Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Foto: Istimewa |
JAKARTA,(KM) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, PT Freeport Indonesia telah berjanji akan menuruti sebanyak 11 tuntutan Pemerintah Daerah (Pemda) Papua.
Dia mengatakan, sedianya terdapat 17 item yang diperjanjikan antara Freeport dan pemerintah. 11 item merupakan aspirasi daerah dan enam merupakan domain pemerintah pusat. Dari 17 item tersebut, 15 di antaranya telah disepakati.
"Jadi yang 11 item itu adalah domainnya pemerintah daerah sudah disepakati dan tinggal dilaksanakan. Sebagian malah sudah dilaksanakan," katanya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Sementara, yang menjadi domain pemerintah pusat, sambung Sudirman, empat item telah disepakati dan dua lainnya sedang dalam proses kesepakatan. "Dua adalah mengenai jumlah kontribusi pada penerimaan negara, yang sebentar lagi akan disepakati dengan Menkeu. Satu lagi dengan kelanjutan operasi. Yang itu menunggu waktu dan cara yang tepat," jelasnya.
Untuk status hukum dan kelanjutan operasi Freeport, dia mengungkapkan bahwa baru dua tahun sebelum kontrak habis baru bisa diajukan. Namun pemerintah tetap akan memfasilitasi kelangsungan usahanya.
"Tapi mengenai perpanjangan kontrak 2021 harus mencari format yang tidak melanggar hukum," pungkas Sudirman.
Adapun 17 item yang menjadi tuntutan pemerintah pusat dan Pemda adalah:
Pemerintah Pusat:
- Pengurangan luas wilayah dari 212.950 hektare (ha) menjadi 90.360 ha, atau 58% dari total wilayah dikembalikan ke negara.
- Pengutamaan penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri.
- Pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Freeport telah ekspansi smelter di Jawa Timur dan membangun smelter di Papua.
- Divestasi
- Penerimaan negara (sedang dalam pembahasan Kemenkeu)
- Status hukum kelanjutan operasi pertambangan (masih harus dicari solusi).
Pemerintah daerah:
1. Memindahkan kantor pusat Freeport ke Papua
2. Memperbaiki hubungan Freeport dengan Pemda Papua dan kabupaten sekitar
3. Meningkatkan peran serta pemda (BUMD) dan pengusaha Papua dalam kegiatan sub kontrak
4. Mewajibkan Freeport untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua)
5. Memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat
6. Mengalihkan pengelolaan Bandara Moses Kilangin kepada pemda atau Kemenhub
7. Meningkatkan kontribusi dalam infrastruktur wilayah
8. Meningkatkan intensitas program CSR
9. Memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup
10. Menyiapkan rencana pasca tambang
11. Meningkatkan peran tenaga kerja orang asli Papua.
(sumber : sindonews.com/Admin)
0 thoughts on “Freeport Janji Turuti 11 Tuntutan Pemda Papua”