BREAKING NEWS
Search

AMP Nyatakan Pepera 1969 Ilegal Hukum Catat dan Moral

Yunus Gobai,(Kiri) saat diwawancara bersama ketua AMP Pusat, Jefri Wenda  (Kanan) di Deapan Gedung Merdeka, Jln. Asia Afrika Bamdung. (Foto: Helena K. Kobogau/KM) 



Bandung, (KM)--Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Wilayah Jawa Barat,  Bogor, Jakarta dan Bandung  melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merdeka, Jln. Asia afrika. Kamis ,(14/16).

Ketua AMP Pusat Jefri Wenda menyatakan, "Aksi AMP kali ini digelar memperingati hari pertama dilakukanya Pepera tepatnya pada 14 Juli 1996 silam," ujarnya kepada wartawan kabarmapegaa.com 

Menurutnya, di mata internasional Pepera tidak demokratis penuh dengan manipulatif.
"Tuntututanya kami berikan kebebasan, Tarik TNI PORLI, dan AMP mendukung ULMWP menjadi anggota penuh MSG," tuturnya

Pantauan media ini, aksi mendukung  United Liberation movement for West Papua (ULMWP) masuk menjadi keanggotaan penuh  di Melanesian Spearhead Groups (MSG) yang sama dilakukan di beberapa titik, diantaranya, wilayah Jawa Barat dipusatkan di Bandung, wilayah Jawah Tengah di Yogyakarta, dan Wilayah Jawa Timur di  Surabaya.

Kami juga, kata Jefri, mengucapkan banyak terima kasih kepada rakyat Melanesia yang mendukung perjuang rakyat Papua. "untuk menentukan nasip yang sendiri untuk bangsa yang Merdeka juga kepada gerakan solidaritas pro denokrasi Indonesia yang mendukung perjuangn rakyat Papua sama menuju hak penentuan nasib sendiri," tutup Wenda.

Pewarta : Yunus Gobai

Editor     : Manfred Kudiai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “AMP Nyatakan Pepera 1969 Ilegal Hukum Catat dan Moral