BREAKING NEWS
Search

Kenapa Orang Papua Ingin Merdeka? Ini Beberapa Argumennya



Fhoto Ilustrasi, realita kehidupan di Papua. (Editor fhoto : Petrus Yatipai/KM)

(UUD RI 1945, Alinea I) 
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

Artikel, (KM) – Pada artikel kali ini, ada beberapa Mahasiswa Papua yang sedang berstudi dibeberapa Perguruan Tinggi di Papua, telah menuliskan beberapa presepsi mereka terkait “Kenapa Orang Papua Ingin Merdeka”. Mereka mendeskripsikan objek diatas berdasarkan kasat mata realita kehidupan Orang Asli Papua (OAP) kini,dimasa lalu di Negeri Melanesia Barat (Papua),  dari beberapa sudut pandang, yang ada keterkaitannya dengan prinsip awal munculnya ide-ide untuk mendirikan sebuah Negara di wilayah teritori Papua Barat. Membuat sampai hari ini, masih terus bergejolak di Dunia untuk bendiri mempimpin, mengatur, dan mengelola serta menikmati hak diatas Negeri leluhurnya.

            Berikut ini  adalah beberapa presepsi yang telah dikemukakan oleh beberapa Mahasiswa Papua, terkait “ Kanapa Papua Ingin Merdeka”.

Pertama. Menurut,Yunus Kadepa (Mahasiswa Papua),berdasarkan etnis setiap suku dan bangsa di Dunia pada umumnya, Tuhan telah memberikan segala potensi kekayaan untuk megelola secara tersendiri. Maka,secara lebih spesifik bagi  berambut Keriting Orang Asli Papua (OAP) yang posisinya sedang tangis tanah leluhurnya yang disebut juga Negeri Surga kecil yang jatuh ke bumi itu, dibutuhkan perlindungan.

            Kami OAP adalah beretnis Melanesia di Papua, ingin merdeka sendiri diluar bingkai NKRI, karena dinilai,Negara Indonesia sebagai Negara Kriminal terhadap kita Orang Papua.Hal ini, kami dapat menilai berdasarkan fenomewa nyata pelanggaran kemanusiaan terus berkontinnyu tanpa ada penyelesaian rill atas Kasus-kasus kemanusiaan itu. Berbagai ancaman sudah, sedang, dan akan dipraktekan terus – menerus pada Orang Malanesia Barat oleh Negara di Bumi Surga Kecil itu. Begitu jutaan orang Papua sudah dikorbankan hanya karena kepentingan Negara saja.Ini masalah kemanusiaan berat yang mustinya difiniskan Negara berdasarkan landasan hukum secara independen. Maka, kaum intelek Papua, lebih khususnya secara pribadi memandang hal Itu termasuk pelanggaran HAM berat yang dilangsungkan. Oleh sebab itu, saya menyatakan OAP meminta Merdeka itu sangat wajar, dan itu solusi bagi Bangsa Melanesia Barat di Papua. Karena kemerdekaan adalah hak mutlak bagi OAP yang seharusnya diakui Negara Indonesia.

Dilihat kembali pada Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 1945 telah dikumandangkannya secara batas geografisnya, Amboida kebawah sampai aceh adalah NKRI tanpa dilibatkanwilayah Katulistiwa Malanesia Barat. Wilayah ini berada dibawah kekuasaan pemerintah Belanda, waktu  itu. Atas persetujuan Pemerintah Amerikat, Pemerintah Indonesia, dan pemerintah Belanda, melalui persetujuan (New York Agreement) 15 Agustus 1962 telah menyepakati beberapa poin bersama disaat itu sebagai upaya merebut kepentingan mereka diatas tanah Papua.  Dan Negara Indonesia punya kesempatan menduduki dan menjajah Bangsa Melanesia Barat, selama 25 tahun kedepan. Kemudian dari pada itu, Orang Asli Papua menentukan,  "Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination)".Namun,atas perjanjian ketiga Negara sampai hari ini, belum terungkap. Ini salah satu pokok permasalahan dasar adalah luka batin Orang Papua yang belum juga negara sembukan. Dimana, Negara Indonesia perlu ketahui bahwa; apakah keberadaan Indonesia diwilayah Teritori West Papua ini legal ataukah illegal? Dan hal ini, Sudah jelas berdasarkan fakta sejarah perjuangan Orang Papua menuju kemerdekaan. Keberadaan Indonesia di tanah Papua adalah tidak sah, secara hukum internasional kemudian dimanipulasikan fakta sejarah perjuangan politik kemerdekaan Papua Barat ini.

Maka, saya mengatakan, Negara Indonesia masuk papua atas tindakan tidak sesuai aturan yang dilakukan pada tahun 1962-1963. Yang menglatarbelakangi negara Indonesia masuk mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) secara membabi buta.Seidentiknya Negara telah Melompat pagar tradisional di papua. Ilustrasi,“Babi liar masuk di kandang mengcungkil segala jenis tanaman secara kebrutalan didepan pemilik kebun Adat Melanesia di Papua”.

Kepada Kepala Negara Republik Indonesia,Jokouwi JK, sampai kapankah akan bersikap tegas mengambil kebijakan untuk pelepasan Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) bagi Bangsa Papua? Karena OAP bertindak atas perjanjian-perjanjian sejarah yang telah saya singgung alinea kedua diatas. Indonesia berlebihan tuntut berdialog dan bercakap-cakap soal kesejateraan di Papua. Hal itu, menjadi pertanyaan besar bagi orang Papua? Sedangkan sejuta orang Papua mati dimana-mana sampai detik ini, sebagai bukti mereka ingin memisahkan diri dari Indonesia. Karena, bagi orang Papua soal kesejateraan bukan jamannya lagi. 

Saya mengangkat soal, Undang-undang No. 21 Januari 2001 tentang otonomi khusus bagi orang papua yang berbunyi, mengatur daerah sendiri, memimpin sendiri, itu termuat di dalam undang-undang dari pemerintah sentralisasi. Ternyata, birokrasi ke desentralisasian birokrasi kepemerintahan Provinsi Papua, dan Papua Barat disetiap SKPD,yang menduduki disana telah terlihat mayoritas Orang-orang non Papua yang mengelola dana Otonomi Khusus (OTSUS) ini.Pada implementasinya, tidak ada sinergitas satu pun tertampak jelas untuk kesejateraan OAP. Otoriter pemerintah melaksanakan sesuai undang-undang yang disebutkan diatas, terkait dengan otonomi mengatur daerah sendiri disektor, kesehatan, Pendidikan, dan dibidang lainnya. Disektor pendidikan pada umumnya bisa membiayai kuliah garatis, bagi anak Papua yang masih menduduki bangku Pendidikan, ini pun masih dipertanyakan?

Negara juga menciptakan program Unit Pengembangan Percepatan Pembangunan Papua, dan Papua Barat (UP4B),dengan tujuannya soal kesejateraan. Kami menilai, program ini pun tidak menjamin sepenuhnya (gagal). Sekarang kita melihat kembali kehidupan masyarakat Indonesia,Jawa (Melayu),kebanyakan, ternyata masyarakat ini, hidup dikolong jembatan. Ada yang pengemis di pinggir jalan Raya,(Pengamen) ini dapat terlihat di Pulau Jawa. Mengapa negara tidak bersikap melangkah maju melihat kehidupan masyarakat Jawa menyerapkan penataan ekonomi penduduk Jawa yang masih pemintah-mintah dipinggiran setiap koridor itu?

Saya menyampaikan kepada Negara Indonesia pada kepemimpinan dimasa, Jokowi JK, bahwa Orang Papua, bukan minta pembangunan/soal kesejateraan. Melainkan,dalam isi hati Orang Melanesia Barat, meminta hak-hak dasar manusia, sebagai manusia beretnis Melanesia untuk Merdeka diatas Negeri moyangnya

Kaitkan dengan kebenaran firman Tuhan, dalam Kitab Suci, Tuhan Yesus,mengatakan, cukupkanlah dirimu, apa yang ada pada-mu, dan sekali kelak Aku tidak membiarkan engkau, dan sekali kelak aku akan tidak pernah meninggalkan engkau”. Dengan suara Firman diatas ini, mengajarkan kepada kita Manusia di Bumi, tahu soal hak kepemilikan manusia yang Tuhan kasih. Manusia membuka mata hati, dan telinga hati, untuk diperhatikan secara arif. Karena semua suku bangsa di Dunia, telah Tuhan memberikan potensi atau kekayaannya masing-masing,  dimana setiap individu maupun kelompok untuk Menikmati dan mengelola sendiri.

Amandemen kebenaran yang dimuatkan musa diatas dua Loh Batu tentang 10 firman Allah, kepada Bangsa Israel diwaktu itu, sebagai indikator atau petunjuk hidup untuk dituruti manusia saat ini. Disini penulis akan mengangkat 4 poin dari 10 Perintah Allah yang diterjemakan kedalam Bahasa Suku Mee-Papua, diantara:

1.      Jangan membunuh (Mee Tewagii)
2.      Jangan Berzinah (Mogaii Tetaii)
3.      Jangan Mencuri (Omaa Teyamotii)
4.      Jangan mengingingi barang milik orang lain (Mee kaa agiyoo kibigi teyagaii)

Apa bila siapa dia yang melanggar poin-poin diatas,maka, ketika Sang Pencipta tiba,akan dipertanggung jawabkan sesuai perbuatannya. Hukum karma dan hukum Alam/Tuhan akan ditunggu disana. Karena  kita manusia adalah Umat keperyaan Tuhan di Bumi untuk saling menghargai dan menghormati.

Kedua. Menurut, Engelbertus Gobai,(Mahasiswa Papua),Kata merdeka ini, bukan asing lagi bagi Orang Asli Papua (OAP). Karena pada dasarnya bagi OAP sudah terbentuk rasa nasionaisme kepapuannya sejak kecil setiap Anak Melanesia yang ada. Soal Merdeka adalah suatu tuntutan hak dari hati nurani bangsa. Di dunia ini, sebagian besar negara sudah merdeka, karena dasarnya adalah hak.

Orang papua, ingin merdeka karena ini soal hak dan masalah sejarah Poitik Papua. OAP bersikap keras untuk tak menginginkan hidup dengan NKRI, dikarenakan mereka sudah lama ditindas, dianiaya, dipenjarakan, disiksa, bahkan dibunuh diatas tanahnya tanpa dosa pada negara.Ini ploblematika dasyat Yang tiada titik ujungnya sampai hari ini. Oleh karenanya, Bangsa Papua menuntut lepasnya Papua dari Negara kolonial Indonesia, itu wajar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan diatas tanah Papua secara sewenang-wenang oleh para imperialis serta kapitalis melalui Negara,harus selesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan luka lama bangsa papua yaitu dilakukannya kemerdekaan penuh untuk Papua.

Kami kaum intelek memandang bahwa,Negara Republik Indonesia, menciptakan kondisi darurat melalui TNI/POLRI terus ada. Indonesia hadirkan permusuhan berat diantara orang Papua dengan Papua, Papua dengan non Papua. Dimana, selain itu, kekayaan Alam Papua pun ikut dirampas secara sepihak saja. Kami ketahui tindahkan Negara di Papua memang seperti itu. Negara Indonesia adalah Negara hukum, tetapi fakta hukum hanya berlaku dipulau jawa saja,sedangkan di Papua tidak.

Maka, kami sebagai orang-orang terpelajar, memberitahukan kepada Negara, dan kepada semua organ birokasi yang menjalankan sistem ketata negaraan Republik Indonesia, lebih spesifiknya kepada semua aparat yang bertugas di Papua, perlu mejaga keamanan secara independen mengutamakan tugas pokok yang diamanatkan pada pradigma aturan-aturan keamanan dan pertahanan Negara secara cerdas. Sebab, kami menilai para aparat bertugas diwilayah Papua, hanya memihak serta bertindak mematikan tunas-tunas mudah Papua secara sewenang-wenang tanpa melihat hak-hak dasar hidup manusia.  Kembali kami katakan bahwa, Suatu Negara di Dunia mana saja,  aparat ditugaskan untuk menjaga ,menangani, mengatasi, mengawasi, dan mengamankan. Namun, situasi kini di Papua, Aparat keamanan Negara memperaktekan insiden penembakan dimana-mana di Papua, penganiyaan, perampasan harta kekayaan secara kelihatan maupun tak kelihatan dilakukan tanpa memastikan akar persoalannya.

Pada musim-musim kini di Papua, dilanda dengan peristiwa kecelakaan tabrak lari, Orang Papua mati digantung, serta pembunuhan sadis dipotong secara membabi buta sana sini terus berlanjut. Kalau sudah begitu di Papua, dimanakah upaya Negara melihat kasus-kasus pidana ini. Masa, negara diam dan berpura-pura diri atas realita dasyat kemanusiaan tanpa titik penyelesaian secara baik sesuai harapan OAP?

Jadi,sebagai kata terakhir dari kami Mahasiswa, Orang Asi Papua (OAP) punya hak penuh untuk menjalani hidup diatas negerinya. Selanjutnya, kami pintah semua bentuk pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Papua, dibicarakan melalui lembaga-lembaga kemanusiaan internasional. Karena dipandang Negara Indonesia, tidak Mampu menyelesaikan semua pelanggaran kemanusiaan di Papua.

Ketiga. Menurut, Pilemon Yeimo (Mahasiswa Papua), Saya setuju jika, Orang Papua meminta merdeka, karena itu masalah hak setiap manusia. Papua merdeka ini mandat dari surga, bukan  mandat dari Dunia ini. Tuhan menciptakan manusia yang berbeda ciri-ciri fisik,Budaya, serta perbedaan-perbedaan lainnya didunia sesuai gambaran dan citeranya agar tidak saling merampas hak manusia yang berbeda dari kita. Memperhatikan hak-hak yang melekat pada individu itu. Manusia hadir di Bumi supaya saling dijaga, saling dihargai, saling diakui, diwilayahnya masing-masing. Maka, ada baiknya,  diatur dan dikelola sesuatu hal berdasarkan hak kepemilikannya secara tersendiri.

Jika ada yang diantara kita, baik Orang Asli Papua,maupun Non Papua,menjual atau mengkianat semata – mata untuk menciptakan kondisi darurat diatas tanah papua ini, Sang pencipta Bumi Melanesia, beserta Alamnya akan menunggu diujung jalan kehidupan.

Mengapa Orang Papua ingin papua merdeka? karena, itu masalah hak. Akibat dari itu juga, jutaan  Orang Asli Papua, diatas negerinya telah korban diitembakTNI/ POLRI Indonesia. Untuk itu , secara pribadi menyampaikan, Allah menciptakan  Orang Papua hidup. Manusia tak punya hak untuk saling menghabisi nyawa manusia. OAP bukan binatang, bukan Babi, dan bukan juga mereka Anjing. Kami pihak Mahasiswa Papua, berharap kepada pihak yang sedang bergrilya hanya menghabisi hak manusia lain, mohon turut dihormati dan dihargai secara beretika. Kami tidak menginginkan  peristiwa – peristiwa masalah kemanusiaan ada di Papua lagi, cukup.

Berdasarkan pengataman Kami, secara Etnis atau melalui bentuk fisiknya manusia Papua adalah Ras Melanesia, bukan melayu. Hal-hal ini membuktikan bahwa, orang Indonesia dengan Orang Asli Papua, jauh berbeda. Maka, dinilai OAP seluruhnya telah menanamkan prinsip ini yang mengatakan,saya lahir di Papua, saya besar di Papua, saya akan mati/meninggal di Papua, dan punya hak penuh di Papua”. Kami menilai Papua dewasa ini akan terus bicara Merdeka, Dimana saja dia berada. Jadi, rasa nasionalisme Papua sudah terdidik secara terun-temurun dari generasi ke generasi. Ini kata OAP lagi, “Aku cinta papua, Aku berambut keriting-dan berkulit hitam Melanesia untuk selamanya”.

Keempat. Menurut, Stepanus Gobai, (Mahasiswa Papua),Orang papua ingin merdeka  karena ini soal hak. Berdasarkan argume-argumen dari orang papua untuk merdeka karena secara jumlah penduduk sudah memenuhi standar bendirinya suatu Negara secara nasional maupun internasional. Apa lagi, ini 250-an lebih suku Orang Asi Papua mendiami di Pulau Papua.

Berdasarka Budaya pun sangat kuat untuk menentukan hidup diatas negerinya.Budaya  Papua yang masih melekat dan hidup bersama OAP,ini sudah menjamin penuh mempertahankan ideologi Bangsa menjadi sebuah bangsa yang merdeka. Dari budaya pun sangat jauh garis persamaannya dengan Indonesia.

Selanjutnya, untuk alasan utama orang papua menolak Otsus serta program kesejateraan lainnya, karena didalam benak OAP telah dikuasai dengan rasa kecintaan tanah Papua untuk ingin memisahkan diri dari NKRI. Sekali lagi bahwa, pemintaan OAP kepada Negara dengan Agenda utama dan terutama adalah Merdeka. OAP bukan minta pembangunan atau pun soal kesejateraan lainnya.Permintaan Orang keriting di Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

Tuhan menciptakan Ras orang papua yang begitu khas, bukan semata-mata saja sebagai suatu perhiasan saja, namun, mempunyai makna yang mendalam. Artinya punya ruang serta kesempatan yang sama dengan Bangsa -bangsa lain di Dunia.

Sisi kemanusiaan di Papua oleh negara Zona darurat. Pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan pun bertumpan tindi dan Negara selalu menutup mata tanpa ada langkah maju dalam proses penyelesaiannya. Hal itu menunjukan bahwa negera Indonesia sendiri tidak mengakui Papua adalah bagian dari Indonesia. Wajar sekali OAP teriak merdeka dimana-mana. Maka, hal itu Negara perlu membuka mata secara positif berdasarkan hukum. Hakikat papua merdeka telah ada,sedang ada, dan akan ada sampai puncak pembebasan total.

Kelima. Menurut, Petrus Yatipai (Mahasiswa Papua), Kami Mahasiswa Papua menilai, Orang Melanesia di Papua, terus bersikap keras menuntut kemerdekaan Papua melalui pintu Referendum sebagai jalan satu-satunya mengkahiri berbagai konflik sosial di Papua. Hal ini, Negara Indonesia perlu mengetahui sebagai negara yang menjunjung tinggi akan hukum dan demokrasinya. Orang Asli Papua (OAP) yang mendudukidi Pulau Cenderawasih adalah manusia ciptaan Allah sesuai gambarnya. Dengan sejuta hak yang melekat didalam jati dirinya sebagai anak Melanesia. Dengan demikian, Orang Papua, berkomitmen asas prinsip-prinsip yang rill. Dengan bersikap konsisten dimunculkannya kata Merdeka sebagai hak hidup orang Melanesia dengan mendirikannya Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Manokwari pada 1965 silam di Manokwari, untuk merebut kemerdekaan mereka sebagai sebuah bangsa.

            Pradigma yang menlatarbekangi masih berkontinnyu bergejolaknya masalah Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) bagi Bangsa Melanesia di Papua, menurut saya, diantaranya :

1.      Hak

Setiap Manusia dimuka Bumi, memiliki hak untuk menentukan hidupnya sendiri, tanpa dibatasi atau dilanggar oleh siapa pun dia. Itu hak mutlak dengan beretika dihormati dan dihargai. Manusia sejak dalam kandungan Seorang Ibu, dia sudah memiliki hak untuk dijaga, dilindungi, dihargai sebagai manusia mulia yang sama derajatnya dimata Sang Pencipta. Soal hak ini, tidak memandang dari segi umur, tua-mudanya usia manusia. Masalah hak ini, secara umum sudah diatur pada UUD RI 1945 Pada pasal 28a-j.Berdasarkan deskripsi singkat diatas, persoalan kemerdekaan Papua adalah hak Bangsa Melanesia untuk mendirikan sebuah Negara diatas negerinya.

2.      Etnik

Kita bicara etnik berarti kita berbincang masalah Ras serta kebudayaan yang dimiiki suatu Bangsa pada wilayah tertentu .Sekarang kita kembali melihat pada posisi Bangsa Melanesia di Pulau Cenderawasih itu .Orang Papua secara etnik, memiliki Ras Melanesia. Sedangkan Budayanya pun sangat unik dan perbedaan jauh bila diidentikan dengan Bangsa-bangsa lain di Dunia (selain Ras Melanesia). Kami menilai pada bagian kedua ini sudah mensponsor kemerdekaan Papua,dari segi Budaya dan Rasnya. Salah logika, ketika Negara Indonesia mengatakan Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI).S angat nyata, Indonesia adalah Melayu, sedangkan Papua Melanesia.

3.      Sejarah

Presiden pertama Republik Indonesia, Ir.Soekarno, pernah mengatakan, “Jangan Sekali-kali melupahkan Sejarah (JASMERAH)”. Dengan dasar  pernyataan Presiden itu,secara tidak langsung menegur dan mengingatkan kembali kepada Negeranya difase kini bahwa persoalan sejarah perjuangan kemerdekaan Papua adalah masalah sejarah yang perlu Negara memprioritaskan untuk dibicarakan. Tapi, Negara di Zaman ini masih berkeras kepala memandang soal kebenaran politik Papua ini. Atas sejarah politik perjuangan pembebasan Pulau Melanesia Barat, dimana kami melihat masih pada tahan pembungkam atau menutup-nutupi kebenaran sejarah Bangsa dengan beragam kedustaan Negara dipertonton dikanca publik.

Kita membuka kembali lembaran sejarah perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Tahun 1961 sesudah dilakukan pemungutan suara oleh Dewan New Guinea. Wilayah New Guinea saat itu dinamakan Papua Barat, memiliki lagu kebangsaan, dan disusul denganBendera Papua yang dikibarkan bersebelahan dengan Bendera Belanda. Jadi,Pada tahun 1961 secara keabsahan Papua telah Merdeka dibawah kekuasaan Belanda, disaat itu.

Kemudian pada 15 Agustus 1962, telah dilakukannya Persetujuan New York ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda.  Belanda setuju untuk menyerahkan kekuasaan atas New Guinea Barat (sekarang Papua) kepada Indonesia. Buat Orang Papua menjadi pertanyaan bersar terkait peristiwa persetujuan New york ini. Hari ini OAP mempertanyakan, Ada kepentingan apa disana sampai Papua diserahkan kepada Indonesia oleh Belanda, sedangkan Belanda sendiri telah mendirikan Papua menjadi sebuah Negara Merdeka pada tahun 1961 itu. Ini Indonesi, Belanda, dan Amerika segera tuntaskan.

Selanjutnya, pada tahun 1969 dilaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diatas Tanah Papua, dibawah penuh tekanan Indonesia sehingga disaat itu, sedikit Orang Papua yang ikut menyaksikan. Disamping itu, Indonesia telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional saat dilangsungkannya Pepera ini. 23 Juni 1969, Indonesia mengirimkan jadual  tentang 9  kegiatan pelaksanaan ulang pemilihan anggota Dewan ke Ortiz Sanz.  Dalam kenyataaannya, PBB hanya menyaksikan pemilihan 6 kegiatan pelaksanaan ulang.  Secara keseluruhan, PBB menyaksikan seleksi 195 orang dari total 1022 wakil masyarakat yang pada akhirnya terlibat dalam Tindakan Penentuan Nasib Sendiri tersebut. Suatu pelanggaran hukum luar biasa yang ditunjukkan Indonesia sampai detik ini.

Sekarang kita kembali ke garis perjuangan politik kemerdekaan Papua Barat, dewasa ini. Dimana sampai hari ini, masalah kemerdekaan Papua masih menjadi buah bibir sampai pada umur-umur  Taman Kanak-kanak (TK) pun sudah menjadi lazimnya diperbincangkan disetiap detik. Bahkan disemua kalangan sosial yang ada. Kini masalah perjuangan Papua di pelopri melalui lembaga perwakilan orang Papua Melanesia diluar Negeri yakni “Liberation Movement For West Papua (ULMWP)” yang dibentuk pada tahun 2014 lalu. Dengan kehadiran lembaga representatif Posisi orang Papua sangat jelas secara politik perjuangan diluar dan didalam negeri.

4.      Realita kini

Kita melihat realita kini di Papua. Di Papua dewasa ini, sangatlah memprihatinkan dengan berbagai problematika sosial terus saja bereaksi diseluruh pelosok Papua (Sorong-Merauke). Memang,persoalan demi persoalanakan ada, dan ada, selagi Negara Indonesia masih menduduki di Negeri Susu dan Madu itu. Semua bentuk Kriminal dalam kehidupan Bangsa Melanesia Barat berakhir ketika Negara mengobati cita-cita Negeri.Yang dimaksud dengan cita-cita Bangsa yaitu pembebasan sepenuhnya atau terlepasnya Papua dari tangan NKRI. Saat itulah Tanah Papua dan Manusianya akan merasakan ketenangan total.

Berbagai pihak asin maupun nasional berlombah-lombah untuk berdatangan ke Papua melalui Negara, selalu saja dijumpai. Kedatangan mereka-mereka ini membawa persoalan untuk mengorbangkan anak Adat Negeri Suci (Papua), itu nyata dilapangan. Semua harta kekayaan yang tersimpan disana, kini memasuki tahapan pemusnahan, dimana beroperasi secara illegal dan berkehendak sewenang-wenangnya demi memajukan dan meningkatkan pemenuhan hidup sepihak, tanpa menghargai dan menghormati hak-hak anak adat dan perlindungan Alam. Dari sekian banyak konflik yang diciptakan Negara di Papua,satu persoalan yang saya akan mengusut disini adalah masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).Persoalan HAM ini, masih Nampak sampai hari ini. Diantara sekian banyak pelanggaran kemanusiaan di Papua, satu pun belum saja, diusut tuntaskan oleh Negara Indonesia. Jika, Negara Tidak mampu mempertanggung jawabkan  persoalannya di Papua, segera mengakui kedaulatan Bangsa Papua untuk menentukan nasib hidup mereka.Semua bentuk pidana kategori kemanusiaan sebaiknya difiniskan menurut hukum yang ada. Jika, Negara tak mampu memyelesaikan, memberikan kesempatan kepada Bangsa-bangsa di Dunia Internasional untuk mengintervensi soal kemanusiaan di Papua biar terwujud sesuai impian Anak Pribumi.

Baru-baru ini saja, Negara telah mengorbankan masyarakat sipil di Manokwari pada 26-27 Oktober 2016, sebanyak 9 orang. Pada peristiwa Sanggeng berdarah tersebut, telah mematikkan 2 jiwa yang adalah kaum tak besalah dengan peluru senjata diatas Negeri leluhurnya. Kemudian, Pada dua tahun yang silam yaitu pada 7-8 Desember 2014, Negara melalui TNI/POLRI juga telah menewaskan, sebanyak 4 Orang Pelajar, di Paniai-Papua. Dana puluhan lainnya luka-luka parah. Peristiwa Paniai berdarah terjadi dalam suasana persiapan Natal menyambut “Kelahiran Sang Putera Pendamai Dunia, Yesus-Kristen”. Soal Paniai berdarah ini, belum juga negara dipertanggung jawabkan secara hukum hingga tuntas. Keluarga Korban serta seluruh Masyarakat sipil di Paniai, menuntut Negara segera membawa peristiwa Paniai  berdarah di PBB untuk dituntaskan. Serta pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan lainnya pun segera negara pertanggung jawabkan.

Dalam artikel diatas telah menjelaskan berdasarkan beberapa prespektif Mahasiswa Papua atas sejuta realita hidup di Papua, dimasa lalu dan kini. Persoalan – persoalan ini pun belum menemukan titik temu penyelesaian oleh Negara. Suka, tidak suka Indonesia sebagai aktor utama penghancur kehidupan masyarakat Adat  di Papua, maka, segera dituntaskan. Karena kami Mahasiswa melihat, hal itu sebuah utang (kewajiban) yang segera Negara kembalikan dengan bersih kepada pemegang hak kepunyaannya (Papua).

*) Penulis adalah beberapa Mahasiswa Papua, peduli Alam dan Manusia di Papua. 
Editor : Petrus Yatipai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Kenapa Orang Papua Ingin Merdeka? Ini Beberapa Argumennya