BREAKING NEWS
Search

Isu Separatis di Papua Bicara, Freeport langgar UU Minerba, Apa yang Luhut Buat?

Anggota Komisi I DPR Papua Politik Hukum Dan HAM, Laurenzus Kadepa/Foto.Doc/KM

Yogyakarta,(KM)--Menaggapi Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, belum lama ini yang menyatakan agar orang yang terlibat pendirian United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) segera meninggalkan Indonesia. 

Anggota Komisi I DPR Papua Politik Hukum Dan HAM, Laurenzus Kadepa, menanyakan Apa sikap Luhut Binsar Panjaitan,  terhadap menteri ESDM yang melanggar UU Minerba untuk Freeport, sedangkan urusan sepratis di Papua tak bosan- bosannya Ia bicara. Rabu, (24/0216)

“Saya menilai pemerintah telah melanggar UU Mineral dan Batu Bara ( Minerba ) karena sudah memberikan sinyal terkait izin ekspor bahan mentah dan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Padahal pembahasan kontrak baru boleh dilakukan pada 2019, kontrak PT Freeport itu sendiri akan habis pada 2021.” Tegas Kadepa  

Hal itu, Lanjut Kadepa, diatur dalam peraturan pemerintah No 77 Tahun 2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. 

Menurut Legislator Papua, Laurenzus Kadepa “Disini jelas terlihat bahwa negara dan penegak hukum lemah soal Freeport ketimbang urusan lain.” Tutupnya.(Manfred/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


1 thought on “ Isu Separatis di Papua Bicara, Freeport langgar UU Minerba, Apa yang Luhut Buat?

    1. BAPAK LUHUT IALAH KELOMPOK ISIS YG SESUNGGUHNYA.
      Orang papua bukanlah kelompok" yg sering menduka dan di dicurigai oleh menkopol. Orang ialah masyarakat yg memiliki hak untuk hidup bebas dan memiliki pula kekayaannya. Orang papua ialah masyarakat yg di ciptakan oleh Tuhan di atas bumi ini.
      Orang papua memiliki hak waris adat dan budaya bahkan hak berpolitik dan mendesak untuk menentukan nasibnya sendiri di atas buminya.

      ReplyDelete