Jayapura,
(KM)---Jalan menuju wisata gunung cartenz di Kabupaten Inta Jaya, Papua, sudah
berapa tahun belum ditetapkan beberapa aturan sebagai kesepakatan dan
perjanjian ataupun kerjasama dengan pihak-pihak yang berwenang.
Hal
tersebut, masyarakat adat di kabupaten setempat sangat mengharapkan pihak-pihak
yang berwenang, seperti Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk membuat
Perjanjian Kerjasama (MoU) terhadap masyarakat adat.
Hal
ini disampaikan, Melianus Wandagau sebagai Pemilik Hak Ulayat Gunung Mbainggela
(Cartenz) di Yokatapa, Intan Jaya, Minggu, (17/07/2016).
Menurut
dia, sebelum adanya kesepakatan antara pihak yang berwenang. Maka, pihaknya
mengaku kami akan melakukan tindakan
yang buruk kepada wisatwan yang hendaknya mendaki gunung cartenz.
“Untuk
itu, diharapkan segera membuat sebuah perjanjian kerjasama (MoU) yang jelas dan
adil. Agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan antara pihak masyarakat dan
pemerintah,”jelasnya.
Sementara
itu, Matius Pujau, yang juga sebagai Kepala Suku Pouguni, senada dengan Wandagau,
mengatakan pihak-pihak yang terkait segera buat MOU. Supaya Wisatawan Manca
Negara bisa jalan dengan aman menuju gunung Cartenz.
“Sebelumnya,
harus membuat MoU duluh. Agar wisatawan manca Negara bisa masuk ke menuju gunung
cartenz,”jelasnya.
Pewarta : Daniel Hagimuni
Editor : Alexander Gobai
0 thoughts on “Intan Jaya: Jalan Menuju Cartenz, Pempus, Prov dan Daerah, Diminta Harus Ada Kerjasama”