Oleh, Marthen Agapa
Foto.Doc.Prib/KM |
Dogiyai,(KM)--Sejak pemekaran Kabupaten Dogiyai tercermin PEMDA-nya kurang menguntungkan sesama yang lain, entah masyarakat juga bagi pemerintah itu sendiri. Terkesan bahwa, program-program prioritas yang sudah dicanangkan pemerintah kurang nampak selama ini. Mengapa terjadi demikian? terjadi karena kepentingan kekuasaan lebih mendominasi, uang dan politik yang melekat pada pemimpin daerah sehingga kemajuan daerah jadi fakum.
Pemimpin-pemimpin daerah saat ini, sedang menjunjung tinggi pada kepengtingan personal tanpa mendahulukan sumber daya manusia (SDM), kurang memperdayagunakan masyarakat pribumi dan kurang mengekspansi pembangunan fisik dan anggaran-anggaran pembangunan bernilai tinggi dianggap biasa tanpa rasa takut. Kalau hal seperti ini terus terjadi, hadirnya kabupaten Dogiyai untuk apa dan siapa? Kapan ada perubahan yang signifikan dan kapan muncul figur pemimpin yang mampu menghapuskan air mata rakyat yang tak berdaya ini? pemimpin pendatang sudah tidak berhasil, pemimpin putra daerah DOGIYAI pun malah lebih menghancurkan pembangunan daerah ini. Dogiyai ke depan mau jadi apa? Memalukan skali!
Yang menjadi basis problem juga di Kabupaten Dogiyai adalah pembagian tupoksi Bupati dan Wakil Bupati tidak jelas, selain itu hubungan kerja SUDAH RUSAK sama sekali gara-gara penyalagunaan keuangan daerah. yang paling menyedikan adalah dampak lanjutan dari masalah rusaknya kinerja Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai itu. Dampak negatif yang dimaksud adalah : pertama, rusaknya iklim kerja ditubuh PEMDA DOGIYAI. Kedua, hancurnya anggaran pembangunan dan jalannya pembangunan masyarakat di daerah Kabupaten tersebut.
Yang lebih ironisnya, sudah tau sedang bermasalah, lakukan masalah baru lagi. Artinya bahwa; orang nomor satu daerah setempat sedang menjalani proses hukum karena terindikasi korupsi dana bansos, tetapi sampai saat ini belum ada penetapan vonis tahanan tetap atau tidak. Sementara belum ada keputusan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, PLT Bupati Dogiyai merombak kabinet baru dengan status nota tugas dan membagikan DPA kepada kabinetnya. Apakah dasar hukum terjamin? Apakah Pejabat baru yang dipasang sudah memenuhi syarat dari sisi pangkat-golongan-nya.
Soalnya terbukti Sudah ada pejabat esalon II yang diberi nota tugas itu bergolongan IIIb, IIIc. apakah dapat dipertanggungjawabkan? Apakah sesuai aturan umum yang ada? Bisakah dilakukan pencairan dananya? Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan ancaman berat yang perlu direfleksikan terutama oleh Bupati dan Wakilnya di kabupaten ini.
Dengan begitu, sudah tercermin di pusat dan dimata publik bahwa pemimpin nomor satu (01) dan nomor dua (02) Kabupaten Dogiyai tidak mampu untuk membangun daerahnya sendiri. Sayang, kalau tidak sekarang kapan lagi? Kalau orang sendiri sudah tidak, siapa lagi yang kita harapkan? Kalau dana besar saja tidak bermanfaat, apalagi dana kecil!
Penulis adalah Kaum Intelek Dogiyai
0 thoughts on “CEKCOK KEPALA DAERAH DOGIYAI KE DEPAN MAU JADI APA?”