Laurenzus Kadepa, Anggota Komisi I DPR Papua.(Foto: Antara/KM) |
Yogyakarta,
(KM)--Perjanjian New York Agreement yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada
1962 untuk terjadinya pemindahan kekuasaan atas Papua barat dari Belanda ke
Indonesia yang berlangsung 15 Agustus 1962 yang dilatarbelakangi oleh usaha
Indonesia untuk merebut daerah Papua bagian barat dari tangan Belanda.
Untuk menanggapi hal tersebut, Legisator Papua, Laurenzus Kadepa menilai perjanjian New York yang pernah dilakukan antara Indonesia dan Belanda atas desakan Amerika Serikat dan PBB merupakan satu perjanjian yang penuh dengan kebohangan.
Untuk menanggapi hal tersebut, Legisator Papua, Laurenzus Kadepa menilai perjanjian New York yang pernah dilakukan antara Indonesia dan Belanda atas desakan Amerika Serikat dan PBB merupakan satu perjanjian yang penuh dengan kebohangan.
“Perjanjian
New York Agreement harus ditinjau kembali. Karena pernah terjadi satu kebohongan atau
penipuan yang dilakuan terhadap orang Papua. Yang melakukan penipuan itu adalah
Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan di dalamnya ada peran PBB melalui UNTEA
pada saat itu. Maka saya katakan perjanjian New York ini penuh dengan
kebohongan,” tegas Kadepa kepada Kabar Mapegaa saat dihubunginya, Kamis
(11/8/2016).
Menurut
Anggota Komisi I DPR Papua ini, selain karena tidak pernah melibatkan orang
Papua dalam perjanjian New York juga karena perjanjian New York menjadi awal
terjadinya penjajahan Indonesia di atas tanah Papua. Kata Kadepa, Karena perjanjian tersebut berisi kebohongan,
sehingga sampai dengan hari ini orang Papua masih terus melakukan protes kepada
PBB, Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat.
“Buktinya
sebagian besar orang Papua masih terus protes itu (Perjanjian New York). Mereka
(orang Papua) terus mengatakan Ilegal, sekalipun menurut pemerintah indonesia
itu sah. Tapi bagi orang Papua itu adalah awal penjajahan Indonesia di tanah
Papua. Sehingga orang Papua terus menerus protes perjanjian New York itu”
terangnya .
Lebih lanjut,
ia mengatakan, pro dan kontra tentang perjanjian New York yang terjadi sejak
tanggal 15 Agustus 1962 hingga saat ini, Kadepa berpendapat tidak bisa dibiarkan
terus. Pemerintah Indonesia maupun pihak-pihak yang terlibat saat itu harus
mencari solusi.
“Terjadi pro
dan kontra tentang perjanjian New York hingga saat ini tidak harus dibiarkan.
Pemerintah (Indonesia) dan semua pihak yang terlibat jangan menganggap remeh
atau biasa saja. Harus segera mencari solusi tujuannya untuk meluruskan sejarah
yang pro dan kontra ini,” tuturnya.
Tanggal 15
Agustus 1962 diperoleh Perjanjian New York yang berisi penyerahan Papua bagian
barat dari Belanda melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA).
Tanggal 1 Mei 1963 Papua bagian barat kembali ke Indonesia. Kedudukan Papua
bagian barat menjadi lebih pasti setelah diadakan Penentuan Pendapat Rakyat
(Pepera) tahun 1969, rakyat Papua bagian barat memilih tetap dalam lingkungan
RI.
Untuk itu,
mengugat perjanjian tersebut, KNPB Pusat telah mengeluarkan himbauan kepada
seluruh rakyat Papua Barat agar ikut bergabung dan ikut ambil bagian dalam aksi
damai serentak yang akan belangsung pada
tanggal 15 Agustus 2016 mendatang di
seluruh tanah Papua.
Aksi KNPB
kali ini, untuk menolak Perjanjian New
York dan juga mengkampanyekan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua
barat secara demokratis.
Pewarta:
Manfred Kudiai
0 thoughts on “Laurenzus Kadepa: “Saya Katakan Perjanjian New York Ini Penuh Kebohongan””