BREAKING NEWS
Search

Sekjen Imasepa Jabar Meminta Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Di Papua

Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua, Jawa Barat (Sekjen  Imasepa- Jabar) Leonardus O. Magai: (Foto: Mateus/KM)



Bandung, (KM)--Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua Jawa Barat (Sekjen  Imasepa- Jabar) Leonardus O. Magai, mengatakan penegakan terhadap Hak Asasi Manusia belum dijadikan prioritas utama dalam pemerintahan Jokowi-JK. 


“Selama dua tahun masa pemerintahannya belum ada kejelasan, maka itu,  pada tahun ketiga kepemimpinan Jokowi-JK agenda HAM menjadi prioritas utama,” uajarnya saat diwawancara mediai ini, bertempat Aula RRI Bandung Jawa Barat, Sabtu (10/12/2016) belum lama ini. 

Dia  menialai bahwa pragmatisme politik yang menempatkan HAM dalam dinamika transaksional harus dirubah sehingga penyelesaian Kasus HAM tidak terbentur dengan negosiasi dalam level elite politik dalam level tertentu dan kadang elite politik justru menjadi pelanggar HAM seharusnya diberhentikan. 

Sekjen menjelaskan, Lebih lanjut, lemahnya kewenangan Komnas HAM menjadi salah satu penghambat penyelesaian kasus HAM di Papua seperti Paniai Berdarah 8 Desember 2014 lalu. Berdasarkan Pasal 89 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kewenangan Komnas HAM hanya sebatas penyelidikan sehingga pemerintah harus fokus dan prioritaskan penyelesaian kasus HAM di Papua.

Sementara itu, Leonardus O. Magai mahasiswa Papua, aktif di  Universitas Pendidikan Indonesia Bandung juga  meminta agar pihak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung tidak saling melempar tanggungjawabnya.

 “Hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM Paniai Berdarah terbentur di Kejaksaan Agung yang seharusnya laporan dari pegiat HAM tersebut itu harus diakomodir oleh pihak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar  tidak saling melemparkan tanggungjawab,” pungkasany.

Sehingga, lanjut Magai, saya meminta agar Kejaksaan Agung segera menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sejak Papua bergabung ke Pangkuan Ibu Pertiwi hingga saat ini. 

Katanya, seteah Ia mengamati sekitar 10 kasus yang saling melemparkan antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung hanya karena faktor politiknya.

 “Seperti Kasus kerusuhan Mei 1998, kasus 1975, Peristiwa 1977, kasus penembakan misterius, kasus Wasior, Wamena, Kasus penghilangan orang secara paksa 1997/1998, dan kasus Trisakti Theys Hiyo Eluway, Abe Berdarah 2016, peristiwa Biak Berdarah 1998, dan Paniai Berdarah 2014, Setidaknya salah satu kasus harus diselesaikan,”tandasnya.

 “Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan kasus Pelanggaran HAM di Papua sesuai janji Presiden pada 8 Januari 2016 lalu bahwa tahun ini kami akan selesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua namun sampai detik ini satu kasuspun belum terselesaikan maka pemerintah. Segera mereformasi hukum sehingga terbentuk agenda reformasi peradilan militer agar tidak menghambat upaya penyelesaian kasus HAM,”  tutup tegas Sekjen  Leonardus O. Magai saat jumpa pers di Aula RRI kota Bandung dihadapan wartawan 


Liputor: Mateus A. Tekege





nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Sekjen Imasepa Jabar Meminta Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Di Papua