BREAKING NEWS
Search

SEJARAH PERJALANAN UUD 45 DARI TAHUN 1945 SAMPAI SEKARANG

Oleh:Musa Pekei
(Gedung MPR RI yang Selalu menyusun dan menetapkan UUD 1945 dari tahun ke tahun sepanjang sejarah )

Naskah Undang Undang Dasar 1945

Sebelum dilakukan perubahan UUD 1945 terdiri atas pembukaan batang tubuh (16 bab,37 pasal,49 ayat ,4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan ),serrta penejelasan.
Setelah dilakukan 4 kali perubahan ,UUD 1945 memiliki 21 bab,37 pasal 170 ayat ,3 pasal aturan peralihan ,dan 2 pasal aturan  tambahan .Dalam Risalah sidang tahunan MPR tahu 2002,diterbitkan Undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 dalam satu naskah ,sebagai naskah perbantuaan dan kompilasi tanpa ada opini.

Sejarah Awal Terbentuknya UUD 1945

pada 22 juni 1945,disahkan piagam jakarta yang menjadi naskah pembukaan UUD 1945 setelah dihilangkanya anak kalimat dengan kewajiban menjalankan “syariah islam” bagi pemeluknya"Naskah rancangan UUD 1945 Indonesai disusun pada massa sidang ke 2 .BPUPKI .Nama badan ini tanpa kata "indonesia "karena hanya diperuntungkan untuk tanah jawa saja.Di sumatra ada BPUPKI untuk sumatra .massa sidang ke 2 pada tanggal 10-17 juli 1945,tanggal 18 Agustus 1945,PPKI mengesahkan UUD 1945 Sebagai UUD Republik Indonesia.
Periode 1945-1949
Dalam kurun waktu 1945-1949,UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena indonesia sedang disibukan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan .Maklumat wakil presiden X pada tgl 16 oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif karena MPR dan DPR belum terbentuk .Tanggal 14 november 1945 dibentuk kabinet parlementer yang pertama,sehingga peristiwa ini merupakan penyimpangan UUD 1945.

Periode 1959-1966
Karena situasi politik pada siadang konstituate 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilakan UUD baru,maka pada tanggal 5 juli 1959,presiden  soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang undang dasar ,menggantikan undang undang dasar sementara 1950 waktu itu.Pada massa ini ,terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945 ,diantaranya:
Ø  Presiden mengangkat ketua dan wakil ketua MPR/DPR dan MA serta wakil ketua DPA menjadi menteri negara
Ø  MPRS menetapkan soekarno sebagai presiden seumur hidup
Ø  Pemberontakan partai komunis indonesia melalui gerakan 30 septmber partai komunis indonesia

Periode 1966-1998
Pada masa orde baru (1966-1998),pemerintah menyatakan kembali menjalankan UUD 1045 dan pancasila secara murni dan konsekwen .Namun dalam pelaksanaanya  terjadi juga penyelewengan  UUD 1945 yang mengakibatkan terlalu besarnya kekuasaa pada presiden.
Pada masa orde baru,UUD 1945 juga menjadi konstitusi yag sangat “sakral”,dianta melalui melalui sejumlah peraturan:
Ø  Ketetapan MPR nomor I/MPR/1938 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945,tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya.
Ø  Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945 terlebih dahulu harus minta Pendapat rakyat melalui referendum.
Ø  Undang undang nomor 5 tahun 1985 tentang referendum,yang merupakan pelaksanaan TAP MPRNomor IV/MPR/1983.

Perubahan UUD 1945
Salah satu tuntutan reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945 antara lain  karena pada masa orde baru kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan ditangan rakyat),kekuasaan yang sangat besar pada presiden ,adanya pasar pasar “luwes “(sehingga dapat menimbulkan multitafsir),serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggaraan negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara ,kedaulatan rakayat  HAM,pembagiaan kekuasaan eksistensi negara demokrasi dan negara Hukum ,serta hal hal yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa.Perubahan UUD1945,tetap mempertahankan susunan kenegaraan (Staat structuur) kesatuan atatu selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),serta mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
Dalam kurun waktu (1999-2002,UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan yang ditetapkan dalam sidang Umum dan sidang tahunan MPR :
Ø  Sidang umum MPR 1999,tanggal 14-21 oktober 1999.Perubahan pertama UUD 1945
Ø  Sidang tahunan MPR 2000,Tanggal 7-18 Agustus 2000.Perubahan Kedua UUD 1945
Ø  Sidang Tahunan MPR 2002 ,Tanggal 1-9 Agustus 2002 .Perubahan Ketiga  UUD 1945
Ø  Sidang Tahunan MPR 2002.Tanggal 1-11 Agustus 2002.Perubahan Keempat UUD 1945

Keterangan:
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,atau disingkat UUD 1945 atau UUD’45 adalah konstitusi negara republik indonesia saat ini.UUD 1945 disahkan kembali pada tahun 1959.


Penulis:mencoba untuk mnyimpulkan hasil sheringan dari kampus maupun luar kampus,dan penulis juga aktif di Kabar Mapegaa.



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “SEJARAH PERJALANAN UUD 45 DARI TAHUN 1945 SAMPAI SEKARANG