Foto bersama usai kegiatan diskusi dan mengenang korban Pelanggaran HAM Papua. (Foto: Manfred/KM) |
Yogyakarta, (KM)- hari Hak Asasi Manusia Internasional, ditetapkan jatuh setiap 10 Desmber. Tepat pada hari ini, Sabtu, (09/12/2016) mementun melindungi manusia dari hak-hak dasarnya di Dunia. Dengan ada kesempatana ini, Kelompok Belajar Perempuan Papua (KBPP) Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung di Aula asrama mahasiswa Papua (Kamasan I) Jl. Kusumanegara, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melihat dan mengenal Papua lebih dalam, dalam Konteks mengenang pelanggaran HAM di Papua, mengenang untuk bangkit membuka suara dan memberikan masukan berupa tanggapan, kritik dan saran kepada mahasiswa Papua maupun Non Papua serta organ-organ Pro Demokrasi (Prodem) mengetahui setiap pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia terutama di Papua.
Dalam diksusi ini juga dipandu oleh Emanuel Gobay, S.H., pengacara Lembaga Badan Hukum (LBH) Yogyakarta yang juga sebagai pembina Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMA-Papua).
Kesempatan ini juga Emanuel, menjelasakan secara pintas mengenai Pelanggaran HAM itu sendiri. Lebih jelasnya, dia mengungkapkan bahwa ada empat kategori pelanggaran HAM yang diakui Internasional. Dianataranya: Agresi Militer, Kejahatan Perang, Kejahatan Kemanusiaan dan Genoside.
Dari empat kategori diatas, yang dilakaukan oleh negara ini ‘Indonesia’ adalah Kejahatan Kemanusiaan dan Genoside.
Kemudian saat salah satu peserta dar KBPP Yogyakarta, yag menjadi moderator, memberi kesempatan kepada peserta yang hadir untuk beragumen berupa tanggapan atau pertanyaan yang mengganja di setiap hati mereka.
Saat sesi tanya jawab dibuka, banyak pertanyaan maupun tanggapan yang mereka kemukakan terhadap pelanggaran HAM yang ditinjauh dari akar penyebabnya, muncul alasan mengapa Papua minta lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk bebas merdeka di tanahnya sendiri.
Sementara itu, Mahasiswa non Papua lainnya berpendapat bahwa tak pantas negera ini, juga kita, untuk peringati hari HAM sedunia. “Bagi saya tidak pantas merayakan hari HAM kerena, masih menindas dan membatasi hak setiap warganya”. Lanjut Dia, Lembanga Yasasan Masyarakat pun hanya mengumpulkan data, tanpa aksi nyata. Data yang dikumpulkan juga mereka nilai tidak jelas.
“Adakah Data-data yang dikumpulkan oleh Yayasan tersebut, kalau sudah, dari pmbahasan tadi, mulai peanggaran HAM itu bermula samppai saat ini, sudah berapa jumlah korban dari kaki tangan militerisme, perampasan tanah dan pelanggaran HAM lainnya,” tanyanya.
Pantauan media ini, setiap pertanyaan-pertanyaa yang diajukan oleh mereka, ditanggapai dengan baik oleh Juru Bicara LBH Yogyakarta, Emanuel yang sering di sapa dengan Ego, sehingga peserta terlihat puas atas jawaban yang diberikannya.
Akhir dari diskusi ini, mereka kembali berkumpul membuat lingkaran mengelilingi simbolisasi mayat yang diatasnya sertaan gambar-gambar korban pelanggaran HAM, selain gambar korban, ada juga gambar Senjata api. Ditangannya mereka memegang lilin yang menyalah yang melambangkan kesedihan dan duka bersama atas kematian yang berakhir pada ujung peluru.
Akankah, pelanggaran HAM ini berlanjut di tahun-tahun yang akan datang? Bagaimana kita menyikapi setiap pelanggaran-pelanggaran HAM? Kalauu demikian, apa solusi akhir.
Pertanyaan- pertanyaan ini mereka kemukakan dan menjadi pertanyaan setiap orang yang mempunyai jiwa kemanusiaan, terutama tehadap Orang Papua. Tentunya kepada muda-mudi Papua sebagai agen Perubahan untuk negeri mereka untuk tetap melawan lupa tumpas-tindis segala kepentingan yang menciptakan pelanggaran HAM Berat yang berkepanjangan.
Liputor: Manfred/KM
0 thoughts on “Hari HAM Sedunia: Mengenang Pelanggaran HAM Papua, Mengenang Untuk Bangkit”