Peristiwa Panai Berdarah, 8 Desember 2014. (Foto : Abet You.) |
Kepada Yth, Ketua Tim Setara KPP HAM
Kasus Paniai Berdarah di Jakarta.
Mengapa pemerintah Indonesia tidak
memberikan izin untuk KOMNAS-HAM membentuk Tim KPP-HAM KHUSUS KASUS PENEMBAKAN
KILAT TERENCANA di Enarotali, 8 Desember 2014, 09:41 WPB?
TIM setara KPP HAM kasus Paniai
Berdarah yang dibentuk di Jakarta, 7 Januari 2015 diisukan akan tiba di Paniai
melalui Jakarta, Ambon dan Nabire, 17 Pebruari 2015.
Kasus Penembakan pasukan gabungan
Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia (TNI/POLRI), 8 Desember
2014, 09:41 Waktu Papua Barat dinilai bisa akan diselesaikan setelah Tim Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Tim KOMNAS HAM) izinkan Komisi HAM Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB) urusan Pembunuhan/Penembakan Kilat Terencana datang ke
Paniai pada kesempatan pertama untuk menerima keterangan yang benar dari
keluarga korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Alasan dan Pertimngan :
Karena kasus Paniai Berdarah atau yang
disebut TRAGEDI PENEMBAKAN KILAT TERENCANA benar-benar terbukti kasus
pelanggaran HAM Berat. Pelakunya pasukan gabungan TNI/POLRI. Saksinya bukan
dipanggil perorangan di Enarotali tetapi semua orang yang sedang ada pada hari
Senin pagi 8 Desember 2014 lalu. Sedangkan korbannya 4 orang siswa SMA Paniai.
Ketua Tim setara KPP HAM diminta
undangan dibagikan kepada seluruh masyarakat Paniai selaku saksi matanya dan
selesaikan pun harus di lapangan terbuka sesuai prosedur penyelesaian kasus
secara adat. Utusan PBB yang akan jadi penengah antara para pelaku dan pihak
korban. Tim setara KPP HAM tidak di benarkan untuk mencari-cari para pelaku,
korban dan saksi-saksinya di Enarotali. Tim KOMNAS-HAM tersebut cukup datang ke
komandan TNI dan Polisi di Madi, Polsek, Koramil dan Bandara Enarotali untuk
cek daftar piket pada hari Senin, 8 Desember 2014 lalu. Dengan cara demikian
pasti saja dan segera akan diketahui untuk semua orang tentang jumlah personel
dari TNI/POLRI yang ditugaskan di Paniai.
Untuk pembuktian melalui otopsi
terhadap 4 mayat siswa SMA Paniai, Tim setara KPP HAM Kasus Paniai Berdarah
diminta segera akan berkoodinasi dengan Dokter Agus di Enarotali.
Kasus Paniai Berdarah (Tragedi
Penemakan Kilat Terencana) ini tidak dialihkan ke persoalan lain melalui Tim
KPP HAM yang diturunkan ke Paniai, West Papua, 8 Desember 2014 lalu. Pihak
TNI/POLRI juga tidak harus memperpanjang waktu pengungkapan para pelaku
penembakan terhadap 4 orang siswa SMA Paniai di Enarotali.
Pada tanggal 17 Pebruari 2015, 14:45
WPB, para keluarga korban sangat keberatan untuk memberikan keterangan dan
tuntutan kepada pelaku TNI/POLRI adalah tulang punggung-NKRI melalui melalui
Tim Setara KPP-HAM yang dalam timnya telah dilibatkan mantan militer Indonesia.
Pernyataan sekaligus tuntutan seperti tersebut diatas telah disampaikan oleh
keluarga korban di Enarotali via telepon selulernya. Lanjutnya, kami semua
pihak keluarga korban, masyarakat Papua Barat di Paniai dan sekitarnya dari
bangsa Melanesia sedang menantikan tindakan intervensi Perserikatan Bangsa
Bangsa melalui urusan Penembakan Kilat Terencana (PKT) setelah berbagai
organisasi HAM PBB dan pemerintah Republik Vanuatu akan mempersoalkan KASUS
PENEMBAKAN KILAT TERENCANA, 8 Desember 2014 ini di Sidang Sidang HAM dan Sidang
Umum Majelis PBB pada kesempatan pertama dalam rangka meningkatkan kinerja PBB
terhadap masyarakat sasaran penerima pelanggaran HAM berat, baik di tingkat
lokal, nasional maupun internasional.
Servius Kedepa, Ketua
Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Paniai, Yang Juga Pemerhati HAM di
Kabupaten Panaiai.
0 thoughts on “Tulisan Ini Disurati Kepada Ketua Tim Setara KPP HAM Kasus Paniai Berdarah di Jakarta”