BREAKING NEWS
Search

Kadepa: Sikap Negara Terhadap Kasus Pelanggaran HAM Di Papua



Pengurus BEM Uncen dan Narasumber Laurenzus Kadepa foto bersama setelah memberikan Piagam.
Foto: Demianus Bunai/KM
Jayapura, (KM)—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih Jayapuara,Papua  menggelar diskusi Panel tentang sikap Negara terhadap kasus pelanggaran HAM di Papua 23 Mei 2016 di Auditorium Uncen Jayapura Papua.

Narasumber, Komisi I DPR Papua Laurenzus Kadepa menyatakan kasus pelanggaran Ham di Papua kami akan kawal terus sampai tuntas. Kata dia, karena adanya UU  No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Ucap dihadapan ratusan mahasiswa.

Diskusi panel ini digelar karena Negara tidak mampu menyelesaikan dan sikap negara yang di lakukan terhaadap rakyat papua,kata sepertinnya kasus Kerusakan Alam di Raja Ampat, Kerusakan penambangan PT. Freeport, dan pelanggaran HAM Paniai berdarah, Wasior, Wamena, Mapenduma, Abe berdara, Biak berdara dan banyak kasus di Papua,"tutur usai pemberian materi.

"Jadi, presiden Jokowidodo segera utamakan penyelesaian masalah di Papua, dari pada  pendekatan  pembangunan  yang sedang dibangun misalnya Tol laut, rel kereta, dan Otus di Papua itu tidak ada menguntungkan bagi rakyat Papua,"tegasnya kadepa

Ketua BEM Uncen Donatus Gobai menyatakan, bapak laurenzus Kadepakarena adanya mampu memberikan materi tentang pelanggaran HAM di Papua kami memberikan piagam berbingkai emas sebagai tanda mata.Dan kami mengucapkan terima kasih,”ucapnya.

Wartawan KM: Demianus Bunai


Editor: Yunus E Gobai




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Kadepa: Sikap Negara Terhadap Kasus Pelanggaran HAM Di Papua