Foto Fb Pribadi yang telah Publik di mensos pada tangan 16 Oktober 2015/KM. |
Oleh,
Damianus Muyapa
OPINI, WWW.KAMBARMAPEGAA.COM--Akreditasi
adalah penilaian kelayakan teknis atau akademis suatu lembaga penyelenggara
program pendidikan tertentu untuk menghasilkan lulusan dengan spesifikasi
kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dengan didukung oleh
Asosiasi Penyelenggara Program Pendidikan Profesional, Badan Penyelenggara
Akreditasi berfungsi mengawal mutu program pendidikan yang diselenggarakan oleh
lembaga penyelenggara pendidikan. Lazim terselenggara atas dasar sukarela (on a
voluntary basic), keikutsertaan lembaga penyelenggara pendidikan profesional
dalam suatu mekanisme Akreditasi tertentu dipicu bukan untuk perolehan
legitimasi birokratik, melainkan untuk memperoleh legitimasi akademik yang
dihargai oleh pihak terkait (Stakeholder). Pelaksanaan Akreditasi mempunyai tujuan
yang bagus pada sekolah yang ada. Kalau tidak ada tujuan yang jelas tentu saja
bahwa tidak di laksanakan Akreditasi di sekolah-sekolah. Oleh karena,
Akreditasi mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut: memberikan informasi
tentang kelayakan sekolah, memberikan pengakuan peringkat kelayakan, memetakan
mutu pendidikan, dan memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan
(Stakeholder) sebagai akuntablitas publik. Dan juga ada manfaat Akreditasi.
Pandangan menurut penulis manfaat Akreditasi adalah sebagai berikut:
1. Acuan
dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah.
2. Umpan
balik dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah.
3. Bagi
kepala sekolah, hasil Akreditasi dapat di jadikan sebagai bahan informasi untuk
pemetaan indikator kelayakan sekolah.
4. Bagi
guru, hasil Akreditasi merupakan dorongan untuk meningkatkan diri dan bekerja
keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan
dan meningkatkan mutu. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah yang diakui
sebagai sekolah mutu.
5. Bagi
peserta didik, hasil Akreditasi mampu menumbuhkan rasa percaya diri bahwa
memperoleh pendidikan yang mutu, dan sertifikat Akreditasi merupakan bukti
bahwa mengikuti pendidikan di sekolah yang bermutu.
6. Bagi
pemerintah, hasil Akreditasi dapat di jadikan sebagai bahan pertimbangan dalam
menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
Tujuan
dan manfaat Akreditasi sudah jelas tetapi pihak sekolah sangatlah sulit untuk
mendapatkan Akreditasi pada setiap sekolah yang ada, karena banyak kriteria
yang di penuhi sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah dalam hal
ini lembaga penyelengara pendidikan yang sudah di hargai oleh pihak yang
terkait, di antaranya adalah: Standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Untuk
di penuhui kriteria-kriteria ini bisa bekerja sama yang baik dari semua pihak
yang ada di sekolah baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, tenaga
teknisi dan informasi, pengawas sekolah dan siswa-siswi, tetapi menyukseskan
akreditasi adalah kepala sekolah, oleh karena itu,kepala sekolah harus ada
pengawasan dan pengontrolannya. Salah satunya adalah semua guru di buatkan
Program Semester (Promes), program Tahunan(Prota), Rincian Minggu Efektif,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Silabus, Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM), Jadwal Pembelajaran, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD).
Dengan
adanya kriteria-kriteria di sekolah, maka kepala sekolah mengajukan proposal
Akreditasi kepada tim penyelenggara Akreditasi dari kabupaten dan propinsi
untuk datang ke sekolah dalam rangka memastikan kriteria-kriteria yang sudah
ada di sekolah itu, dan kemudian mereka di periksa satu per satu baik Standar
isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan
standar penilaian pendidikan, setelah itu di kasih nilai Akreditasi A, B, C, D
atau E sesuai dengan keberadaan sekolah yang sebenarnya. Dengan demikian,
Akreditasi mempunyai Tujuan dan manfaat yang sangat jelas, sehingga
sekolah-sekolah yang ada di Papua harus ada Akreditasi terutama sekolah-sekolah
yang belum ada Akreditasi harus bekerja sama dengan semua pihak karena mau
mendapatkan Akreditasi itu semua pihak saling bekerja sama, agar semua pihak
mendapatkan manfaat dari Akreditasi. Sekolah yang sudah terakreditasi boleh
meningkatkan Akreditasinya, misalnya sebelumnya Akreditasi C harus berusaha
untuk mendapatkan Akreditasi B, dan seterusnya. Oleh karena itu, Sekolah yang
Akreditasi itu di akui dan di hargai mutunya di publik, sehingga Akreditasilah sekolah-sekolah
yang ada di papua yang kita cintai inI, semoga bermanfaat (KM.)
*)Penulis adalah pemerhati
pendidikan, tinggal di Timika
0 thoughts on “Pentingnya Akreditasi pada Setiap Sekolah Di Papua ”