada langkah maju dalam
proses penyelesaiannya. Hal itu menunjukan bahwa negera Indonesia sendiri tidak
mengakui Papua adalah bagian dari Indonesia. Wajar sekali OAP teriak merdeka
dimana-mana. Maka, hal itu Negara perlu membuka mata secara positif berdasarkan hukum. Hakikat papua merdeka telah ada,sedang ada, dan akan ada sampai puncak
pembebasan total.
Kelima. Menurut, Petrus Yatipai (Mahasiswa
Papua), Kami Mahasiswa Papua menilai, Orang Melanesia
di Papua, terus bersikap keras menuntut
kemerdekaan Papua melalui pintu Referendum sebagai jalan satu-satunya mengkahiri
berbagai konflik sosial di
Papua. Hal ini, Negara
Indonesia perlu mengetahui sebagai negara yang menjunjung tinggi akan hukum dan demokrasinya. Orang
Asli Papua (OAP) yang mendudukidi Pulau Cenderawasih adalah manusia ciptaan
Allah sesuai gambarnya. Dengan sejuta hak yang melekat didalam jati dirinya
sebagai anak Melanesia. Dengan demikian, Orang Papua, berkomitmen asas prinsip-prinsip
yang rill. Dengan bersikap konsisten dimunculkannya kata Merdeka sebagai hak hidup
orang Melanesia dengan mendirikannya Organisasi Papua Merdeka (OPM) di
Manokwari pada 1965
silam di
Manokwari, untuk merebut kemerdekaan mereka sebagai sebuah
bangsa.
Pradigma
yang menlatarbekangi masih berkontinnyu bergejolaknya masalah Penentuan Nasib
Sendiri (Self Determination) bagi Bangsa Melanesia di Papua, menurut saya, diantaranya :
1.
Hak
Setiap Manusia
dimuka Bumi, memiliki hak untuk menentukan hidupnya sendiri, tanpa dibatasi
atau dilanggar oleh siapa pun dia. Itu hak mutlak dengan beretika dihormati dan
dihargai. Manusia sejak
dalam kandungan Seorang Ibu, dia sudah memiliki hak untuk dijaga, dilindungi, dihargai sebagai
manusia mulia yang sama derajatnya dimata Sang
Pencipta. Soal hak ini, tidak memandang dari segi umur, tua-mudanya usia
manusia. Masalah hak ini,
secara umum sudah diatur pada UUD RI 1945 Pada pasal 28a-j.Berdasarkan
deskripsi singkat diatas, persoalan kemerdekaan Papua adalah hak Bangsa
Melanesia untuk mendirikan sebuah Negara diatas negerinya.
2.
Etnik
Kita bicara
etnik berarti kita berbincang masalah Ras serta kebudayaan yang dimiiki suatu
Bangsa pada wilayah tertentu .Sekarang kita kembali melihat pada posisi Bangsa
Melanesia di Pulau Cenderawasih itu .Orang Papua secara etnik, memiliki Ras
Melanesia. Sedangkan Budayanya pun sangat unik dan perbedaan jauh bila
diidentikan dengan Bangsa-bangsa lain di Dunia (selain Ras Melanesia). Kami
menilai pada bagian kedua ini sudah mensponsor kemerdekaan Papua,dari segi
Budaya dan Rasnya. Salah logika, ketika Negara Indonesia mengatakan Papua adalah
bagian dari Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI).S angat nyata, Indonesia
adalah Melayu, sedangkan Papua Melanesia.
3.
Sejarah
Presiden
pertama Republik Indonesia, Ir.Soekarno, pernah mengatakan, “Jangan Sekali-kali melupahkan Sejarah
(JASMERAH)”. Dengan dasar pernyataan Presiden itu,secara tidak langsung menegur dan mengingatkan
kembali kepada Negeranya difase kini bahwa persoalan sejarah perjuangan kemerdekaan Papua adalah
masalah sejarah yang perlu Negara memprioritaskan untuk dibicarakan. Tapi,
Negara di Zaman ini masih berkeras kepala memandang soal kebenaran politik
Papua ini. Atas sejarah politik perjuangan pembebasan Pulau
Melanesia Barat, dimana kami
melihat masih pada tahan pembungkam atau menutup-nutupi
kebenaran sejarah Bangsa dengan beragam kedustaan Negara dipertonton dikanca publik.
Kita membuka
kembali lembaran sejarah perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Tahun 1961 sesudah
dilakukan pemungutan suara oleh Dewan New Guinea. Wilayah New Guinea saat itu dinamakan
Papua Barat, memiliki lagu kebangsaan, dan disusul denganBendera Papua yang
dikibarkan bersebelahan dengan Bendera Belanda. Jadi,Pada tahun 1961 secara keabsahan Papua
telah Merdeka dibawah kekuasaan Belanda, disaat itu.
Kemudian pada 15 Agustus 1962,
telah dilakukannya Persetujuan New York ditandatangani oleh Indonesia dan
Belanda. Belanda setuju untuk menyerahkan kekuasaan atas New Guinea Barat
(sekarang Papua) kepada Indonesia. Buat Orang Papua menjadi pertanyaan bersar
terkait peristiwa persetujuan New york ini. Hari ini OAP mempertanyakan, Ada kepentingan
apa disana sampai Papua diserahkan kepada Indonesia oleh Belanda, sedangkan
Belanda sendiri telah mendirikan Papua menjadi sebuah Negara Merdeka pada tahun
1961 itu. Ini Indonesi, Belanda, dan Amerika segera tuntaskan.
Selanjutnya, pada
tahun 1969 dilaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diatas Tanah Papua,
dibawah penuh tekanan Indonesia sehingga disaat itu, sedikit Orang Papua yang
ikut menyaksikan. Disamping itu, Indonesia telah melanggar prinsip-prinsip
dasar hukum internasional saat dilangsungkannya Pepera ini. 23 Juni 1969,
Indonesia mengirimkan jadual tentang 9
kegiatan pelaksanaan ulang pemilihan anggota Dewan ke Ortiz Sanz.
Dalam kenyataaannya, PBB hanya menyaksikan pemilihan 6 kegiatan pelaksanaan
ulang. Secara keseluruhan, PBB menyaksikan seleksi 195 orang dari total
1022 wakil masyarakat yang pada akhirnya terlibat dalam Tindakan Penentuan
Nasib Sendiri tersebut. Suatu pelanggaran hukum luar biasa yang ditunjukkan
Indonesia sampai detik ini.
Sekarang kita
kembali ke garis perjuangan politik kemerdekaan Papua Barat, dewasa ini. Dimana sampai
hari ini, masalah kemerdekaan Papua masih menjadi buah bibir sampai pada
umur-umur Taman Kanak-kanak (TK) pun
sudah menjadi lazimnya
diperbincangkan disetiap detik. Bahkan disemua kalangan sosial yang ada. Kini
masalah perjuangan Papua di pelopri melalui lembaga perwakilan orang Papua
Melanesia diluar Negeri yakni “Liberation
Movement For West Papua (ULMWP)” yang dibentuk pada tahun 2014 lalu. Dengan kehadiran lembaga representatif Posisi orang
Papua sangat jelas secara politik perjuangan diluar dan didalam negeri.
4.
Realita kini
Kita melihat
realita kini di Papua.
Di Papua dewasa ini, sangatlah memprihatinkan dengan berbagai problematika sosial terus saja bereaksi
diseluruh pelosok Papua (Sorong-Merauke). Memang,persoalan demi persoalanakan ada, dan
ada, selagi Negara Indonesia masih menduduki di Negeri Susu dan Madu itu. Semua bentuk Kriminal dalam
kehidupan Bangsa Melanesia Barat berakhir ketika Negara mengobati cita-cita
Negeri.Yang dimaksud dengan cita-cita Bangsa yaitu pembebasan sepenuhnya atau
terlepasnya Papua dari tangan NKRI. Saat itulah Tanah Papua dan Manusianya akan
merasakan ketenangan total.
Berbagai pihak
asin maupun nasional berlombah-lombah untuk berdatangan ke Papua melalui Negara, selalu saja dijumpai. Kedatangan
mereka-mereka ini membawa persoalan untuk mengorbangkan anak Adat Negeri Suci
(Papua), itu nyata dilapangan. Semua harta
kekayaan yang tersimpan disana, kini memasuki tahapan pemusnahan, dimana beroperasi secara
illegal dan berkehendak sewenang-wenangnya
demi memajukan dan meningkatkan pemenuhan hidup sepihak, tanpa menghargai dan
menghormati hak-hak anak adat dan perlindungan Alam.
Dari sekian banyak konflik yang
diciptakan Negara di Papua,satu persoalan yang saya akan mengusut disini
adalah masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).Persoalan HAM ini, masih Nampak sampai hari ini. Diantara
sekian banyak pelanggaran kemanusiaan di Papua, satu pun belum saja, diusut tuntaskan oleh Negara
Indonesia. Jika, Negara Tidak mampu mempertanggung jawabkan persoalannya di Papua, segera mengakui
kedaulatan Bangsa Papua untuk menentukan nasib hidup mereka.Semua bentuk pidana kategori
kemanusiaan sebaiknya difiniskan menurut hukum yang ada. Jika, Negara tak mampu memyelesaikan,
memberikan kesempatan kepada Bangsa-bangsa di Dunia Internasional untuk
mengintervensi soal kemanusiaan di Papua biar terwujud sesuai impian Anak
Pribumi.
Baru-baru
ini saja, Negara telah mengorbankan masyarakat sipil di Manokwari pada 26-27
Oktober 2016, sebanyak 9 orang. Pada peristiwa Sanggeng berdarah tersebut, telah
mematikkan 2 jiwa yang adalah kaum tak besalah dengan peluru senjata diatas
Negeri leluhurnya. Kemudian, Pada dua tahun yang silam yaitu pada 7-8 Desember
2014, Negara melalui TNI/POLRI juga telah menewaskan, sebanyak 4 Orang Pelajar,
di Paniai-Papua. Dana puluhan lainnya luka-luka parah. Peristiwa Paniai
berdarah terjadi dalam suasana persiapan Natal menyambut “Kelahiran Sang Putera Pendamai Dunia, Yesus-Kristen”. Soal Paniai
berdarah ini, belum juga negara dipertanggung jawabkan secara hukum hingga
tuntas. Keluarga Korban serta seluruh Masyarakat sipil di Paniai, menuntut
Negara segera membawa peristiwa Paniai berdarah
di PBB untuk dituntaskan. Serta pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan lainnya pun
segera negara pertanggung jawabkan.
Dalam
artikel diatas telah menjelaskan berdasarkan beberapa prespektif Mahasiswa Papua atas sejuta realita hidup di Papua, dimasa lalu dan kini.
Persoalan – persoalan ini pun belum menemukan titik temu penyelesaian oleh Negara. Suka, tidak suka Indonesia sebagai aktor utama penghancur kehidupan
masyarakat Adat di Papua, maka, segera dituntaskan.
Karena kami Mahasiswa melihat, hal itu sebuah utang (kewajiban) yang segera
Negara kembalikan dengan bersih kepada pemegang hak kepunyaannya (Papua).
*) Penulis adalah beberapa Mahasiswa
Papua, peduli Alam dan Manusia di Papua.
Editor : Petrus Yatipai
0 thoughts on “Kenapa Orang Papua Ingin Merdeka? Ini Beberapa Argumennya”