Sekjen LPMA SWAMEMO, Jhon Kobepa, (Foto: Demianus B/KM) |
Jayapura (KM)-- Dari tahun ke tahun belum ada titik penyelesaian persoalan Degeuwo penambangan emas ilegal membuat masyarakat hidup dibawah garis kemiskinan dalam segala bidang, belum ada gambaran kesejahteraan hidup rakyat 3 suku yakni Suku Walani, Mee dan Moni yang ada di di lokasi sekitar pinggiran kali Degeuwo sangat menderita, walaupun hidup kita dalam masa otsus tapi belum ada ruang kebebasan keselamatan dan kesejahteraan hidup.
Hal tersebut diutarakan oleh John kobepa, selaku Sekertaris Jendral (Sekjen) Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat suku Walani, Mee dan Moni (LPMA SWAMEMO), pada awak media ini, kamis (23/02/2017). kata dia kami akan tetap membelah kepada hak-hak rakyat tiga suku yang mendiami di lokasi sekitar pinggiran kali Degeuwo.
Dia menilai melihat kondisi lapangan disana ada banyak masalah sosial dan kerusakan lingkungan dan kemanusiaan itu juga perlu di pertimbangkan semua pihak terutama pemerintah daerah setempat, "karena dengan adanya pengusaha iilegal bongkar sana bongkar sini tanpa di hormati pada nilai nilai adat budaya pada rakyat 3 suku disana," Katanya.
Kedepa juga menjelaskan sementara ini pantauan kami seluruh sthakoder sedang desak kepada pihak pemerintah harus cabut seluruh ijin ijin yang di lakukan oleh pejabat bupati dan SKPD yang berwewenang. selama ini kami melihat semua belum ada itiket baik sisi keselamatan dan hak hak rakyat belum dampak namun sementara yang terjadi hanya melihat pada kekayaan sehingga hak hidup rakyat di korbankan.
"Kami menyetahui seluruh orang dari mana mana datang untuk mencari emas tanpa aturan sehingga semua akan membuat kehidupan rakyat disana sangat menderita,"jelasnya.
Dia juga mencontohkan PT Fi di timika asal Amerika juga menjadi persoalan sisi aturan sehingga semua penggusaha yang mau investasi ke Papua harus hormati pada UU Minerba supaya menguntungkan pada pemerintah.
"jadi siapapun baik pemilik usaha dari Indonesia maupun luar Indonesia harus hormati pada aturan republik Indobesia, jangan berlebihan namun semua mengikuti pada rambu rambu atau UU Minerba. sehingga semua pihak saling menguntungkan,"Beber Kobepa.
Pihak lembaga SWAMEMO melihat sisi aturan pengusaha di Degeuwo belum ikuti pada aturan perijinan namun mereka masuk melalui pintu apa, sehingga harus ada kordinasi antara pemilik Perusahan dan Pemerintah serta harus melibatkan pemilih hak ulayat setempat.
"Sehingga semua pengusaha Didegeuwo kategori Ilegal, maka itu harus angkat kaki dari Degeuwo. jangan kita lupakan hak hak rakyat disana, bagaimanapun pihak pemerintah daerah harus bertanggung jawab karena masyarakat sangat merugikan,"ujar Kobepa.
Liputor: Demianus Y. Bunai
0 thoughts on “Sekjen LPMA SWAMEMO Tetap Membela Demi Rakyat 3 Suku Degeuwo Paniai”