![]() |
Anggota Komisi I DPR Papua Politik Hukum Dan HAM, Laurenzus Kadepa/Foto.Doc/KM |
Home
BERITA PAPUA ,
DPRP Prov. Papua
Isu Separatis di Papua Bicara, Freeport langgar UU Minerba, Apa yang Luhut Buat?
Isu Separatis di Papua Bicara, Freeport langgar UU Minerba, Apa yang Luhut Buat?
By Kabar Mapegaa 1:13:00 PM BERITA PAPUA , DPRP Prov. Papua
Yogyakarta,(KM)--Menaggapi Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, belum lama ini yang menyatakan agar orang yang terlibat pendirian United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) segera meninggalkan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR Papua Politik Hukum Dan HAM, Laurenzus Kadepa, menanyakan Apa sikap Luhut Binsar Panjaitan, terhadap menteri ESDM yang melanggar UU Minerba untuk Freeport, sedangkan urusan sepratis di Papua tak bosan- bosannya Ia bicara. Rabu, (24/0216)
“Saya menilai pemerintah telah melanggar UU Mineral dan Batu Bara ( Minerba ) karena sudah memberikan sinyal terkait izin ekspor bahan mentah dan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Padahal pembahasan kontrak baru boleh dilakukan pada 2019, kontrak PT Freeport itu sendiri akan habis pada 2021.” Tegas Kadepa
Hal itu, Lanjut Kadepa, diatur dalam peraturan pemerintah No 77 Tahun 2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.
Menurut Legislator Papua, Laurenzus Kadepa “Disini jelas terlihat bahwa negara dan penegak hukum lemah soal Freeport ketimbang urusan lain.” Tutupnya.(Manfred/KM)

Kabar Mapegaa
Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.