Foto : Doc.Paniai Berdara/Ist |
Jayapura,KM antara – Tak kunjung adanya kepastian penuntasan kasus penembakan di Paniai, yang menyebabkan empat siswa SMA meninggal dunia dan belasan warga sipil lainnya terluka, 8 Desember 2014 lalu, kembali disoroti Legislator Papua, Laurenzus Kadepa. Katanya, butuh hati dan keseriusan dari semua pihak menuntaskan kasus penembakan berdarah itu
“Ketika itu, Komnas HAM RI beralasan, Tim Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP HAM) yang sudah dibentuk belum bisa bekerja lantaran terkendala dana. Komnas HAM tak punya anggaran. Tapi kenapa ketika insiden Tolikara mereka turun. Kini Komnas HAM menyatakan butuh otopsi. Mana yang benar. Jadi butuh hati dan keseriusan menuntaskan kasus Paniai dari semua pihak. Tak perlu alasan macam-macam,” kata Laurenzus Kadepa, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya, jika alasan otopsi untuk membuktikan penyebab kematian korban, hal itu hanya formalitas. Ada saksi korban luka ketika kejadian itu, yang hingga kini masih hidup.
“Kalau alasan memastikan penyebab kematian korban, kan sudah jelas ini akibat tembakan. Ada saksi dan korban luka mereka bisa bersaksi. Hasil visum kan sudah ada, ketika peluru dikeluarkan dari tubuh korban,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai mengatakan, masih menunggu otopsi korban. Katanya, ini penting karena tak bisa menuduh orang sembarang. Otopsi bisa menunjukkan siapa pelaku yang menyebabkan kematian orang. Otopsi itu tingkat akurasinya 80 persen. (Admin/Jubi/Arjuna)
“Ketika itu, Komnas HAM RI beralasan, Tim Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP HAM) yang sudah dibentuk belum bisa bekerja lantaran terkendala dana. Komnas HAM tak punya anggaran. Tapi kenapa ketika insiden Tolikara mereka turun. Kini Komnas HAM menyatakan butuh otopsi. Mana yang benar. Jadi butuh hati dan keseriusan menuntaskan kasus Paniai dari semua pihak. Tak perlu alasan macam-macam,” kata Laurenzus Kadepa, Jumat (11/9/2015).
Menurutnya, jika alasan otopsi untuk membuktikan penyebab kematian korban, hal itu hanya formalitas. Ada saksi korban luka ketika kejadian itu, yang hingga kini masih hidup.
“Kalau alasan memastikan penyebab kematian korban, kan sudah jelas ini akibat tembakan. Ada saksi dan korban luka mereka bisa bersaksi. Hasil visum kan sudah ada, ketika peluru dikeluarkan dari tubuh korban,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai mengatakan, masih menunggu otopsi korban. Katanya, ini penting karena tak bisa menuduh orang sembarang. Otopsi bisa menunjukkan siapa pelaku yang menyebabkan kematian orang. Otopsi itu tingkat akurasinya 80 persen. (Admin/Jubi/Arjuna)
0 thoughts on “Legislator: Butuh Hati dan Keseriusan Tuntaskan Kasus Paniai”