BREAKING NEWS
Search

LP3BH Manokwari : Pemerintah Harus Konsisten Untuk Memberikan Dukungan Terhadap Penyelesaian HAM di Papua

Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif  Lembaga Penelitian, Pengkajian dan  Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Provinsi Papua Barat. (Fhoto : M.Yukei/KM)

Manokwari, (KM) – Mengenai HAM di Papua, Pemerintah harus konsisten untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian HAM di Papua, dengan sisitem hukum yang berlaku di Indonesia. Indonesia kan sudah punya UUD 1945 yang mengatur tentang Penyelesaian  HAM, kemudian Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, ada Undang-undang 26 tahun 2000 tentang HAM, kemudian ada Undang-undang Otonomi Khusus di Papua. Oleh karena itu, menyelesaian persolan HAM di Papua sesuai Undang-undang itu. 

Demikian disampaikan, Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif  Lembaga Penelitian, Pengkajian dan  Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu,(10/12/2016) malam, seusai digelarnya kegiatan Seminar Nasional saat wartawan menemuinya didalam Hotel Swiss-Bel itu.

Kata Yan, ada  empat kasus pelanggaran HAM berat yang sedang didorong menuju titik penyelesaiannya. 

“ada empat kasus HAM yang sedang kami dorong ditingkat Nasional bahkan internasional adalah kasus Wasior, kasus Wamena, kasus Paniai berdarah dan kasus Sanggeng-Manokwari. Jelas bahwa itu adalah kategori pelanggaran HAM berat”.

Kata Christian, lembaga hukum nasional yang kewenangan penuh menangani  kasus HAM adalah KOMNAS HAM, Kejaksaan Agung dan Pengadilan HAM,jelasnya.

“oleh karena itu, penyelesaiannya harus proses mekanisme hukum Nasional Indonesia juga internasional yang ada. Terus siapa yang punya kewenangan penuh disitu? Ya, yang jelasnya, KOMNAS HAM, Kejaksaan Agung dan Pengadilan HAM”.

Namun dalam penyelesaiannya, dirinya meminta tidak ada intervensi maupun rekayasa politik dari pihak mana pun. 

“tidak boleh ada intervensi, tidak boleh rekayasa politik dan lain sebagainya. Kasus ini dibawah sampai pengadilan Nasional, supaya membuktikan pada semua pihak di tanah Papua dan Dunia. Kalau tidak, persolan ini akan diselesaikan secara mekanisme internasional”.

Terkait dengan Mahasiswa Papua di Manokwari, yang hari ini,10 Desember 2016, yang mendapat intimidasi serta pemukulan dari aparat Indonesia, didepan Hotel Swiss-Bel siang tadi,  saat massa aksi, hendak menuju kehalaman Kantor Golkar,untuk membuka mimbar bebas disana, direktur eksekutif LP3BH Papua Barat, Yan Christian Warinussy, menanggapi hal  itu adalah satu perbuatan yang moncoreng hari HAM Se-Dunia yang ke-68 tahun ini.

“hal ini adalah satu perbuatan yang mencoreng hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia yang ke-68 tahun oleh Aparat Indonesia”.

Kata dia, hal yang dilakukan Aparat Indonesia kepada massa aksi di Manokwari pada hari HAM adalah  pelanggaran yang terjadi pada hari HAM,ungkapnya.

“pelanggaran HAM serius yang terjadi pada HAM sedunia, ketika mereka turun menyampaikan ketidakadilannya mereka pada momen ini”.

Liputor : Petrus Yatipai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “LP3BH Manokwari : Pemerintah Harus Konsisten Untuk Memberikan Dukungan Terhadap Penyelesaian HAM di Papua