Bogor, (KM)---Presiden Joko Widodo
(Jokowi) sudah mempunyai cara penyelesaian dari permasalahan perpanjangan
kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI).
Perpanjangan kontrak Freeport kini menuai polemik, lantaran adanya pencatutan
nama Presiden, yang berujung ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ini Empat hal yang digunakan pak
Presiden sebagai ukuran bapak Presiden mengenai penyelesaian dan pengurusan hal
yang berkaitan dengan Freeport.
Yang pertama adalah divestasi dan
divestasi untuk kepentingan bangsa dan tidak ada untuk kepentingan siapa pun
maupun tidak bagi-bagi untuk siapa pun, kedua royalti, ketiga pembangunan
smelter dan keempat pembangunan untuk masyarakat Papua.
Demikian disampaikan, Sekretaris
Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, yang menjadi pemikiran Presiden Jokowi
yang berkaitan dengan kontrak Freeport, Senin (23/11/2015) di Istana Bogor, seperti
yang dilangsir dari situs okezone.com.
Pramono menambahkan, untuk pembahasan
perpanjangan kontrak Freeport sendiri akan dilakukan pada
2019 atau dua tahun sebelum kontrak habis pada 2021. Hal ini mengacu kepada
undang-undang minerba yang berlaku.
"Sesuai undang-undang dua tahun
sebelum berakhirnya kontrak karya. Artinya habis 2021, maka 2019 (pembahasan),"
papar Pramono.
Menurut Pramono, empat hal tersebut
menjadi arahan Presiden Jokowi soal perpanjangan kontrak Freeport yang membuat
gaduh antara pemerintah dan DPR.
"Itu arahan Pres sampai hari ini.
Itu yang akan digunakan sebagai ukuran atau cara penyelesaiannya,"
tukasnya.
Alexander Gobai/KM
0 thoughts on “Ini Empat Hal Yang Digunakan Jokowi Dalam Penyelesaian dan Pengurusan Freeport”