BREAKING NEWS
Search

KONTRAK KARYA PT. FREEPORT INDONESIA HINGGA 2041 MENJADI BOM WAKTU BAGI ORANG PAPUA ASLI


Ilustrasi : logo PT.Freeport Indonesia/KM

Kontrak Karya PT.Freeport Indonesia sampai 2041 menjadi Bom waktu bagi orang Papua Asli, karena di dalam kontrak karya itu ada genosida besar-besaran, dan sampai saat ini konflik antara orang Papua yang berdomisili di Timika terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas.

Terkait dengan PT. Freeport Indonesia itu, dalam beberapa waktu yang lalu, Barnabas Suebu (Mantan Gubernur Papua) bilang: PT. Freeport Indonesia harus bertindak secara transparan dan terbuka karena semua yang telah dilakukan selama ini akan terlihat, tertangkap dan terbukti. Itu tinggal menuggu waktu saja. Tahun 1967 adalah tahun-tahun isolasi, PT. Freeport bisa membuat apa saja yang dia mau di areal penambangan emas dan tembaga ini, tetapi tahun-tahun terakhir ini adalah tahun-tahun dimana kita sulit mengatasi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk membuka kedok penipuan dan kelicikannya lagi.
Teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang ini akan membuka kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama ini secara tersembunyi. Dia menegaskan lagi, Pemilik Hak ulayat yang belum dibayar hingga saat ini masih dituntut oleh Masyarakat suku Amungme, sementara dana perwalian, dana 1%, royalty yang seharusnya diberikan kepada Masyarakat pemilik tanah adat, yang malah diberikan kepada Kabupaten-kabupaten di Papua melalui para Bupati yang ada di sekitar areal penambangan emas dan tembaga dan diduga ditransfer langsung ke rekening pribadi (tidak masuk dalam anggaran pembangunan Masyarakat), dan janji-janji lainnya belum dilaksanakan secara adil dan professional.

Belum lagi tuntutan Masyarakat adat untuk pembayaran saham 10% bagi Masyarakat adat dari keuntungan bersih usahanya. Semua ini diminta supaya dibuka untuk diselesaikan secara transparan. PT.Freeport Indonesia harus meminta maaf kepada orang Amungme dan Kamoro dan juga kepada seluruh orang Papua demi kebersamaan kita sebagai umat manusia yang menghuni bumi yang sama demi keadilan di bumi yang kita sama-sama cintai.

Sebenarnya, Apa yang sedang terjadi pada kontrak karya freeport?

Wowww... Kontrak karya freeport menjdi lambang kemiskinan dan kekerasan untuk orang Papua. Sejak kontrak karya berawal tahun 1967, 1991, dan belum berkhir lagi, sudah melakukan negosiasi diam-diam tanpa prosedur hukum yang ada. Sejak berdirinya kontrak karya yang berbau politik itu, telah merugikan penduduk pribumi asli setempat dan memakan banyak korban orang Papua. Apa kepentingan para Neoliberalisme sehingga kontrak karya 2021 ini diperpanjang lagi hingga 2041. Kontrak karya ini akan menjadi bumerang bagi orang Papua, kontrak karya ini akan berdampak pada ekosistem yang disekitar wilayah tersebut, tingkat kejahatan akan tinggi jika ini tidak dirumuskan berdasarkan kajian lingkungan yang ada, kajian sosial, ekonomi, politik dan agama secara konstitusi.

Satu hal yang perlu diketahui lagi adalah, ketika Tuan tanah yaitu Taurek Natkime, ketika itu Mr. John Curri secara lisan berjanji kepada Almarhum Bapak Tuarek Natkime : "Kami, Freeport McMoran akan menanam pohon apel di tengah-tengah tanah Mulkini, nanti kalau sudah berbuah anak-anak kita akan memetiknya bersama-sama" artinya Jika tambang sudah menghasilkan uang, maka kita semua menikmatinya bersama. Tetapi realitanya tidak seperti itu.Jadi tentu saja perusahan ini akan menanam pohon kejahatan untuk orang Papua.

Negosiasi inikan harus melibatkan stockholder yang ada, harus melibatkan Akademisi Papua, Gubernur Papua, bupati, pemerinth daerah dan tokoh-tokoh adat Papua serta LSM Papua yang ada, semua itu akan prosedur hukum, masa sudah tertuang dalam UU Minerba no. 4/2009 kok diabaikan?.Tetapi aneh sekali hukum di Republik ini...Kami org Papua anggap saja kontrak karya Freeport itu ilegal. Atau Gubernur Papua dan pemerintahnya sudah tahu tetapi bikin malas tahu, Aneh !

Yang menjadi pertayaan untuk kami orang Papua adalah; Berapa jumlah Saham yang diberikan untuk orang Papua. Apa isi kontrak karya itu...? Sedangkan melihat dari Saham keseluruhan Freeport McMoRan menguasai 90.64% .
1. Saham Pemerintah indonesia 9,36%
2. Saham Freeport McMoran Copper & Gold Inc. 81, 28 %
3. PT. Indocopper Investama 9, 36 %
Total keseluruhanya 100 %

Kemudian pajak, royalty, Deviden dan pembayaran lain sebesar $ 1,8 milyard/thn, Itu manfaat secara langsung, kalau manfaat tidak langsung sebesar $ 1,1 milyard/tahun. Kemudianyang ditanyakan lagi, mana manfaat langsung dan tidak langsung untuk orang Papua....Mana kontribusi Freeport Indonesiaa terhadap orang Papua, jadi kontribusi hanya bunuh-bunuh orang Papua saja gitu? Berarti sahamnya dimasukan kedalam program-program ? Wowww..Program-programnya saja tidak jelassssss !!!!! Korupsi saja dipelihara, apalagi program-programnya, pasti penuh kemunafikan...!!!

Oleh : John Rumkorem (Koordinator, Perhimpunan Mahasiswa Kebumian Energi Papua dan Papua Barat)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “KONTRAK KARYA PT. FREEPORT INDONESIA HINGGA 2041 MENJADI BOM WAKTU BAGI ORANG PAPUA ASLI