Jayapura,
(KM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Komisi I, Bidang Pemerintahan,
Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa menuliskan pesan singkatnya kepada Kepala
Polisi Daerah (Kapolda) Papua terkait aski Demo Damai, 19 Desember 2016.
Pesan
yang ditulis, mohon izin, saya tidk bermaksud mengintervensi tugas kepolisian secara hukum. Namun, saya sebagai wakil rakyat punya hak
berbicara, jika ada hal yg berdampak pada rakyat saya.
“Saya melihat tidak adanya ruang
bagi rakyat untuk sampaikan aspirasi di depan muka umum. Hal ini, bagi diri
saya adalah bentuk citra buruk yg terus kita jual ,”tulisnya.
Lanjutnya, wajar kinerja kita terus
disoroti dan dipertanyakan terus oleh komunitas internasional. Untuk itu, hal
ini mohon dilihat.
Untuk segera membebaskan semua
aktivis yang hari ini ikut demo damai yang masih di tahan pada aksi hari ini,
19 Desember 2016 di seluruh kota se wilayah hukum Polda Papua.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “Ini Pesan Singkat Legislator Kepada Polda Papua Terkait Aksi 19 Desember 2016”