Tambang Freeport Imdonesia di Papua. |
Jakarta, (KM)--Direktur Jenderal Mineral dan Batubara
(Minrerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar,
mengatakan ada dua (2) isu yang menghambat penyelesaian amandemen kontrak
Freeport, Rabu (07/01) seperti yang dirilis tribunnews.com
“Pertama
adalah isu yang berkaitan dengan penerimaan negara. “Saya kita ini lebih
kewenangannya Kementerian Keuangan, (ini) sedang diselesaikan,. Kedua mengenai
perkembangan pabrik pemurnian bijih mineral (smelter) Freeport,”ucap Sukhyar
Sukhyar
menambahkan, inmuhnya, pemerintah juga akan merampungkan amandemen Kontrak
Karya (KK) perusahaan lain, tidak hanya Freeport. ” ucap Sukhyar
“Seperti
Kontrak Karya PT Weda Bay Nickel. Sejauh ini, baru PT Vale Indonesia perusahaan
tambang yang menyelesaikan amandeman Kontrak Karya,”uacapnya. (Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “R Syukar : Ada 2 Isu Masalah di Freeport”