Foto mama – mama berjualan Ist/KM |
DEIYAI, KABARMAPEGAA.COM– Penertipan pasar tradisional dikampung Digikotu, Tigi Barat Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, berlangsung aman dipimpin kepala distrik Fransiskus Bobii, S.AP. Sabtu,(4/3) kemarin.
Pasar lokal tersebut selama ini dipadati warga wilayah tigibarat dan menjajahkan barang- barang dagangnya diatas badan jalan utama .
Pasar tradisional tersebut didirikan secara spontan oleh pemerintah kampung wilayah Debei, kecamatan tigi kabupaten Paniai, diperkirakan sejak tahun 1980 yang lalu, tulis kepala distrik Tigi barat Fransiskus Bobii yang diterima www.kabarmapegaa.com
Aksi pemindahan pasar dari mata jalan, perempatan arah debei dan arah selatan ke halaman kantor distrik terlaksana dengan baik atas terlaksana dengan baik atas dukungan para kepala kampung serta lebih dari itu adalah pemahaman warga sebagai pedagang hasil pertanian lokal tersebut.
Seorang warga pedagang sebut saja, Didima Ukago mengutarakan sekian tahun sudah berjualan diatas badan jalan, terkadang kegiatan memasarkan hasil kebun tersebut mengganggu kondisi transportasi umum. Akibatnya sering kali adu mulut dengan para sopir angkutan umum maupun mengangkut bahan bangunan milik PT.
“Kebijakan kepala distrik ini telah memutuskan potensi kecelakaan akibat jualan di ruas jalan,” kata Didima.
Sementara itu, Kepala kampung Epanai, Yulius Pigome mengacun jempol atas keputusan kepala distrik . Dengan tindakan kepala distrik telah memutuskan potensi kecelakaan di wilayah itu akibat jualan diatas ruas badan jalan.
Sementara itu, Kepala kampung Epanai, Yulius Pigome mengacun jempol atas keputusan kepala distrik . Dengan tindakan kepala distrik telah memutuskan potensi kecelakaan di wilayah itu akibat jualan diatas ruas badan jalan.
"Syukur warga bisa menjajahkan barang dagangannya ditempat yang luas dan aman terkendali," tutur Yulius Pigome.
Liputor: Mateus Tekege
Liputor: Mateus Tekege
0 thoughts on “Pasar Tradisional Di Tigi Barat Sudah Ditertibkan”