BREAKING NEWS
Search

Lagi-Lagi Tak Ada Jawaban, DPR Papua Berikan Waktu Dua Minggu Pertemuan Manajemen dan SPSI


Suasan Pertemuan Ketiga Kali Antara DPR Papua, Manajemen Freeport, Serikat Pekerja, Pemrov, Pemda Mimika dan Kontraktor Freeport di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPR Papua, Senin, (10/07/17). (Foto: Alexander Gobai/KM)

Jayapura, KABAR MAPEGAA.com – Bertempat di Ruang Rapat Banggar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Jayapura, Senin, (10/07/17), DPR Papua, Pemerintah Provinsi dan Daerah, Manajemen Freeport, Kontraktor dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengadakan pertemuan yang ketiga kali membahas soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi 8.000 lebih karyawan yang bekerja pada areal operasi pertambangan PT Freeport.

Pertemuan itu tak membuahi hasil yang memuaskan antara serikat pekerja manajemen, DPRP, Pemprov dan Pemda. Hingga akhirnya, DPR Papua memberikan waktu dua minggu kepada manajemen dan serikat pekerja untuk duduk bersama yang akan difasilitasi oleh dinas ketenagakerjaan Kabupaten Mimika.

Di dalam pertemuan itu dihadiri pihak manajemen PT. Freeport, A. Ardianto Sebagai EVP HR PTFI berserta jajarannya, Aser Gobai, sebagai PC SPKEP SPSI Kabupaten Mimika berserta jajarannya, dan Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Papua dan Pemda Kabupaten Mimika yang diwakili Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika beserta pihak DPR Papua.

Ketua DPRP, Yunus Wonda
Sedang Memipin Rapat (KM)
Yunus Wonda, ketua DPR Papua usai memimpin rapat kepada Wartawan, mengatakan, kesimpulan pertemuan bersama manajemen, pemerintah, dan serikat pekerja dikembalikan kepada pihak manajemen untuk kembali membahas poin ketiga dengan mengedepankan sisi kemanusiaan terhadap kondisi objektif yang terjadi di Timika.

“Kami memberikan kesempatan kepada pihak manajemen dan serikat untuk duduk bersama-sama membicarakan permasalahan, salah satunya ialah poin ketiga. Menurutnya pembahasan poin ketiga ini dilakuakn selama dua minggu, mulai terhitung dari hari ini,”katanya.

Poin ketiga itu, kata Wonda ialah manajemen sudah bersedia mengembalikan para karyawan yang sudah di PHK untuk bekerja tapi perlu patui aturan PKB dan PHI, sementara SPSI inginkan karyawan tak harus ada sanksi, tapi kembali kerja dengan keadaan normal. Untuk itu menurutnya, pihak manajemen dan serikat harus kembali duduk mengadakan rapat.

“Untuk itu, pihaknya mendukung pertemuan itu harus difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, karena mereka sudah berjalan dan pemda pun harus progres dan terbuka. Sementara pihaknya berserta anggota DPR Papua akan mengawasi selama kedua belah pihak bertemu,”tuturnya.

Lebih lanjut, Wonda mengatakan, setelah dilakukan pertemuan kedua belah pihak maka, akan dilanjutkan pertemuan bersama pemerintah Provinsi untuk mendegarkan solusi.

Kalau kedua belah pihak tidak ada keputusan, kata dia, maka solusinya akan dijalankan sesuai rana proses hukum seperti yang sudah diutarakan oleh pihak manajemen dalam pembahasan rapat kita.

“Saya pikir itu saja solusi terakhir, yakni berjalan sesuai rana hukum, kalau tidak ada kesepakan oleh kedua bela pihak,”bebernya.

A. Ardinato (Didi) Sedang Menjelaskan
Keadaan Freeport. (KM)
Sementara itu, A. Ardianto atau disapa akrab Didi sebagai Eksekutif Vice Presiden Humas Resources dan Industrial (EVP HR PTFI) menyepakati kesempatan bersama bahwa akan diadakan pertemuan bersama serikat pekerja dalam dua minggu ini.

“Ya, kami akan duduk bersama-sama dengan SPSI untuk membicarakan soal pekerja ini,”ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Perkerja Seluruh Indonesia (PC SPKEP SPSI) Kabupaten Mimika, Aser Gobai, ST mengatakan, waktu yang diberikan selama dua minggu untuk bertemu bersama pihak manajemen dan seikat pekerja diharapkan harus terbuka dan membuka diri dalam menyelesaikan permasalahan ini tanpa ada tekanan dan ego pribadi.
Aser Gobai, Ketua PC SPKEP
SPSI Kab. Mimika.

“Kami sangat tidak terima langkah-langkah penyelesaian yang diambil secara paksa menuju rana hukum. Karena, kata dia, proses yang dilakukan itu tidak sesuai dengan PKB,”bebernya.

“Kalau memang begitu, maka, manajemen harus terbuka kepada kita semua yang saat ini mengikuti rapat,”tambahnya.

Selam dua minggu kedepan, diharapkan manajemen jangan menciptakan konflik di dalam rana ini dalam bentuk apapun karena kita harus mengikuti aturan sesuai aturan UU 13.

Dalam Suasana Rapat. (Foto: Alexander Gobai/KM)


Pewarta    : Alexander Gobai




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Lagi-Lagi Tak Ada Jawaban, DPR Papua Berikan Waktu Dua Minggu Pertemuan Manajemen dan SPSI