BREAKING NEWS
Search

Mantan KPU Prov Papua: Sistem Noken Pilkada 2017 Harus Ditiadakan

Mantan Ketua KPU Prov. Papua Periode 2003-2008, Ferry Kareth. (Foto: Yosafat Mai Muyapa/KM)

Jayapura,(KM)---Mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2003-2008, Ferry Kareth, mengatakan, pemilihan kepala daerah di tahun 2017 nantinya pada masing-masing kabupaten diminta agar sistem Noken harus ditiadakan.

Hal ini, menurutnya, sudah pertentangan dengan  versi Pemilu universal. Yang artinya luber, langsung, umum, bebas, rahasia, dimana mana dunia berlaku perinsip ini. 

“Oleh karena itu, sudah waktunya sistem noken boleh di akhiri atau ditiadakan,”kata Mantan KPU periode 2003-2008, Ferry Kareth, Kepada kabarmapegaa.com Rabu,(30/03/17), di Auditorium Uncen, Papua.

Kata dia, sistem noken paling bertentangan dengan pemilu yang bersifat universal pada prinsip-prinsip langsung umum, bebas, rahasia. Apakah Noken itu sesuai atau tidak dengan mekanisme sistem demokrasi,”jelasnya.

 “Karena Makhama Konsistusi (MK), jika dilakukan hal itu, akan mengalahkan kita dengan dasar  pertentangan dengan sistem noken,”katanya.

Lanjutnya, Jikalau, hal ini menjadi simak noken itu hanya kearifan lokal kebiasaan yang melakukan masayarakat disitu. Sehingga, waktunya kita mesti mengakhiri dengan libatkan dalam pemilihan-pemilihan kepala daerah tertentu,”jelasnya yang juga sebagai Dosen Fakultas Hukum.

Ia berharap, pencoblosan yang digunakan dengan cara sistem noken harap stop. Agar kedepan perlu jaga nama baik wibawa dan martabat orang daerah, apa lagi itu pemilihan-pemilihan kepala daerah lagi,”harapnya. (Yosafat Mai Muyapa/KM)

Editor: Alexander Gobai




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Mantan KPU Prov Papua: Sistem Noken Pilkada 2017 Harus Ditiadakan