DPR Papua saya telah mendengarkan
aspirasinya. Kali ini telah didampingi anggota DPRP Deki Nawiapa. Abepura, 15
Agustus 2016
|
Jayapura,(KM)—Seluruh tokoh lapisan rakyat Papua yang bermotori oleh
Komite Nasional Papua Barat (KNBP) wilayah Jayapura, pada Senin, (15/08), melakukan
demontrasi damai melok tegas atas penandatangan perjanjian New York Agreement
tanggal 15 agastus 1962 silam itu, telah
diblokade, dibubarkan paksa, ditangkap secara brutal oleh Polisi/TNI.
Juru biracara (Jubir), KNPB, Bozoka Logo, mengatakan, atas nama bangsa
Papua Barat, dengan tegas menolak atas perjanjian New York Agreement. Tidak
memberi ruang demokrasi sepenuhnya.
“Karena, tidak melibatkan hak politik bagi
rakyat Papua, maka secara hukum legal,” tegas Bazoka, saat jumpah pers bersama
beberapa awak media di Lingkaran Apabura
Jayapura Papua.
Kata, Bazoka, hari ini kami
rakyat Papua Barat bermediasi untuk mendukung penuh deklarasi 3 (Tiga) Mei di
London, Inggris. Ini adalah perjanjian resmi yang libatkan atas hak orang Papua.
Selain itu, lanjut Bazoka, aksi
kali ini juga dilakukan untuk menentukan referendum atau melaksanakan nasib
baru di atas tanah leluhur kami.
“Kepada semua pihak bahwa KNPB
tidak merencanakan dan mengajak melakukan aksi yang anarkis, dan inisiatif kriminalis
kepada siapa-siapa. Ingat, aksi kami
adalah aksi bermartabat dan kemanusian,” tegas jurbir KNPB itu.
Semenatar itu, Koordinator
Lapangan, (Korlap) Sami lokon, mengakui dirinya bahwa dasar hukum Negara
Indonesia terhadap bangsa Papua Barat, maka sangat tidak bisa memihak kepada sebutan warganya Republik Indonesia.
“Kami mengklaim Indonesia, Jangan
berfikir, Papau secara utunya telah menjadi bagian dari NKRI hanya keran adanya
Pepera. Pepera bukan final. Pepera ada bagian dari “satu orang satu suara” di
dalam pengakuan New Yor Agreement terjadi penipuan kepada bangsa Papua barat,”
jelasnya.
Lanjut, Saya katakan penipuan
kerana, mewakili bangsa Papua Barat
sebanyak 1.025 orang ikut memilih dibawah tekanan militer.
”Tindakan ini kan, sesuatu yang
tidak masuk akal, penuh rekaya teror,
intimidasi, dan cacat hukum dan moralnya, untuk itu, segera memberikan ruang demokrasi
sepenuhnya bagi bangsa Papua Barat” kata Korlap saat diwawancara media ini.
Kemudian, Meky Yeimo juga meninjauh
kembali tindakan yang telah melakukan oleh pihak kepolisihan terhadap massa
aksi. “tidakan Kepolisian sangat keliru. Sebab, surat pemberitahuan kami telah
mengantarkan ke pihaknya. Namun, malah tindakan aparat melewati dari hukum yang berlaku,” Katanya.
Yang seharusnya, Lanjut Meky,
tugas dan kewajiban pihak kepolisian
adalah mengawal, mengantarkan sampai tujuan mereka (massa aksi). “Nah, walau
kami dihadang terus setiap aksi damai kami, kami tidakkan perna menyerah,
sampai keerdekaan itu seutuhnya direbut
oleh orang Papau,” tutupnya
Pewarta: Yosafat May Muyapa
Editor : Manfred
0 thoughts on “Perjanjin New York Agreement1962 Ilegal, KNPB Jayapura Gelar Demontrasi Damai”