Foto : Selebaran Aktivis Hak Asasi Manusia di PNG |
Jakarta,(KM)--Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana
Joko Widodo melakukan kunjungan kerja estafet di Kawasan Timur Indonesia
(KTI).
Kunjungan kerja selama enam hari sampai Selasa, 12 Mei 2015 ditutup kunjungan kenegaraan di negara tetangga, Papua New Guinea (PNG).
Kedatangan kunjungan kenegaraan di PNG di tolak oleh aktivis hak asasi manusia (HAM ) di PNG untuk Papua Barat.
Gerakan hak asasi Manusia PNG untuk Papua, Timor Leste, Aceh dan Maluku menyeruhkan presiden Indonesia Jokowidodo harus di tangkap karena ia termasuk manusia penjahat di Dunia.
Oleh karena itu, seluruh warga negara Papua Nugini memobilisasi masa untuk penangkapan Presiden Indonesia Joko Widodo bila masuk ke Bandara PNG. Mari kita tunjukkan solidaritas kami untuk saudara dan saudari kita di Papua Barat telah dibantai habis - habisan oleh rezim pidana Indonesia. Ajakan penangkapan ini dirilis dijaringan sosial Pembebasan Papua Barat di Papua New Guinea Jumat, (8 Mei 2015) waktu PNG.
Selain ini, kejahatan besar yang Joko Widodo lakukan adalah termasuk 8 orang asing yang telah di hukum mati dalam bulan ini.
Perdana Menteri O'Neill PNG mengatakan salah - satu isu yang akan membahas kedua pemimpin adalah isu Papua Barat. "Pembicaraan (Papua Barat) adalah bagian dari isu-isu bilateral yang telah kita bahas di pertemuan bilateral sebelumnya, ya kita akan meneruskan untuk membahas isu-isu," katanya.
Joko Widodo akankah siap bertanggung jawab atas kematian banyak warga Papua Barat termasuk kasus Paniai berdarah 8 Desember 2014, Kasus Yahukimo 17- 18 Maret 2015.
Kedua kasus ini telah terjadi setelah dia menjabat sebagai Presiden ke- 7 di Indonesia, penangkapan sewenang – wenang dilakukan terhadap warga sipil melalui aparat TNI dan Polri dan tidak ada kebebasan ekspresi bagi rakyat Papua Barat. (Marinus Gobai/ KM)
0 thoughts on “Kunjungan Jokowi ke PNG, Diancam Menangkap Presiden Indonesia”