Foto: Ilustrasi Kasus Penembahkan Paniai 8 Desember 2014 |
Hal ini di sampaikan oleh Hosea Yeimo Selasa (21/15) kepada www.kabarmapegaa.com via handphone selluler.
Ia mengatakan, keluarga korban meminta Bupati dan DPRD Paniai untuk segera membantu dana transportasi kepada Tim Ad hoc dari Komnas HAM RI yang dibentuk pada 7 April 2015 sesuai berdasarkan ketentuan Pasal 26 UU No.6 Tahun 2000 tentang Peradilan HAM.
Lanjutnya, Bupati Paniai dan DPRD tinggal menikmati dana milik rakyat yang bersumber dari dana APBD, APBDN maupun dana Otsus yang di gelontorkan Negara sebesar 80% itu.
Menurutnya, uang Negara malah dijadikan dana pribadi yang seharusnya di gunakan untuk membiayai transportasi bagi Tim Ad hoc Komnas Ham Ri yang hendak datang ke Paniai untuk menuntaskan insiden penembahkan yang menewaskan 4 pelajar SMA pada 8 Desember 2014 yang lalu.(Yunus E. Gobai/KM)
0 thoughts on “Tokoh Pemuda Desak Bupati Paniai dan DPRD Segera Fasilitasi Tim Ad Hoc ”