Brosure ArtJo/Ist |
Forum Solidaritas Yogyakarta Damai (FSYD) dengan ini menyatakan kekecewaan mendalam atas kerja sama antara PT Freeport Indonesia dengan ART|JOG 2016. Logo PT Freeport Indonesia terpampang di deretan logo sponsor ART|JOG 2016. Logo menjadi penanda adanya kerja sama yang dapat berupa dukungan dana atau bentuk lainnya.
Pekerja seni Indonesia dalam praktik keseniannya harus terus bekerja demi kemanusiaan. PT Freeport Indonesia memiliki catatan yang terlalu buruk dalam kejahatan kemanusiaan di Papua (referensi terlampir). Karena itu, keterlibatan PT Freeport Indonesia dalam kegiatan kesenian —walau hanya untuk pasar seni rupa-bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Semangat hidup berkesenian yang dipelopori ART|JOG patut diapresiasi. Semangat yang sama semestinya menjaga ART|JOG dari sikap abai terhadap nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Namun, himbauan dan tuduhan tidak cukup mencegat nalar industri dalam praktik kebudayaan di Indonesia. Kami menyadari bahwa terjerumusnya operasi seni hari ini ke dalam pragmatisme terjadi karena pembiaran berbagai pihak. Generasi muda adalah yang paling beresiko terjebak mewarisi pragmatisme ini.
Maka, kami menggugat segenap pemangku kepentingan kebudayaan atas tidak adanya sikap politik kebudayaan di Indonesia yang meninggikan nilai kemanusiaan yang berkeadilan di atas nilai lainnya.
Melalui pernyataan sikap ini, kami menolak penyederhanaan atribut pekerja seni dan operasinya. Setiap pekerja seni harus berkontribusi dalam kehidupan berkebudayaan berdasarkan akal sehat kemanusiaan. Pekerja seni harus memilih dan memilah dengan jelas siapa saja yang boleh menyokong pendanaan keseniannya. Menumbuhkan kesadaran ini akan menjaga kita dari pembenaran atas dana cuci tangan kejahatan kemanusiaan yang dialirkan melalui perhelatan seni.
Kejahatan terhadap kemanusiaan dan penjarahan sumber daya alam yang dilakukan PT Freeport Indonesia harus dikecam dan dituntut oleh segenap rakyat Indonesia, termasuk pekerja seni.
Kami mendesak penyelenggara ART|JOG 2016, Dinas Kebudayaan Yogyakarta dan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia untuk:
1. Membuat pernyataan bersama antara ART|JOG, Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Badan Ekonomi Kreatif Indonesia untuk menegaskan bahwa dunia kesenian kita masih bisa disehatkan.
2. Di dalam pernyataan bersama tersebut ARTJOG menyampaikan permintaan maaf karena telah mencederai nilai perjuangan kemanusiaan rakyat Indonesia umumnya dan rakyat Papua khususnya dengan berafiliasi pada PT. Freeport Indonesia.
3. Pernyataan bersama tersebut disebarkan di media massa melalui siaran pers.
Pengalaman ini mengajarkan pada kita akan semakin perlunya kode etik sebagai wujud penjaga akal sehat kemanusiaan dalam dunia kesenian.
Lebih dari itu, kita semua harus mendorong kemampuan pekerja seni dan posisi strategisnya dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat.
Referensi:
Referensi:
Freeport merilis, pada 2010, perseroan menggelontorkan uang hingga 14 juta dolar AS sebagai bentuk dukungan kemananan pada TNI dan polisi. Sebanyak 50 aparat dari Polda Papua, 69 aparat Polres Mimika, 35 aparat dari Brimob Den A Jayapura, 141 aparat dari Brimob Den B Timika, 180 aparat dari Brimob Mabes Polri, dan 160 aparat TNI dilibatkan dalam pengamanan PT Freeport Indonesia. Personel diganti tiap empat bulan sekali. Imbalan dari Freeport mengakibatkan aparat tidak berpihak kepada rakyat Papua, tapi berpihak pada korporasi Freeport.
Berikut adalah deretan pelanggaran HAM yang dilakukan Negara untuk melindungi kepentingan PT Freeport Indonesia sejak berdirinya di tahun 1967: penghancuran tatanan adat, perampasan lahan masyarakat lokal, penculikan dan pembunuhan rakyat Papua, penangkapan sewenang-wenang masyarakat sipil, perusakan lingkungan hidup, dan perusakan sendi-sendi ekonomi.
Hingga saat ini Negara masih mengingkari kejahatan kemanusiaan yang dicatat Elsham Papua (2003): terbunuhnya seribu orang dari suku Amungme sepanjang tahun 1972 hingga 1977. Selain itu temuan JATAM dilapangan yakni limbah tailing mereka hingga saat ini setidaknya telah mencapai lebih dari 1,187 milliar ton yang dibuang ke sungai Aghawagon, Otomona dan Ajkwa. Longsor besar terakhir bahkan telah merenggut 28 nyawa pekerja sekaligus pada 14 Mei 2013.
Dalam catatan KontraS, Foker LSM Papua dan NAPAS, dalam kurun Januari-Juni 2012 terjadi 34 peristiwa kekerasan yang melibatkan Polri, TNI dan orang tak dikenal. Akibatnya, 17 orang meninggal dan 29 orang luka-luka.
November 1983, Arnold Ap dan Eddie Mofu, pekerja seni yang konsisten membangkitkan semangat perlawanan rakyat Papua melalui musiknya, ditangkap, disiksa, dan dibunuh oleh Kopassus.
Tahun 2016, hanya di bulan Mei saja, lebih dari 3000 rakyat dan aktivis Papua ditangkap saat menyampaikan aspirasi lewat selebaran dan aksi damai. Selain itu, aksi damai rakyat Papua juga selalu dikawal ketat, bahkan direpresi oleh aparat.
Data ini belum termasuk besaran tanah adat yang berhasil dicaplok Freeport melalui intimidasi aparat pada rakyat. Betapa Freeport, dengan dukungan penuh dari Negara dan aparat TNI-Polri, telah memberangus kehidupan rakyat Papua hingga ke akarnya, dan mencabut harkat dan martabat mereka sebagai manusia. Perlawanan terus dilakukan oleh rakyat Papua atas penghancuran ruang hidup mereka hingga hari ini. Untuk setiap perlawanan mereka, nyawa tebusannya.
(Manfret/KM)
0 thoughts on “Penyataan Seniman Jogja, Menggandeng Freeport sebagai Donatur”