Jayapura,
(KM)---Bentrok yang terjadi di Gor Waringin, Kotaraja Luar, sejak tanggal
(04/4/2016) antara mahasiswa Mapi dan
mahasiswa Paniai kembali diselesaikan pada, kamis ( 14/4/2016 ), di Polsek
Abepura, Jayapura, Papua, sejak 01.00 WIT.
Bentrokan
antarakedua belah pihak itu dapat menyebabkan satu orang luka parah atas nama Simon Agapa dan tujuh orang luka ringan,
serta fasilitas asrama dirusaki. (baca ini juga: https://kabarmapegaa.blogspot.com/2016/04/bentrok-di-gor-waringin-kotaraja-satu.html
Demi
menjaga keamanan dan kebersamaan yang solid, Keluarga besar dari Mapi membayar
denda berupa uang tunai sebesar Rp 30 jutah dan babi satu ekor.
Usai
membayar denda kepada pihak korban, Kapolsek Abepura,
Kompol Marthen W. Asmuruf, kepada kabarmapegaa.com, mengatakan, hal ini tidak boleh terjadi lagi di Jayapura.(baca ini juga: https://kabarmapegaa.blogspot.com/2016/04/kapolsek-abepura-meminta-mahasiswa.html
“Kalian
semua anak-anak Papua, perlu menjaga kebersamaan dan solidaritas. Jangan ada
yang saling merugikan termasuk memukul hinga benar-benar terluka,”katanya.
Sementara
itu, salah satu pihak korban Fransiskus Mote, berharap, tidak ada dendaman serta
masalah lain. ini pertama dan terakir kali.
Usai
menyelesaiakan masalah dari kedua belah pihak, kedua balah pihak melakukan sejumlah
pernyataan sikap yang mengikat dengan larangan perkelahian.
(Petrus Douw/KM)
Editor:
Alexander Gobai
0 thoughts on “Korban Simon Agapa Akibat Bentrokan Antara Mahasiswa Mapi dan Paniai di Jayapura Dibayar Denda Sebesar 30 Juta dan Satu Ekor Babi di Polsek Abepura”