Jayapura, (KM) - Sebanyak 800 personel aparat Polda Papua memblokade dan membubarkan paksa aksi demonstrasi damai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada Selasa (31/05). Polisi larang massa aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papaa (DPRP).
Sekjen 1 KNPB pusat, Meki Yeimo, kepada media ini saat diwawancari di Permnas III, Jayapara mengatkan, negara ini negara demokrasi. Negara yang seharusnya tahu itu hukum. Kami sudah memberikan surat izin aksi, sehingga tidak boleh perlu ditolak lagi.
"Kami tak mau aksi di halaman uncen. itu bukan tempat dewan. Tujuan kami ke DPRP,"katanya.
Kemudian, dilansir Okezone, edisi, Selasa, (31/05), Kapolres Kota Jayapura, AKBP Jeremias Rontini mengatakan, ratusan personel polisi telah kami terjunkan untuk menghalau aksi kelompok berlainan ideologi itu. Aparat yang dikerahkan gabungan dari personel Polres Kota Jayapura dan Polda Papua, termasuk pasukan Brimob.
Dari Polresta 600 personel, di-back up Polda Papua sebanyak 200 personel termasuk Brimob," kata Kapolresta
sementara itu, pantaun media ini, massa aksi minta aksinya harus di DPRP, namun Polisi memblokade jalan, dan massa aksi di hadang paksa oleh kepolisian kemudian melanjutkan aksinya harus di belakang kabeska Uncen.
(Mako/KM)
0 thoughts on “Polisi Larang Aksi di Depan Kantor DPRP”