Mantan Ketua KPU Prov. Papua Periode 2003-2008, Ferry Kareth. (Foto: Yosafat Mai Muyapa/KM) |
Jayapura,(KM)---Mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
periode 2003-2008, Ferry Kareth, mengatakan, pemilihan kepala daerah di tahun
2017 nantinya pada masing-masing kabupaten diminta agar sistem Noken harus
ditiadakan.
Hal ini, menurutnya, sudah pertentangan dengan versi Pemilu universal. Yang artinya luber,
langsung, umum, bebas, rahasia, dimana mana dunia berlaku perinsip ini.
“Oleh karena itu, sudah waktunya sistem noken boleh di
akhiri atau ditiadakan,”kata Mantan KPU periode 2003-2008, Ferry Kareth, Kepada
kabarmapegaa.com Rabu,(30/03/17),
di Auditorium Uncen, Papua.
Kata dia, sistem
noken paling bertentangan dengan pemilu yang bersifat universal pada prinsip-prinsip
langsung umum, bebas, rahasia. Apakah Noken itu sesuai atau tidak dengan mekanisme
sistem demokrasi,”jelasnya.
“Karena Makhama
Konsistusi (MK), jika dilakukan hal itu, akan mengalahkan kita dengan dasar pertentangan dengan sistem noken,”katanya.
Lanjutnya, Jikalau, hal ini menjadi simak noken itu
hanya kearifan lokal kebiasaan yang melakukan masayarakat disitu. Sehingga,
waktunya kita mesti mengakhiri dengan libatkan dalam pemilihan-pemilihan kepala
daerah tertentu,”jelasnya yang juga sebagai Dosen Fakultas Hukum.
Ia berharap, pencoblosan yang digunakan dengan cara
sistem noken harap stop. Agar kedepan perlu jaga nama baik wibawa dan martabat
orang daerah, apa lagi itu pemilihan-pemilihan kepala daerah lagi,”harapnya. (Yosafat Mai Muyapa/KM)
Editor: Alexander
Gobai
0 thoughts on “Mantan KPU Prov Papua: Sistem Noken Pilkada 2017 Harus Ditiadakan”