MANOKWARI - Kejaksaan
Negeri Manokwari rupanya sudah menerima laporan soal dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan sekitar 900 unit hunian tetap untuk korban banjir bandang Wasior.
Kajari Manokwari Herman Harsono, SH yang dikonfirmasi koran ini di ruang kerjanya, Kamis (8/11) mengaku tidak akan tinggal diam setelah menerima laporan dari masyarakat soal Huntap. “Kita sudah terima laporannya,” tuturnya.
Dalam laporan masyarakat tersebut disampaikan, pembangunan Huntap tersebut terindikasi terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, selain terjadi pemangkasan anggaran, juga disinyalir masih ada huntap yang belum selesai.
Namun, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi di lokasi atas laporan masyarakat tersebut. “Kita akan bentuk tim untuk turun ke lokasi pembangunan Huntap itu. Supaya kita lihat langsung kondisinya. Apakah sesuai dengan laporan atau tidak,” tuturnya.
Jika pihaknya menemukan bukti-bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Huntap tersebut, maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk kemudian ditingkatkan ke penyidikan.
Namun kata Kajari, untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi jelas membutuhkan waktu yang lama. Sehingga, pihaknya sangat mengharapkan kerjasama dengan masyarakat Wasior lainnya.
Sebelumnya, Komunitas masyarakat adat Papua anti korupsi (KAMPAK) Wondama melalui Ketuanya Apolo Korwam, S.Sos menyebut dari Rp 90 juta anggaran perhuntap, realisasinya hanya Rp 70 juta. Apolo berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terkait persoalan tersebut.(sr)
Kajari Manokwari Herman Harsono, SH yang dikonfirmasi koran ini di ruang kerjanya, Kamis (8/11) mengaku tidak akan tinggal diam setelah menerima laporan dari masyarakat soal Huntap. “Kita sudah terima laporannya,” tuturnya.
Dalam laporan masyarakat tersebut disampaikan, pembangunan Huntap tersebut terindikasi terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, selain terjadi pemangkasan anggaran, juga disinyalir masih ada huntap yang belum selesai.
Namun, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi di lokasi atas laporan masyarakat tersebut. “Kita akan bentuk tim untuk turun ke lokasi pembangunan Huntap itu. Supaya kita lihat langsung kondisinya. Apakah sesuai dengan laporan atau tidak,” tuturnya.
Jika pihaknya menemukan bukti-bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Huntap tersebut, maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk kemudian ditingkatkan ke penyidikan.
Namun kata Kajari, untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi jelas membutuhkan waktu yang lama. Sehingga, pihaknya sangat mengharapkan kerjasama dengan masyarakat Wasior lainnya.
Sebelumnya, Komunitas masyarakat adat Papua anti korupsi (KAMPAK) Wondama melalui Ketuanya Apolo Korwam, S.Sos menyebut dari Rp 90 juta anggaran perhuntap, realisasinya hanya Rp 70 juta. Apolo berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terkait persoalan tersebut.(sr)
Sumber :
Radar Timika
`
0 thoughts on “Dugaan Korupsi Pembangunan Huntap Dilaporkan ke Kejari Dalam Waktu Dekat Tim Turun ke Lokasi Huntap Untuk Cek Kondisinya ”