Anggota DPR Papua, Komisi V, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Nason Uti. (Foto: Alexander Gobai/KM) |
JAYAPURA,
KABARMAPEGAA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) merasa perhatin
terhadap kondisi buruk pelayanan kesehatan, gizi buruk dan pelayanan pendidikan
yang terjadi terhadap suku Korowai di Kabupaten Merauke. Hal ini disebebkan
karena jangkauan pelayanan medis dan tenaga
medis yang sangat terbatas.
“Kami
memang sangat perhatin terhadap kondisi yang terjadi terhadap suku Korowai yang
sangat membutuhkan pelayanan yang baik dari semua pihak, baik dari LSM, Tokoh
Agama dan pemerintah daerah,”kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP),
Komisi V, Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Nason Uti, Selasa, (21/03/17) Kepada
kabarmapegaa.com dari Ruang Kerjanya.
Menuruttnya,
Pelayanan kesehatan di tanah Papua dikaitkan
dengan ketersediaan biaya, salah
satunya bersumber dari APBD, memang tidak menjawab kondisi dan geografis yang
ada di tanah Papua, misalnya, suku Korowai yang hidupnya jauh dari perkotaan.
“Jangankan
kita bicara di suku korowai yang jangkauan dari perkotaan, yang dekat dari kota Jayapura saja seperti
wilayah Skouw, Arso Sarmi, Sentani termasuk di rumah-rumah sakit, baik itu milik pemerintah
masih saja terbatas untuk mengobati orang sakit,”ungkapnya.
Kata
Uti, kalau secara betul diaudit oleh bidang kesehatan, pasti penyakit kronis
kita dapatkan seperti catatan yang kami terima dari UP2KP dengan dinas
kesehatan bahwa ada temuan-temuan penyakit Kronis yang selama ini belum
ditemukan selain kaki gajah, luka bakar yang sulit untuk disembuhkan di
beberapa daerah di tanah Papua.
“Memang
kami perihatin karena kemampuan jangkauan tenaga medis sangat terbatas. Uang
banyak tenaga tidak ada, tenaga banyak uang tidak ada. Selain itu, ada medis
juga dengan obat yang cukup tetapi kematiaan terus-menerus terjadi,”Kata Nason.
Ia
berharap kepada pihak LSM yang penggiat kesehatan, tokoh Agama dan pemerintah
daerah untuk fokus menangani, kalau memang masalah di korowai menjadi masalah
di tanah Papua.
Dikatakan,
masalah di korowai, kalau sudah masuk pada tahapan masalah di rana atas dan itu
berujung pada pemerintah provinsi
berarti DPRP siap bentuk Pansus atau Panja untuk menagani masalah tersebut.
Tapi, sementara ini masih berada pada rana daerah.
Terkati
rumah sakit, kata Uti, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2, Kota Jayapura
hingga kini masih belum jelas status aset tanah. Tanah itu, apakah milik Pemerintah, Adat, atau
tanah Gereja. Karena dokumen-dokumen sampai sekarang masyarakat masih saling
palang-memalang.
“Untuk
itu, kami dari DPR Papua dalam waktu yang dekat akan mengecek kembali, karena
kami sudah bentuk Pansus dari sebelumnya untuk tangani masalah itu,”Ungkapnya.
Liputor : Alexander Gobai
0 thoughts on “DPR Papua Prihatin Tehadap Pelayanan Kesehatan di Korowai”