Foto : Semuel Nawipa Aktivis AMP |
Jakarta (KM)-- Penangkapan sewenang-wenang dilakukan oleh Tito Karnavian Kapolda Metro Jaya -Jakarta tanpa memiliki surat izin dari Kapolda Jawa Barat ini, membangun opini fiktif setelah berhasil interogasi dua aktivis AMP Bogor disebarkan kepada para aktivis,LSM serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kamis, (23/7/15) kemarin pukul 15.00 waktu Jawa Barat.
Desakan dari LBH, kontras serta aktivis lain membuat takut dan mati langkah buat Kapolda serta kedua anggota Brimob untuk introgasi lebih lanjut, karena melalui handphone didesak pulangkan kedua aktivis mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya (siang tadi).
Sebaran informasih yang kami dapat awak media ini, bunyinya "pertemuan dengan Kapolda membicarakan tentang kondisi kawan - kawan mahasiswa Papua di Bogor dan pentingnya saling komunikasi agar kejadian di Tolikara tidak berdampak meluas ".
Sedangkan, dalam kronologis yang diterima www.kabarmapega.com pihak intelkam dan Kapolda menanyakan identitas pribadi kedua aktivis serta interogasi lebih jauh terkait hubungan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sebaran sms ialah pembenaran diri karena selama introgasi terus berdatangan desakan dari LBH, dan sebagai institusi takut dan melanggar hukum KUHP pasal 18 ayat 1, yaitu surat tugas, surat perintah penangkapan diberikan kepada tersangkah yang dicantumkan ialah bukti permulaan untuk menduga adanya tindak pidana seperti indentitas tersangka, alasan penangkapan, uraian singkat perkara dipersangkakan.
Tindakan penangkapan ini tidak memenuhi bukti permulaan untuk introgasi , tanpa surat izin diberikan kepada tersangkah, bertemu juga seperti kelelawar malam, tanpa bukti perkara yang kuat. (Marinus Gobai)
0 thoughts on “Takut LBH,Tito Karnavian Sebarkan Isu Fiktif Penangkapan Dua Aktivis AMP”