Pengurus BEM Uncen dan Narasumber Laurenzus Kadepa foto bersama setelah memberikan Piagam. Foto: Demianus Bunai/KM |
Jayapura,
(KM)—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih Jayapuara,Papua menggelar diskusi Panel tentang sikap Negara
terhadap kasus pelanggaran HAM di Papua 23 Mei 2016 di Auditorium Uncen
Jayapura Papua.
Narasumber, Komisi I
DPR Papua Laurenzus Kadepa menyatakan kasus pelanggaran Ham di Papua kami akan
kawal terus sampai tuntas. Kata dia, karena adanya UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Ucap dihadapan ratusan mahasiswa.
Diskusi panel ini
digelar karena Negara tidak mampu menyelesaikan dan sikap negara yang di
lakukan terhaadap rakyat papua,kata sepertinnya kasus Kerusakan Alam di Raja
Ampat, Kerusakan penambangan PT. Freeport, dan pelanggaran HAM Paniai
berdarah, Wasior, Wamena, Mapenduma, Abe berdara, Biak berdara dan banyak kasus
di Papua,"tutur usai pemberian materi.
"Jadi, presiden
Jokowidodo segera utamakan penyelesaian masalah di Papua, dari pada pendekatan
pembangunan yang sedang dibangun
misalnya Tol laut, rel kereta, dan Otus di Papua itu tidak ada menguntungkan
bagi rakyat Papua,"tegasnya kadepa
Ketua BEM Uncen
Donatus Gobai menyatakan, bapak laurenzus Kadepakarena adanya mampu memberikan
materi tentang pelanggaran HAM di Papua kami memberikan piagam berbingkai emas
sebagai tanda mata.Dan kami mengucapkan terima kasih,”ucapnya.
Wartawan KM: Demianus
Bunai
Editor: Yunus E Gobai
0 thoughts on “Kadepa: Sikap Negara Terhadap Kasus Pelanggaran HAM Di Papua”