BREAKING NEWS
Search

Tim Patroli Meeuwo di Manokwari : Siap Turun Aksi, Tuntut Cabut “Surat Ijin Perusahaan” di Degeuwo

Fhoto bersama sehabis pertemuan, di Asrama Wissel Merren 1 Amban, Manokwari, (25/11) . (Fhoto : Melianus Yukei/KM)


Manokwari, (KM) – Berdasarkan hasil kesepakatan forum melalui Tim Patrali Meeuwo di Manokwari, yang dihadiri puluhan Mahasiswa Meeuwo menyepakati akan siap turun aksi pada awal Bulan Februari 2017 mendatang, dengan aspirasi pokok meminta mencabut keluarnya “Surat Ijin Perusahaan” yang sampai hari ini sedang beroperasi dibeberapa wilayalah Adat oleh beberapa Perusahaan ilegal di Degeuwo, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai-Papua tersebut.

Pada pertemuan yang digelar padaJumat, (25//11) malam, di Asrama Wissel Merren 1, Amban tersebut, tiga Agenda menjadi pembicaraan utama mereka. Pertama, terkait penjelasan Sejarah singkat masuknya Perusahaan Ilegal di Degeumo, oleh Yunus Kadepa (Ketua Patroli Meeuwo), kedua, Pemilihan Koordinator Lapangan (Korlap) , sekalian pemiliahanJuru Bicara (Jubir) umum, kemudian yang ketiga, pembuatan dan penetapan “Surat Pernyataan Sikap” sebagai wujud tuntutan Mahasiswa Papua guna mengcopot keluar perusahaan ilegal di Degeuwo itu.

Mereka yang terpilih menjadi Korlap inti adalah Fredy Tagi, Petrus Yatipai, Akulian Gobai, dan Anton Muyapa.

Ketika diwanwancarai Ketua Tim Patroli Meeuwo, Yunus Kadepa, mengatakan aksi kita besok adalah menuntutdicabut surat ijin perusahaan penambangan di Degeuwo, karena dirinya menilai perusahaan itu adalah hanya sepihak yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada Pemda Paniai untuk disepakti masuk beroperasi.

“Kami aksi besok untuk tuntut pencabutan surat ijin oknum tertentu yang dikeluarkan surat meminta ijin pada pemda kabupaten paniai demi kepentingan peribadi”.

Kata, Kadepa, dilakukannya aksi besok dengan dasar argumen kami yang jelas.Karena kata dia, sudah tidak cocok, serta merusak nilai-nilai kemanusiaan, lingkungan hidup, kemudian penuh kebohongan, dan disisi administrasi pun dipertanyakan.

“Kenapa kami melaksanakan aksi di kabupaten paniai besok, karena hancurnya nilai HAM, lingkungan, penipuan terhadap masyarakat oleh Haji Ari disaat itu, juga Administrasi Negara tidak jelas, jadi kami tuntut itu dicabut surat ijinnya”.

Dirinya meminta Aparat yang mengawal perusahaan di Degeuma, harus kembalikan ke posisi yang sebenarnya harus mereka bertugas.

“aparat yang mengawal di sepanjang kali degeuwo itu segera kembalikan pada tugas mereka yang benar mereka ada”.

Kata dia, surat ijin yang diterima Pemda Paniai, masuknya perusahaan di Degeuwo, tidak sesuai dengan keinginan masyarakat setempat.Untuk itu, segera dicabut surat ijin demi penyelamatan hidup kedepan.

Kata dia lagi, kegiatan aksi yang akan digelar nanti akan bersamaan dengan masyarakat pemilik hak ulayat.

“masyarakat hak hulayat pun sangat mendukung kami Mahasiswa, untuk menolak perusahaan tersebut, demi terselamat dari pengorbanan.karena kekayaannya dirampas oleh orang lain, dan masyarakat jadi korban diatas kekayaannya sendiri”.

“Pemda segera cabut surat ijin yang diterima itu”.

Kadepa, berharap semua Mahasiswa Papua asal, Paniai, Deiyai, Dogiyai serta Mahasiswa Papua yang sedang berstudi diseluruh Indonesia, ikut berpartisipasi dalam langkah-langkah yang akan kami lalui dalam penolakan perusahan illegal di Degeuwo, pada tahun 2017 mendatang di Paniai.

Dikesempatan sama pula, seorang Mahasiswa Unipa Manokwari, juga adalah angota Tim Patroli Meeuwo, Manfret Koto, sepakat penuh menolak perusahan di Degeuwo dan perusahaan illegal lainnya di Meeuwo, Paniai, Deiyai, dan Dogiyai,ujarnya.

“menyangkut dengan pertemuan malam ini mengenai penolakan perusahan ilegal yang masuk di 3 kabupaten di Meeuwo, salah satunya Degeuwo.Kami komitmen aksi akan kami laksanakan karena ini tidak diijinkan oleh pemilik hak ulayat”.

Maka,dikatan Koto , kedepan suatu perusahaan memasuki wilayah baru, kami Mahasiswa harap perlu ada persetujuan hak ulayat setempat.

“apabila kedepan sebuah perusahan mau masuk, kami Mahasiwa berharap adalah hak ulayat atau masyarakat setempat harus setujuhi”.

“Apa bila hal itu tidak terjadi, maka, kami akan mempertimbangkan lagi sesuai dengan UU yang berlaku untuk perbolekan perusahan masuk dan tidaknya”.

Kemudian, Seniales Adii, (Mahasiswa anggota Tim Patroli Meeuwo) di Manokwari pun  menolak tegas perusahaan illegal di Meeuwo,satu diantaranya di Perusahaan di Degeuwo,kepada Pemda Provinsi, Kabupaten/Daerah, untuk ditindak lanjuti aspirasi kami, bebernya, dengan nada keras.

“kami selaku mahasiswa,lebih khususnya Mahasiswa Meeuwo di Manokwari, menolak perusahaan-perusahaan illegal yang sedang beroperasi, dan Pemerintah mulai dari Propinsi, Kabupaten, dan juga Kampung, harus siap dilanjuti aspirasi kami”.

“karena kami Mahasiswa menilai, perusahaan di Degeuwo tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, yang masuk secara tersembunyi dan hasilnya pun masih tersembunyi tanpa diketahui hak ulayat”.

Pewarta : Melianus Yukei
Editor    : Petrus Yatipai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Tim Patroli Meeuwo di Manokwari : Siap Turun Aksi, Tuntut Cabut “Surat Ijin Perusahaan” di Degeuwo