Freeport Indonesia di Papua. (Foto: Ist) |
Jayapura,
(KM)---Gubernur
Papua Lukas Enembe, mengatakan, pemerintah pusat harus melibatkan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Papua dalam pembahasan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada
2021.
"Kita ini wakil pemerintah pusat.
Kami juga inginkan pemerintah daerah ikut terlibat dalam bicara soal kontrak
karya tahun 2021," ucapnya di Jayapura, Senin (23/11/2015) seperti yang
dilangsir di situs okezone.com belum
lama ini.
Enembe menegaskan, daerah operasional Freeport berada di Mimika, Provinsi Papua,
sehingga orang Papua sangat berhak ikut serta dalam menentukan keberlangsungan
perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut di Papua.
"Jadi, walaupun kami tidak
diikutsertakan, tapi saya mau katakan, kita pemilik tanah ini, yang ada
manusianya bukan tanah kosong. Orang di Jakarta banyak bicara soal
Freeport," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPR Papua asal
Partai Demokrat Ruben Magai menyatakan setuju dengan wacana penghentian kontrak
karya PT Freeport Indonesia pada 2021.
"DPR Papua setuju jika PT Freeport
ditutup dan tidak boleh perpanjang kontrak kerjanya lagi di Papua,"
ujarnya.
Menurutnya, kehadiran PT Freepot di
Papua tidak memberikan dampak positif bagi kemajuan orang Papua dan justru yang
didapat adalah orang Papua selalu di cap sebagai separatis sehingga
menghancurkan budaya dan lingkungan orang Papua.
Dia pun mengusulkan agar DPR Papua
membentuk Pansus untuk mengawal eksekutif dalam membicarakan hak-hak ulayat
orang Papua karena sampai hari ini hak-hak masyarakat belum dibayarkan.
Alexander Gobai/KM
0 thoughts on “Gubernur Papua: Bahas Kontrak Freeport, harus Dilibatkan Pemprov”