BREAKING NEWS
Search

Luhut Aktor, Masalah HAM Perlu Ada Pihak Ketiga

"Skenario Luhut Pandjaitan mengatasi HAM di Papua Barat harus ada pengawasan Dari Pihak ke tiga."

Mesak Kedepa(Foto : Dog.Prib/ist)

Oleh, Mesak Kedepa

Opini, (KM)--Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan adalah aktor utama pemain sandiwara di pasifik selatan berbasis wilayah Papua Barat untuk menggagalkan isu pembebasan West Papua yang gemanya telah berada di arena internasional, yang sekarang telah dibentuk tim pencarian dan penyelesaian Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Barat. Hal itu bilah tidak ada pengawasan dari komite HAM dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berarti itu bukan solusi bagi untuk menyelesaian HAM di Papua Barat, tetapi untuk mencari perhatian terhadap Negera-negara cerdik di mata internasional bagi kepentingan pribadi di negaranya sendiri.

Dengan terjadinya kasus penembakan di tanah Papua, bukan muncul  hari ini. 

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)  telah dibentuk untuk masuk anggota penuh dirumpun Melanesian Spearhead Group (MSG) hal itu tim kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Salah konsep, tapi yang realita bersifar komprehensif masalah HAM  di Papua Barat mulai sejak 1 Desember 1961 hingga kini 2016.

Selama 54 Tahun, semua masalah pembunuhan kilat tanpa investigasi yang menyeluruh dan tidak pernah diselesaikan melalui hukum pengadilan HAM Nasional Indonesia yang ada.

Dengan ini rakyat Papua dengan tegas akan minta kepada  tim yang telah dibentuk untuk penyelesaian pelanggaran HAM di Papua Barat dan hal-hal yang perluh diketahui, antara lain: 1) Tim yang dibentuk dengan syarat harus pengawasan dari komite Hak Asasi Manusia (HAM) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar sesuai dengan mekanisme hukum (HAM)  internasional yang berlaku. 2) Luhut Menkopolhukam dibentuk tim pencarian pelanggaran HAM di papua Barat harus dikawal dengan tim pencarian fakta dari Pacific Island Forum (PIF) agar tidak adanya tercecer dengan berbagai masalah yang dibungkamkan oleh hukum yang tidak berguna di dikawasan Negara Indonesia. 3) Harus ada surat persetujuan dari organisasi pergerakan United Liberation Movoment for West Papua (ULMWP) karena pergerakan ULMWP merupakan arah radikal bagi perjuangan pembebasa Bangsa Papua Barat menuju nasib sendiri, sudah ada persetujuan dari ULMWP  maka rakyat Papua mulai dari sorong hingga samrai buka tangan untuk tim pencarian kebenaran yang akan bentuk dibawah pimpinan Luhut, boleh masuk di Papua Barat. Tanpa ijin dari ULMWP bukan masalah HAM yang diselesaikan Papua Barat  tetapi kepentingan agenda bagi Nasional. 4) Harus ada salah satu anggota delegasi dari rumpun Manalesian (MSG) karena Bangsa Papua Barat merupakan bagian dari MSG dan saat ini  sebagai anggota Observer. Beberapa minggu kedepan Papua Barat akan diterima sebagai anggota penuh di honai keluarga besar rumpun Manalesia di MSG. 5) Tim yang dikirimkan sebagai tim pemantau dan bukti bahwa harus  kordinasi dengan wartawan (jurnalis) dari bertaraf internasional agar dunia tahu bahwa Pelanggaran Ham di Pasifik selatan barbasis Ras Manalesia di Papua Barat mulai dari 1 desember 1961 hingga 2016 selama 54 tahun telah selesaikan.

Rakyat Papua Barat sebagai Ras Manalesia dengan sikap yang tegas akan mempertanyakan di bawah Pimpinan Joko Widodo sebagai  Presiden Indonesia dan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), dan mulai dari sinergi institusi Eksekutif dari atasan hingga bawahan, dari institusi sinergi Legislatif dan institusi sinergi Yudikatif, kelalaian  negara terhadap bangsa Papua Barat serta Dunia bahwa dengan  alasan apa Indonesia beberapa kategori masukan dari Negara-negara dari Pasifik di bawah pimpinna PM Somon Island Manasseh Sogavare, dan ia juga sebagai ketua MSG,  serta beberapa Negara yang diminta untuk berdialog secara martabat. Namun hal itu tidak diterima oleh Indonesia padahal masukan yang sangat berguna bagi nusa dan bangsanya sendiri. Hal itu dengan alasan apa? 

Pada tahun 2014-2016 tim pencarian fakta dari Pasifik untuk kirim ke berbasis  Indonesia agar masalah HAM dan masalah-masalah  lain yang perlu untuk dibahas bersama, agar  setiap pelanggarannya berjalan dengan terstuktur dan tidak dibungkamkan, tapi Indonesia tidak ijinkan masuk di wilayah Indonesia dan tidak ada respon yang  bobot?

Beberapa bulan yang lalu Ketua Manalesia Spearhead Group (MSG)  Menasseh Sogavare dan beliau sebagai Perdana Menteri Somon Island, meminta untuk berdialog terkait dengan pelanggaran HAM berat terus terjadi  di Papua Barat, nanum permintaan tersebut tidak ada respon satupun dari Pemerintah Indonesia?

Dengan alasan apa wartawan (jurnalis) bertaraf internasional tidak ijinkan masuk di wilayah indonesia serta pasifik selatan berbasis ras manalesia di Papua Barat hingga momentum ini tidak diperbolehkan liput berita yang bersifat faktual?

Joko Widodo sebagai pimpinan kepala Negara Indonesia bahwa dengan pernyataan yang dibuat oleh Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Indonesia yang dibentuk untuk tim pencarian Ham di Papua Barat adalah tidak wajar sesuai dengan alur langka politik yang sulit untuk disembunyikan, karena pernyataan itu untuk mengagresifkan United Liberation Movement fo West Papua (ULMW)  untuk masuk anggota penuh di Melanesian Spearhead Group (MSG) serta untuk menolak tim pencarian fakta dari Pacific Island Forum (PIF).dan menolak tim investigasi dari hukum  HAM Internasional begitupun menolak Wartawan asing masuk wilayah Indonesia.

Maka saya mensoroti dengan pernyataan diatas ini harus ada pengawasan dari tim investigasi dari Majelis Dewan Umum PBB serta hukum HAM Internasional  yang masi berlaku karena UUD dari Indonesia tentang Pengadilan HAM No 26 Tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sudah tidak berguna bagi bangsa Indonesia dan suda telah rapuh.

Karena dengan tingkah-laku  Negara Indonesia tidak menglandaskan dengan peka memanusiawi serta rasa bertoleran tidak memiliki maka, perlu adanya gagasan tertulis kepada HAM intenasional dengan sila-sila dibawah ini:

Karena  pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar dari kebebasan, keadilan dan perdamaian di dunia,

Mengabaikan dan melanggar hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan biadab yang telah marah hati nurani umat manusia, dan munculnya sebuah dunia di mana manusia akan menikmati kebebasan berbicara dan keyakinan dan kebebasan dari rasa takut dan kekurangan telah dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi dari orang-orang biasa

Bangsa PBB memiliki dalam Piagam menegaskan kembali iman mereka dalam HAM dalam martabat dan nilai pribadi manusia dan dalam persamaan hak laki-laki dan perempuan dan telah bertekad untuk meningkatkan kemajuan sosial dan standar hidup yang lebih baik di kebebasan yang lebih besar.

Negara anggota telah berjanji sendiri untuk mencapai, bekerjasama dengan PBB, promosi penghormatan universal untuk  ketaatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental

Pemahaman umum dari hak-hak dan kebebasan adalah pentingnya terbesar untuk realisasi penuh janji-janji yang ada pada manusia.

Dengan pernyataan diatas kelalaian terhadap Negara Indonesia yang tidak mampu untuk mengatasi setiap problema yang bersifat kriminal berat yang dilakukan  oleh Indonesia terhadap Ras Manalesia di bangsa Papua Barat, maka kami minta dengan penuh tegas kepada pemimpin Negara Indonesia segerah merestui dengan hasil permintaaan kami, karena kami percaya dan yakin bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak memiliki hukum adil dan beradab, tanpa instansi satupun yang tidak memaknai hukum keadilan dan hukum perdamian di negeri yang dikotori dengan darahnya orang  bangsa papua barat ini.

Pernytaan ini bilah tidak sesuai dalam penyampaikannya maka dengan ini rakyat Papua akan  menolak penuh dengan tim yang akan dibentuk untuk kepentingan Nasional NKRI itu.

Indonesia dibentuk tim pencari HAM di wilayah berbasis Ras Manalesia Papua Barat itu, dengan skenario yang  sangat tidak rasional karena semuanya itu untuk taktik menggagalkan ULMWP masuk anggota full di rumpun MSG serta untuk menolak tim pencarian fakta dari PIF

Di himbauan kepada seluruh faksi yang pro aktif pada barisan merah putih   bangsa Indonesia, yang mendapatkan informasi  ini segera bernegosiasi  dan mempersatukan setiap gagasan diatas. Agar setiap kasus yang tidak secara manusiawi NKRI membungkam dan berbagai tim mengakibatkan stigma yang dibentuk tingkat kepentingan nasional ini, bisa dimonitori oleh komite HAM internasional yang mengusut  dan menemukan titik pusat setiap kasus di Papua Barat. 

Setelah memahami hal ini, yang menjadi catatan bahwa: Indonesia  saat ini semua pintu masuk keluar akan jadi melulu; Indonesia dibentuk berbagai varia tim tanpa persetujuan dari pihak manapun  ujung-ujungnya tidak ada pihak yang dipercayai; Arah arus politik Indonesia tidak begitu sulit untuk di injak, tapi dia jago lompat karena dengan uang darah Rakyat Papua Barat; Indonesia tidak cerdik politik dengan saraf, tapi boleh dibilang cerdik digabungkan dengan Politic Money; Indonesia tidak jago  politik melalui Psikis tapi Indonesia dinamakan jago melalui Fisik.

Penulis adalah mahasiswa Papua, Kuliah di Gorontalo, Sulawesi Selatan



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Luhut Aktor, Masalah HAM Perlu Ada Pihak Ketiga