Saat AMP Yogyakarta, membacakan pernyataan sikap, di depan asrama Kamasan Yogyakarta, Jln. Kusumanegara, Yogyakarta, Senin, (02/05). Foto : Manfred/KM |
1 Mei 1963 bagi rakyat Papua merupakan awal pendudukan Indonesia di Tanah Papua. Terjadinya penyerahan kekuasaan dari pemerintahan sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia melegitimasi Indonesia untuk menempatkan militernya dalam jumlah besar di Papua Barat. Sesuai perjanjian New York (New York Agreement) 15 Agustus 1962, Indonesia ditugaskan untuk membangun sambil mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) atau Self Determination (Penentuan Nasib Sendiri).
"01 Mei 1963 Aneksasi Papua awal Pemusnahan rakyat Papua "Hak Menentukan Nasib Sendiri solusi Demokrasi bagi rakyat Papua Barat," hal ini disampaikan oleh Koteka Goo, saat diwawancara media ini.
Senin, 02 Mei 2016, lanjut Goo, atas seruan aksi serentak AMP di sejawa dan Bali, sejak pukul 10;23 waktu jogja, AMP Jogja telah mulai aksi dengan doa Pembuka.
"Aksi kali ini sebelumnya di rencanakan akan long march ke titik 0 km, Malioboro, dari titik kumpul, Asrama Papua, Kamasan I. Namun akibat di hadang oleh kepolisian, aksi beruba menjadi mimbar bebas saja di depan Asrama Papua, Kamasan I, jln. Kusumanegara, Sleman Jogja," katanya
Dalam kepungan gabungan polisi dan Brimob, massa aksi di terror, di ancam akan di bubarkan. Terlihat sangat represi tindakan polisi terhadap massa aksi (AMP) di Jogja.
Jubir aksi, Telius Jikwa, juga mengatakan "Tindakan represif itu di lakukan tanpa alasan yang jelas, dan tidak boleh bertanya apa pun kepada kepolisian.
Kabak Humas Polda D.I.Yogyakarta, Mantan Kasat Intelijen Polresta Jogja, Sigit ketika ditanya atas dasar UU dan aturan Hukum Pidana nomor berapa? Tentang pelanggaran atau kejatahatan apa yang di lakukan oleh AMP terkait.
Selain itu, Sigit juga tidak menjawab pertanyaan yang diberikan oleh wartawan lokal Papua.
Sementara itu, pantauan media ini, massa aksi di kepung hingga masuk dalam tali komando, dan segera mereka merampas poster bergambar Bintang Kejora atas perintah Sigit. Dan terjadi beradu mulut, sehingga terjadi aksi saling dorong antara Polisi dan masa aksi, akhir situasi kebali di netralkan oleh Kordinator aksi.
Namun aksi tetap di lanjutkan dalam situasi yang tertutup di kepung, hingga di akhiri dengan membacakan Pernyataan Sikap Oleh Kordinator Umum aksi, Koteka Goo.
Kemudian, Dalam aksinya kali ini massa AMP kembali meminta Indonesia agar segera :
Pertama, Bubarkan Kodam, Kodim, Korem, Babinsa; Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari seluruh Tanah Papua
Kedua, Hentikan Eksploitasi dan Tutup seluruh perusahaan milik Kaum Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Corindo, Medco dll.
Ketiga, Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua sebagai solusi Demokratis.
Pada pukul 12;01 waktu jogja, aksi di akhiri dengan doa dan evaluasi bersama. (Manfred/KM)
(Baca : Press Realese AMP)
0 thoughts on “Peringati Hari Aneksasi, Aksi Damai AMP Yogyakarta Dihadang Kepolisian ”