Ketua IKJP Papua, Fransiskus Kobepa (Dok: papualives.com) |
Nabire,
(KM) - Ikatan Keluarga Jurnalis Papua (IKJP) Papua meminta Gubernur Papua,
Lukas Enembe segera membentuk komite
Peduli Bahaya Miras dan Narkoba di Papua. Hal tersebut guna mendorong kebijakan
Gubernur Papua Dalam rangka mencapai pemberantasan Miras.
Ketua
IKJP Papua, Fransiskus Kobepa menjelaskan, selain membatasi penjualan produk Miras,
Gubernur harus membentuk Komite peduli bahaya miras dan narkoba. Agar nantinya,
komite ini siap berafliasi dengan organisasi lain seperi BNN, KPA Papua dan juga
Dinas terkait lainnya.
“Selain
kebijakan gubernur, Gubernur juga perlu membentuk badan peduli bahaya miras dan
narkoba yang didalamnya terwakilkan berbagai unsur seperti tokoh adat,agama dan
pemuda,” jelas Kobepa Kepada kabarmapegaa.com,
Kamis, (11/08/16) dari Kota Jayapura
Kata
dia, Komite ini bertujuan untuk mensosialisikan kebijakan gubernur sekaligus
memberikan penyadaran kepada masyarakat terutama yang mengkonsumsi minuman
keras tentang bahaya dan keselamatanya.
“Komite
yang tergabung dari berbagai unsur ini merupakan bagian dari masyarakat mereka
mempunyai kapasitas yang jelas, sehingga mampu memberikan, pemahaman yang baik
nantinya,”ungkap Kobepa yang juga Pimpinan Redaksi Media Online papualives.com itu.
Harapannya
“Mereka yang tergabung dalam komite ini akan terus melakukan evaluasi dan
pemetaan perkemangan daerahnya menuju daerah yang bebas miras dan narkoba,”tutupnya.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “IKJP Papua Minta Gubernur Segera Bentuk Komite Peduli Bahaya Miras di Papua”