Pengurus
Partai Gerindra Kabupaten Dogiyai sedang mendaftar di KPU Dogiyai Foto : Yan
Goo
|
DOGIYAI,KABARMAPEGAA.Com---
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai membuka masa pendaftaran partai
politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak Tahun 2019 selama 14 hari
kalender, yaitu tanggal 3 – 16 Oktober 2017. Pada hari ke-1 sampai hari ke-13 pendaftaran
dibuka pukul 08.00 – 16.00 WIB, sedangkan hari ke-14 atau hari terakhir
pukul 08.00 – 24.00 WIB.
Ketua KPU
Dogiyai Moses Magai kembali mengingatkan bahwa bagi parpol yang berniat menjadi
peserta Pemilu 2019 wajib mendaftar ke KPU. Untuk pengaturan pendaftaran,
penelitian administrasi, verifikasi faktual dan penetapan parpol peserta pemilu
tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017.
Ia menambahkan, setiap
parpol yang ada di kabupaten wajib mendaftarkan diri dan menjalani verifikasi
oleh KPU kabupaten Dogiyai.
Dia mengaku, dua
parpol yakni,Partai Perindo dan Partai Gerindra yang sudah terdaftar . Parpol
lain, kami sedang menunggu perbaikan berkas.
“Di pusat juga ada
beberapa parpol belum daftar maka saat ini masih menunggu sampai sampai jam
12.00 WIT,”tutur ketua KPUD Dogiyai di Nabire, 16 Oktober 2017 kepada Wartawan
Kabarmapegaa.com.
“Setelah pendaftaran,
KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk
mengecek yang Partai politik yang sudah terdaftar KPU RI berarti KPU daerah pun
ikut sesuai prosedur pusat,”ungkap Magai.
Di tempat yang sama anggota
Komisioner KPU Dogiyai, Yohanes Pigai, menjelaskan pendaftaran juga dilakukan
partai politik peserta pemilu pada 2014. “Parpol pilar demokrasi sehingga
tertib administrasi bagi parpol menjadi penting,” ungkapnya.
Ia pun menyebutkan,
syarat verifikasi parpol meliputi kepengurusan parpol kepengurusan di 75 persen
kabupaten/kota, dan kepengurusan 50 persen di tingkat kecamatan.
Pigai mengatakan,
bahwa sebelumnya sistem Silon tapi peserta pemilu 2019 sistem Sipol sangat
bermanfaat untuk mendorong parpol agar melakukan persiapan input data pemenuhan
syarat pendaftaran sebagai calon parpol peserta pemilu.
Sistem ini, paparnya,
mudah dioperasikan sepanjang terkoneksi dengan jaringan internet dan parpol
dapat mengelolah data secara internal bersama-sama dengan kepengurusan di
tingkat pusat, provinsi dan tingkat kabupaten/kota.
“Partai sudah daftar bias cek kembali dan perbaikan data yang sudah
dimasukkan ke server sebelum pendaftaran serta membuat transparansi dan
akuntabilitas tahapan verifikasi parpol,” tutupnya.
Pewarta : Yan Yuaiya
Goo
Editor : Martinus Pigome
0 thoughts on “KPU Dogiyai: Buka Pendaftaran Verifikasi Parpol Pemilu 2019”