Tolak Pemekaran/Foto : Doc MS |
Jayapura,(KM)--Solidaritas Mahasiswa, Pemuda,Tokoh agama,Tokoh adat,Tokoh intelektual,Tokoh perempuan,bersama Alam semesta Papua menolak pemekaran kabupaten Mapia yang berjuang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan beberapa unsur yang ada di atas ini. Dengan tegas kami meminta Pemerintah daerah dogiyai bersama tim pemekaran jangan membuat rakyat tersakiti dengan tindakan yang bertolak belakang dengan keinginan rakyat Maa Mapia.
Musa boma, Mahasiswa asal kabupaten dogiyai kepada kabarmapegaa.com di halaman asrama Paniai pada hari kamis (17/09/2015) dia mengatakan rencana pemekaran Kabupaten Mapia Raya hanya akan membawa petaka bagi masyarakat mapia dan sungguh tidak mamfaat sama sekali bagi rakyat setempat kata dia.
"Penolakan pemekaran di Papua pada umumnya dan kawasan pegunungan tengah Papua khususnya ini terjadi karena dengan adanya penempatan pasukan Militer Indonesia yang berlebihan dalam lebel militer organik dan non organik di seluruh tanah Papua. Ini telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM terberat di Indonesia dan tindakan ini membuat seluruh rakyat Papua pada umumnya dan pada khususnya rakyat terus tersakiti dan menangis," ungkapnya sela-sela aksi.
Kekerasan demi kekerasan, tambah dia, yang dilakukan aparat keamanan pemerintah Indonesia hingga saat ini belum pernah di pertanggungjawabkan. Saya secara tegas ,pemekaran hanya membuka pintu untuk aparat melakukan pelanggaran HAM berat di Papua.
Meningat tindakan-tindakan tersebut, Tokoh pemuda,Tokoh masyarakat, Tokoh adat,Tokoh perempuan,Tokoh intelektual,Tokoh agama,Tokoh kepala suku besar di wilayah mapia , Mahasiswa, Pelajar, dan bersama leluhur yang mendahui kami, Alam Semesta Bangsa Papua merangkum dalam 9 sikap sebagai tuntutan kami yaitu sebagai berikut :
Pertama: Kami menolak dengan tegas upaya perjuang permekaran Kabupaten Mapia Raya yang sedang berjuang oleh sekelintir orang tanpa ada persetujuan dari berbagai stakeholder yang ada maka stop berjuang.
Kedua: Pemerintah Provinsi Papua, DPRP, MRP, segera memanggil pemerintah kabupaten Dogiyai bersama Ketua Tim pemekaran Paskalis Butu bersam Willem Kegiye dalam rangka menyampaikan dan menjelaskan draft kajian akademis tentang apakah ada resolusi bersama dari rakyat atau tidak di depan Masiswa bersama kepala suku besar (RPM SIMAPITOWA) dan depan seluruh rakyat Bangsa papua Barat di jayapura.
Ketiga: Menteri Dirjen (OTDA) di Jakarta segera menghentikan atau mengeluarkan rekomendasi penolakan tegas atas Kabupaten Mapia Raya yang sedang upaya oleh elit lokal kabupaten Dogiyai.
Keempat: Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Bapak Ir. Joko widodo mohon instruksikan atas upaya perjuangan pemekaran di wilayah Mapia, ini bukan permintaan dari rakyat setempat.
Kelima: Presiden Republik Indonesia di Jakarta Bapak Joko Widodo segera menarik pasukan Organik dan non organik dari Papua
Keenam: Bupati Kabupaten Dogiyai Drs Tomas Tigi segera mengelurkan surat penolakan tegas atas pemekaran Kabupaten Mapia Raya
Ketujuh: Bupati Kabupaten Dogiyai Drs Tomas Tigi Paskalis Butu Kabag Pemerintahan Dogiyai bersama kepala dinas kependudukan Willem Kegiye segera menghentikan keterlibatan kepala suku palsu yang mengatas namakan pemilikan ulayat untuk melakukan pelepasan tanah adat atau persetujuan rakyat setempat.
Kedelapan: Bupati Kabupaten Dogiyai bersama Intelektual Mapia stop melakukan upaya busuk dan, jangan sekali-kali katakan bahwa kami tidak bisa hidup bersama dengan teman-teman dari kamu alasan mendasar bagi tim pemekaran kalau kami mau bangun kantor saja rakyat Kamu mereka minta dengan nilai uang trilionan Rupia maka membuat kami harus berjuang pemekaran kata itu tidak layak digunakan.
Kesembilan: Pemerintah Provinsi Papua, DPRP, dan pemerintah kabupaten Dogiyai bersama Tim pemekaran segera buka ruang dialog dan mengakomodir semua stakeholder/pemangku kepentingan yang ada guna mencari solusi yang terbaik kita duduk sama-sama dan katakan kita tolak pemekaran Mapia Raya. (Manfred/KM)
Termasuk pelanggaran hak azasi manusia :
ReplyDelete1.Pemekarang tanpa melihat SDM.
2.Pemekaran terjadi tanpa mendengar keinginan masyatakat.
3.jumlah penduduk tidak memenuhi kriteria.
4.Pembangunan kab.Dogiyai tidak berjalan hanya jalan di tempat.
bukti : tidak ada perumahan PNS,pemberdayaan masyarakat desa tidak berjalan,pemasangan air pipa di tiap distrik kampung tidak berjalan, pembangunan rumah sehat tidak berjala,
dll.