Foto : Paniai Berdarah /KM |
Jakarta,(KM)--
Hari ini Rabu, 8 April 2015, Jam 20.30 WIB, Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM ) dalam sidang paripurna KOMNAS HAM telah
membentuk tim adhoc sesuai dengan UU 26 tahun 2000, di Jakarta.
Terbentuknya tim adhoc atas desakan aspirasi dari akar rumput rakyat Papua di tanah Papua. Sebelumnya, desakan Komnas HAM membentuk tim adhoc atau KPP HAM datang dari ke –lima keluarga korban, Forum Mahasiswa Independent (FIM) di Jayapura, gerakan mahasisiswa Papua- Gempa- KPH- Berapi di Jawa, Papuan National Solidarity, Forum Mahasiswa Paniai Se- Jawa, Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLSM) Paniai.
Adapun, Dewan adat Paniai (DAP), solidaritas gereja – gereja Eukumene di Tanah Papua dan pula Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Kasus Paniai berdarah ini akan bicarakan di pengadilan HAM pada bulan Mei 2015 mendatang, maka, harapan dukungan doa dari semua pihak untuk menuntaskan kasus ini. (Marinus Gobai/KM)
0 thoughts on “PANIAI BERDARAH SIDANG KOMNAS HAM RI TELAH MEMBENTUK TIM ADHOC ”