Fhoto bersama sehabis pertemuan, di Asrama Wissel Merren 1 Amban, Manokwari, (25/11) . (Fhoto : Melianus Yukei/KM) |
Manokwari, (KM) –
Berdasarkan hasil kesepakatan forum melalui Tim Patrali Meeuwo di Manokwari, yang
dihadiri puluhan Mahasiswa Meeuwo menyepakati akan siap turun aksi pada awal Bulan
Februari 2017 mendatang, dengan aspirasi pokok meminta mencabut keluarnya
“Surat Ijin Perusahaan” yang sampai hari ini sedang beroperasi dibeberapa wilayalah
Adat oleh beberapa Perusahaan ilegal di Degeuwo, Distrik Bogobaida, Kabupaten
Paniai-Papua tersebut.
Pada pertemuan yang
digelar padaJumat, (25//11) malam, di Asrama Wissel Merren 1, Amban tersebut, tiga
Agenda menjadi pembicaraan utama mereka. Pertama, terkait penjelasan Sejarah
singkat masuknya Perusahaan Ilegal di Degeumo, oleh Yunus Kadepa (Ketua Patroli
Meeuwo), kedua, Pemilihan Koordinator Lapangan (Korlap) , sekalian pemiliahanJuru
Bicara (Jubir) umum, kemudian yang ketiga, pembuatan dan penetapan “Surat
Pernyataan Sikap” sebagai wujud tuntutan Mahasiswa Papua guna mengcopot keluar
perusahaan ilegal di Degeuwo itu.
Mereka yang terpilih
menjadi Korlap inti adalah Fredy Tagi, Petrus Yatipai, Akulian Gobai, dan Anton
Muyapa.
Ketika diwanwancarai
Ketua Tim Patroli Meeuwo, Yunus Kadepa, mengatakan aksi kita besok adalah menuntutdicabut
surat ijin perusahaan penambangan di Degeuwo, karena dirinya menilai perusahaan
itu adalah hanya sepihak yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada Pemda Paniai
untuk disepakti masuk beroperasi.
“Kami aksi besok untuk tuntut pencabutan surat ijin oknum
tertentu yang dikeluarkan surat meminta ijin pada pemda kabupaten paniai demi kepentingan
peribadi”.
Kata, Kadepa, dilakukannya aksi besok dengan dasar argumen kami
yang jelas.Karena kata dia, sudah tidak cocok, serta merusak nilai-nilai kemanusiaan,
lingkungan hidup, kemudian penuh kebohongan, dan disisi administrasi pun
dipertanyakan.
“Kenapa kami melaksanakan aksi di kabupaten paniai besok,
karena hancurnya nilai HAM, lingkungan, penipuan terhadap masyarakat oleh Haji
Ari disaat itu, juga Administrasi Negara tidak jelas, jadi kami tuntut itu
dicabut surat ijinnya”.
Dirinya meminta Aparat yang mengawal perusahaan di Degeuma,
harus kembalikan ke posisi yang sebenarnya harus mereka bertugas.
“aparat yang mengawal di sepanjang kali degeuwo itu segera
kembalikan pada tugas mereka yang benar mereka ada”.
Kata dia, surat ijin yang diterima Pemda Paniai, masuknya
perusahaan di Degeuwo, tidak sesuai dengan keinginan masyarakat setempat.Untuk
itu, segera dicabut surat ijin demi penyelamatan hidup kedepan.
Kata dia lagi, kegiatan aksi yang akan digelar nanti akan bersamaan dengan masyarakat pemilik hak ulayat.
“masyarakat hak hulayat pun sangat mendukung kami Mahasiswa, untuk menolak
perusahaan tersebut, demi terselamat dari pengorbanan.karena kekayaannya dirampas
oleh orang lain, dan masyarakat jadi korban diatas kekayaannya sendiri”.
“Pemda segera cabut surat ijin yang diterima itu”.
Kadepa, berharap semua Mahasiswa Papua asal, Paniai, Deiyai,
Dogiyai serta Mahasiswa Papua yang sedang berstudi diseluruh Indonesia, ikut
berpartisipasi dalam langkah-langkah yang akan kami lalui dalam penolakan
perusahan illegal di Degeuwo, pada tahun 2017 mendatang di Paniai.
Dikesempatan sama
pula, seorang Mahasiswa Unipa Manokwari, juga adalah angota Tim Patroli Meeuwo,
Manfret Koto, sepakat penuh menolak perusahan di Degeuwo dan perusahaan illegal
lainnya di Meeuwo, Paniai, Deiyai, dan Dogiyai,ujarnya.
“menyangkut dengan pertemuan
malam ini mengenai penolakan perusahan ilegal yang masuk di 3 kabupaten di Meeuwo,
salah satunya Degeuwo.Kami komitmen aksi akan kami laksanakan karena ini tidak
diijinkan oleh pemilik hak ulayat”.
Maka,dikatan Koto ,
kedepan suatu perusahaan memasuki wilayah baru, kami Mahasiswa harap perlu ada
persetujuan hak ulayat setempat.
“apabila kedepan sebuah
perusahan mau masuk, kami Mahasiwa berharap adalah hak ulayat atau masyarakat
setempat harus setujuhi”.
“Apa bila hal itu tidak
terjadi, maka, kami akan mempertimbangkan lagi sesuai dengan UU yang berlaku
untuk perbolekan perusahan masuk dan tidaknya”.
Kemudian, Seniales
Adii, (Mahasiswa anggota Tim Patroli Meeuwo) di Manokwari pun menolak tegas perusahaan illegal di
Meeuwo,satu diantaranya di Perusahaan di Degeuwo,kepada Pemda Provinsi,
Kabupaten/Daerah, untuk ditindak lanjuti aspirasi kami, bebernya, dengan nada
keras.
“kami selaku mahasiswa,lebih
khususnya Mahasiswa Meeuwo di Manokwari, menolak perusahaan-perusahaan illegal
yang sedang beroperasi, dan Pemerintah mulai dari Propinsi, Kabupaten, dan juga Kampung,
harus siap dilanjuti aspirasi kami”.
“karena kami
Mahasiswa menilai, perusahaan di Degeuwo tidak sesuai dengan keinginan
masyarakat, yang masuk secara tersembunyi dan hasilnya pun masih tersembunyi
tanpa diketahui hak ulayat”.
Pewarta : Melianus
Yukei
Editor : Petrus Yatipai
0 thoughts on “Tim Patroli Meeuwo di Manokwari : Siap Turun Aksi, Tuntut Cabut “Surat Ijin Perusahaan” di Degeuwo”