BREAKING NEWS
Search

DPRD Paniai Mendukung Penuh Kinerja DPRP Dan KOMNAS HAM RI Terkait Kasus Paniai


Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Paniai
 Simon Gobai Tahun Periode 2015/2019
/Foto: Yunus E.Gobai/KM

Paniai,(KM)--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai Periode 2015-2019, Simon Gobai mendukung penuh  kinerja dari Komnas Ham RI dan DPRP terkait kasus Paniai.

Demikian disampaikan oleh Simon Gobai Anggota DPRD Paniai kepada www.kabarmapega.com  Selasa (21/15) siang tadi.

Ia mengatakan, salah satunya yang kami DPRD mendukung penuh adalah Ketua Timpansus DPRP Laurenzus Kadepa yang manah telah rekomedasikan kepada Gubernur  Provinsi Papua dan Bupati Kabupaten Paniai untuk memvasilitasi Tim Ad hoc.

“Jadi Gubernur Provinsi  Papua dan Bupati kabupaten Paniai  segera memvasilitasi Tim Ad Hoc yang telah di bentuk bulan April yang lalu dari Komnas HAM RI itu”

Menurutnya, kasus penembakan brutal di Paniai yang menewaskan 4 Pelajar dan 17 lainnya luka krisis pada 8 desember  2014 yang lalu sampai saat ini belum terungkap ini supaya pelakunya di adili melalu proses jalur Hukum. 

Kata dia, kasus Paniai adalah jitu penembahkan brutal yang di tembak mati  oleh TNI/ Porli namun keadilan dan kebenaran itu jangan di sembunyikan. tegas anggota DPRD

Selain itu, Tim gabungan TNI Porli yang datang beberapa bulan yang lalu  di Paniai  untuk mengivestigasi kasus Paniai  itu proses kerjanya sampai sejauh mana? Kata dia, karena di  nilai tidak konsisten dalam kerjanaya. Tambah Gobai

Lanjutnya, proses penyelesaian kasus paniai adalah di tangan Gubernur Propinsi Papua dan Pupati paniai namun segera berperang penting melihat secara keseluruhan karena DPRP sudah merekomendasikan kemudian kasus paniai itu sendiri sudah umurnya 7 bulan berjalan.(Yunus E. Gobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “DPRD Paniai Mendukung Penuh Kinerja DPRP Dan KOMNAS HAM RI Terkait Kasus Paniai