Foto : Peta Papua (google doc) |
Jakarta (KM) – Muncul berita sejumlah media asing kesulitan masuk ke Papua. Sejumlah orang pun membuat petisi agar perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa masuk ke wilayah Papua.
Seperti diberitakan Thepetitionsite, Kamis (24/7/2015), sampai saat ini sudah sebanyak 96,186 (sembilan puluh enam ribu seratus delapan enam orang yang meminta ke perwakilan PBB untuk bisa masuk ke Papua Barat.
Dalam petisi tersebut, pembuat petisi bernama Michael Taylor menyebut sejak invasi Papua Barat pada lebih dari 50 tahun lalu, Pemerintah Indonesia diduga telah melarang media asing untuk melakukan peliputan ke sana. Akses untuk wartawan asing yang ingin melakukan peliputan ke Papua sangat dibatasi.
Menurut laporan Thepetitionsite, mereka yang memasuki Papua menggunakan visa turis telah dideportasi, ditangkap, dan bahkan dipenjarakan.
Wartawan lokal memiliki nasib lebih buruk. Mereka diancam, diintimidasi, dipukuli, dan menghilang atau dibunuh. Jelas Pemerintah Indonesia tidak ingin ada yang tahu apa yang mereka lakukan di Papua Barat.
Akses bagi kelompok hak asasi manusia (HAM) ke Papua juga sudah ditutup selama delapan tahun. Kendati demikian, berita tersebut terus dibantah Pemerintah Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 dalam kampanyenya mengatakan Pemerintah Indonesia sama sekali tidak menyembunyikan sesuatu di Papua dan berjanji akan mempermudah akses bagi wartawan asing, agen kemanusian, serta organisasi HAM. Namun sampai saat ini, Presiden Jokowi belum memenuhi janji tersebut. (Okezone).
0 thoughts on “96 Ribu Lebih Orang Mendukung Petisi Desak PBB Intervensi Papua Barat”