BREAKING NEWS
Search

UUD ‘45 Dilanggarkan, Jadinya Kacau Balau

Otniel Duabu Kobepa. (Foto : Dok Prib/KM)
Oleh : Otniel Duabu Kobepa

Kebiasaan orang Indonesia, pada dasarnya ialah membuat beragam aturan, sistem dan struktur yang jelas.  Namun, tidak mengikuti aturan yang ditetapkan sesuai dengan prosedur. Contohnya UUD 45.

Undang-Undang 45 merupakan sebuah sistem yang dijadikan Negara sebagai aturan penegasan yang harus diikuti oleh manusia serta negara tersebut. Hal itu diwajibkan dan tidak ada kata lawan dengan aturan itu oleh siapapun.

Maka, ditegaskan kepada penjunjung UUD, harus diikuti secara terhormat dan harus menghormatui UUD itu.sebab,UUD dasar adalah landasan sebuah negara, entah mau maju dan mundurnya negara itu.

Itulah UUD 45 yang sebenarnya dijunjung tinggi oleh negar dan manusia yang bekerja untuk negara (manusia ber-Negara).

Kehidupan UUD 45 pada masa sekarang  adalah UUD kacau balau. Contohnya saja, kita melihat pada manusia Negara. Apa yang dibuat? Aturan dan sistem malah dilanggar dan tidak dijunjung tinggi. Maka, kalau seperti itu, manusia negara pun, akan tidak menghormati, apabila negara tidak menghormatinya.
Sayang sekali...!(lucu toh).

Penulis bisa mengambil contoh dimana tempat tanah tumpah darah saja, jangan jauh-jauh . karena jauh orang punya.

Manusia negara, kadang memikirkan bahwa kulitnya hitam, rambutnya keriting dan ras malanesia adalah orang tidak punya akal budi dan gelap.Tetapi, tidak seperti yang dipikirkan. Itu  salah. Kita perlu tahu bahwa bentuk manusia papua adalah manusia yang beridentitas punya akal budi yang beradab.

Negara harus tahu bahwa manusia tidak seharusnya dijajah, dibunuh, dll. Tetapi, harus dilakukan manusia yang bersifat kemanusiaan. Itu yang diharapkan.itu berarti UUD 45 yang sah. 

Masyrakat Papua pada umumnya mengatakan kami sangat binggun sampe bingun atas UUD 45.

“jadi, yang mana sebenarnya? UUD itu”!

Kalau kita tinggalkan etika kita  berarti itu bisa-bisa dibilang namanya melawan yang maha pencipta manusia dan Negara.

Maka, bila kita sudah biarkan mama kita yang sebagai UUD itu, kalau bukan kita siapa yang Melindungi UUD itu.

Dengan demikian, solusi terakhir ialah UUD perlu menjunjung tinggi dan tidak ada namannya saling bunuh dan dibunuh karena atas dasar UUD. Bila seperti itu, UUD kacau balau.

Penulis : Otniel Duabu Kobepa, Mahasiswa Universitas Cendrawasih (UNCEN) Papua, Jurusan Geografi Tahun 2014



TAG

nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “UUD ‘45 Dilanggarkan, Jadinya Kacau Balau