BREAKING NEWS
Search

FIM Gelar Seminar Sehari, Bentuk KPP-HAM Paniai Berdarah


Pembawa Materi Seminar Sehari, Bentuk KPP-HAM, mulai dari Kanan (Laurenzius Kadepa), Sampingnya (Agustinus Kadepa, Sampingnya (Moderator), Sampingnya (Pdt. Dora Balubun, S Th), Sampignya (Doren Numberi), Sampingnya (Jhon Gobai) dan terakhir Ujung Kiri ( yanuarisu Douw). (Foto : Alexander Gobai/KM
Jayapura, (KM)—Mahasiswa dan Mahasiswa yang telah bergabung dalam Forum Independen Mahasiswa (FIM) menggelar seminar sehari dengan tujuan membentuk Komisi Penyelidik dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) yang terjadi di paniai pada tanggal 8 desember tahun lalu, yang menewaskan 5 warga sipil dan 17 luka-luka lainya.

Kegiatan seminar itu berlangsung pada pukul 11.00-14.25 WBP. Yang diikuti oleh seluruh elemenen yang sebagai pemerhati kasus-kasusu kekerasan di papua pada umumnya dan khususnya di Kab. Paniai.

Dalam kegiatan seminar sehari itu, ditujukan pembawa materi  diantaranya; Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang diwakili, Laurenzius Kadepa, sebagai komisi 1 bagian HAM, 2.) Komnas HAM Papua, Doren Numberi 3.) Tokoh Agama yang diwakili, Pdt. Dore Balubun,S.Th, 4.) Dewan Adat Paniai, John Gobai, 5.) Yanuarisus You sebagai Aktivis Papua dan 6.) Agustinus Kadepa sebagai Aktivis Mahasiswa.

Materi pertama disampaikan oleh DPRP, Laurensius Kadepa. Dalam materinya dijelakan bahwa kami telah melaksanakan kerja kami dengan serius. Mulai dari pembentukan Tim Investigasi, turun langsung di Tempat Kerja Perkara (TKP) di Paniaim, kemudian memanggil Wakapolri dan Dandim untuk duduk berbicara, siapa pelaku dan mencarai saksi-saksi di paniai,”jelasnya.

“kami pun telah memanggil Wakapolda dan Pangdam untuk membicarakan masalah kasus penembakan yang terjadi di paniai. Tetapi, kata dia, mereka  tidak hargai hal itu,”tegasnya.

Atas dasar itu, kami telah membentuk sebuah sikap  dari DPRP, yang isinya sebagai berikut: 1.) Pangdam Dan Polda tidak bertanggungjawab, itu salah satunya.

Dengan adanya seminar ini, kami dari DPRP sangat mendukung, jika kita membentuk KPP-HAM,”kata dia.

Sementara, dari Tokoh Gereja yang diwakili Pdt. Dora Balubun, S.Th menjelaskan dari sisi agama, kata dia bahwa koban adalah umat Tuhan. 

“mereka yang ditembak, adalah umat-umat Tuhan. Mengapa umat Tuhan dibunuh seperti bintang peliharan saja. kami sangat tidak terima itu. Maka, kami  juga harus bersuara,”katanya. 

“kami dari gereja juga merasa peristiwa yang terjaid merupakan masalah kekerasaan terberat,”pungkasnya.

Kami dari perwakilan gereja, juga sangat setuju, jika KPP-HAM dibentuk,”katanya.

Sedangkan, Komnas Ham Papua, yang diwakil, Doren Numberi  menjelaskan kami adalah umat korban. sehingga kita harus didiskusikan hari ini. hasil komnas pada tanggal 11-14 Desember, ialah kami pertama kali ke Jakarta. Dan dari Jakarta melakukan pemantauan,”katanya.

Pak menejer Nasutioun, datang 16 desember, kita syering informasi dan data, bersama POLDA dibantu oleh kepala Dewan Adat Paniai.
Setelah melakukan investigasi, kami kembali lagi ke paniai tepat, 21 Februari, bersama ketua tim dan Natalis Pigai. 

Kami ke paniai dalam rangka menemui saksi dan korban.  juga, ketemu pihak korban di rumah sakit.

Tanggal 17-21 Desember, kami menemui POLDA dan PANGDAM, menghadirkan WAKAPOLDA, untuk membicarakan masalah penembakan itu.

Maka, usai membawa materi, ia sampaikan Kami sangat sepakakat, dengan dibentuk KPP-HAM,”jelasnya. 

Ia tambahkan lagi bahwa adapun tahapan-tahapan selanjutnya dari KOMNAS HAM sangat mengharapkan dari rekan-rekan bisa menuntaskan masalah ini. Hasil dari investigasi belum sampai selesai. Tapi, kita akan usahakan untuk bersama-sama menuntaskannya,”katanya.

Dari Tokoh Dewan Adat Paniai, Jhon Gobai menjelaskan kejadian yang terjadi di paniai bagaikan batu dan kayu seperti senjata.

Kejadian yang terjadi di paniai adalah bagian dari kekerasan kemanusiaan,”katanya

Sikap dari masyarakat bahwa penembakan yang terjadi adalah hukum berat dan Wakaplres harus bertanggungjawa.”

Penembakana ini terjadi, kata dia aparat hanya mencari uang dan jabatan,”kata dia atas sikap masyarakat

Sebagai usulan, ia katakan bahwa komnas Ham harus tetapkan kasus sebagai pelanggaran ham berat

Saya tolak, kasus paniai sudah dan segala bentuk KPP HAM atau Tim Ad Hoc sesuai dengan No. 26 Tahun 2000. Di daerah konflik seperti papua perlu dibentuk komisi daerah Ham di papua dengan perdasus dengan jalan amandemen UUD.

Tambah dia lagi, kami sangat tolak ada atopsi bahwa mayat yang rencananya akan digali itu, saya sebagai dewan adat,”katanya.

Sementara dari Yanuarius Douw, aktivis tanah papua menjelaskan terkait dengan kronoligis dari tanggal  7-8 desember. Ia tambahkan ada bukti-bukti  penembakan. Kita harus lawan atas dasar bukti,”katakan.

Ia berharap, mari kita satukan  kekompakan kita untuk tuntaskan masalah paniai berdarah,”katanya. Dan saya sangat setuju jika dibentuk KPP-HAM,”tuntutnya.

Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan tanya jawa dengan diberikan 4 seasean, yang terdiri 5 pertanyaan dalam satu-satu seasean.

Hingga usai, kegiatan diakhiri dengan maka bersama.(Alexander Gobai/KM)




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “FIM Gelar Seminar Sehari, Bentuk KPP-HAM Paniai Berdarah