Pertemuan Komisi I DPR Papua dengan Karyawan Freeport, Jumat (16/6) - (Foto: Jubi) |
Jayapura, KABAR MAPEGAA.com – Pihak
PT. Freeport dan Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dewan Perwakilan
Rakyat Papua (DPRP) akan melangsungkan pertemuan yang ketiga guna membawas
Pemutusan hubungan Kerja (PHK) yang selama ini terus berkepanjangan, Pada Senin, (10/07/17) Besok di Ruang Pertemuan
DPR Papua, Jayapura.
Pertemuan pertama sudan dilaksanakan
pada tanggal 16 Juni 2017 dan pertemuan
kedua dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2017, namun kedua belah pihak tak
menghasilkan keputusan yang resmi akibat manajemen freeport tidak hadir. Pada pertemuan
ketiga ini diharapkan pihak manajemen harus hadir dan mengambil keputusan positif agar karyawan kembali
bekerja seperti semula.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat
Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Perkerja Seluruh Indonesia (PC
SPKEP SPSI) Kabupaten Mimika, Aser Gobai, mengatakan, pada pertemuan besok manajemen
harus berani memutuskan persoalan freeport yang berkepajangan ini, karena kalau
tidak akan berdampak besar terhadap karyawan dan pengoperasian freeport.
“Yang kita bicarakan kan aturan,
bukan di luar dari aturan, pekerja yang bikin mogok juga membela UU agar
diberlakukan secara adil,”Katanya, Kepada Wartawan kabarmapegaa.com, Minggu, (09/07/17) Melalui Via Telefon dari
Jayapura.
Fokus kita dalam pertemuan besok
kata dia, akan kita menanyakan terhadap manajemen tentang program yang selama
ini diambil. Hal ini menurutnya, padahal kebijakan punya ketentuan aturannya.
Nah aturan itu yang ingin ditanyakan.
“Program agar diperjelas supaya
mekanisme yang dijalankan ini kita sama-sama memahaminya, kalau memang tidak di
aturan dan di dalam UU, ngapain dibuat gerakan-gerakan tambahan, kalau tidak
jelas dikembalikan saja seperti semula,”ungkapnya.
Selain itu, melakukan perekrutan
pekerja kontraktor yang sudah di PHK dan lainnya, menurutnya, hal ini kan tidak
sesuai dengan aturan UU. Ia menilai manjemen sudan melakukan tindakan-tindakan pembayaran
hak-hak kepada pekerja yang sedang mogok, apalagi menyurati di BPJS Provinsi
terhadap para karyawan.
“Bukti surat itu, kami sudah dapatkan dari kementrian tenaga kerja yang
dituliskan bahwa BPJS tidak boleh layani kalau dilakukan mogok terhadap para
pekerja,”ujarnya.
Dengan banyak tindakan yang
dilakukan manajemen kata dia, agar diperjelas pada pertemuan besok bersama DPRP
dan freerport.
Ia berharap juga kepada DPRP agar
bersama-sama mengambil satu langkah bijak untuk menjawab persoalan freeport
ini.
Selain itu, lanjutnya, kalau dalam
pertemuan itu tidak membuahi hasil, maka sebanyak 315 suku yang berkerja mulai
dari grasberg sampai portsite
yang akan melakukan mogok besar-besaran.
“Yah, mereka ini kan Komunitas Pekerja
Papua (KPP) yang sudah menyatakan sikap kalau tidak ada jawaban dalam pertemuan, maka 315 suku yang tergabung di dalam KPP
akan mengeluarkan surat mogok kerja,”katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Komisi IV, Bidang Infrastruktur dan
pertambangan, Lasarus Siep berharap di dalam pertemuan yang akan berlangsung
besok agar pihak manajemen bisa memberikan satu kebijakan keputusan agar
karyawan yang di PHK bisa kembali bekerja.
“Saya berharap jangan memperpanjang
masalah, manajemen cepat mengambil kebijakan agar karyawan bisa aktif
bekerja,”bebernya.
“Nasib karyawan PT. Freeport kembali
aktif bekerja, karena ini kebun mereka manajemen harus perhatikan itu, lebih khusus OAP,”tambahnya.
Pewarta
: Alexander Gobai
0 thoughts on “Besok, Pertemuan Pihak Freeport dan DPRP, Diharapan Manajemen Freeport Ambil Keputusan Positif”