BREAKING NEWS
Search

DAP: Segera Usut Tuntas Kasus Otinus Secara terbuka “Bila perlu pecat pelakunya”

Ketua DAD Paniai, John R Gobay – Jubi/Dok

Semarang, (KM)--Ulah aparat kepolisian dari satuan Briigada Mobil (Brimob) Detasemen C Biak yang sedang bertugas di Kabupaten Intan Jaya, yang  telah menembak  mati   siswa  SMP Negeri I Sugapa , Otinus Sondegau (16) di Yokatapa, itu ditanggapi oleh  Dewan Adat Papua (DAP) meminta segera usut tuntasakan kasus ini secara hukum yang berlaku.

“Kami tuntut, agar pelaku ini harus dihukum dengan pengadilan umum, bukan Profesi dan Pengamanan ( Propam) yang sangat tertutup, bila perlu dipecat  secara  terbuka dan  Kapolda Papua segera tarik Brimob dari wilayah adat  Meepago, baik yang kawal perusahaan maupun yang back up Polres Nabire, Paniai dan back up Pemda Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya serta Mimika.”  Hal ini disampaikan oleh DAP  yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, John NR Gobai , kepada Kabar Mapegaa, Senin (29/08) via telepon. 

Baca juga: Penembakan Lagi, Satu Siswa Tewas Masyarakat Sugapa Bakar Kantor Polsek

Menurut Gobai, masyarakat di Kabupen Intan jaya itu masyarakatnya baik, hanya bagaimana cara  kita melayani dan  mendengar mereka.

“Kapolda mesti menarik semua brimob di wilayah Meepago dan mendorong aparat pemda agar lebih melayani rakyat. Anak-anak muda yang menganggur ini perlu di beri lapangan kerja,”

Jhon Gobai menjelaskan  Peristiwa penembakan  terhadap rakyat yang dilakukan oleh Brimob ini sudah ke sekian kali. Sebelumnya ada kekerasan  di beberapa tempat di wilayah Meepagoo, Seperti:  Di  areal sawit Nabire, Wagete, Enarotali.

Ketua DAD Paniai  itu,  berharap agar  semua orang luar, baik aparat keamanan, Swasta maupun Pemerintah wajib menghormati budaya setempat dan  memberikan contoh yang baik kepada masyarakat asli, bukan dengan cara-cara yang tidak benar atau arogan.

“Oknum Brimob mestinya tau bagaimana hadapi orang mabuk bukan dengan cara main tembak begitu, masa oknum anggota brimob tidak  tau kan, aneh,” tegas kecewanya.

Baca juga: Brimob Tembak Mati Otinus di Intan Jaya, Ini Kronologinya

Untuk itu, DAP  Meepago menyatakan dua  tuntutan kepada pemerintah Pusat terkait kasus Otinus (16), sebagai berikut:

Tuntutan pertama,   Pelaku ini harus dihukum dengan Pengadilan Umum bukan "Propam yang sangat tertutup", bila perlu dipecat terbuka.

Kedua,  Tarik Brimob dari wilayah Meepago baik yang kawal perusahaan maupun yang back up Polres Nabire, Paniai dan back up Pemda Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya dan Mimika.

Gobai menambahkan, seorang mantan polisi Alm. Yance Ikomou,  pernah berkata “Jika kantor polisi diserang warga berarti ada polisi yang salah”. Untuk itu, kata Gobai, Polisi harus koreksi diri. Kasus ini terbukti bahwa aparat belum mampu membangun komunikasi dengan warga secara  baik. Mereka juga tidak  paham kebiasaan warga, pendidikan budaya setempat.

Pewarta: Yohanes Agapa
Editor  : Manfred Kudiai



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “DAP: Segera Usut Tuntas Kasus Otinus Secara terbuka “Bila perlu pecat pelakunya”