Dogiyai,
(KM)- Dalam Persiapan Pilkada serentak Tahun 2017 di seluruh Indonesia pada umumnya dan
secara khusus di Papua, untuk melakukan
langkah-langkah strategis guna mengantisipasi berbagai hal yang sangat di
perlukan demi terlaksana Pemilukada yang bersih, jujur dan
demokratis.
Untuk itu,
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( Komnas HAM RI) , perwakilan Papua, Ronald S Rumbiak, menghadiri Sosialisasi bersama Ketua Komisi
Pemilihan Umumn (KPU), Kabupaten Dogiyai , Matias Butu S.Ip bersama tokoh
masyarakat, tokoh pemuda, tokoh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Dewan Adat Dogiyai dan tiga puluh orang
peserta.
Sosialisasi
tersebut dibuka Ketua KPU Dogiyai, Matias Butu S.Ip , bertempat Aula Pemda
Dogiyai, Senin ( 23/08) yang berlangsung dari Pukul 10:00 WP hingga selesai
.
Komnas Ham
RI, Ronald S Rumbiak , Kepada Kabar Mapegaa, mengatakan, hal ini
menjadi penting karena dalam pelaksanaan pemilu di
Indonesia, memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan
penyuluhan sesuai dengan dengan UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM yang tentunya berkaitan dengan hak
Konstitusional warga Negara yang diatur dalam pasal 43 serta prinsip Ham
universal menempatkan hak memilih dan dipilih bagian dari hak dasar
manusia.
“ Ini sudah dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak hak
sipil dan Politik, Pasal 25, UU No.8 Tahun 2015 dan juga di jamin Konstitusi
UUD 1945,” ungkap Ronal usai kegiatan
saat diwawancara Wartawan Kabar Mapegaa,
Senin, (23/08).
Rronald
menambahkan, berkaitan dengan hasil pengamatan dan pantauan yang telah lakukan
oleh Komnas Ham RI, perwakilan Papua dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang
akan lakukan nanti di Wilayah Papua, baik pemilihan legislatif maupun kepala daerah, banyak maslah kami temukan.
“Kendala
serta praktek-praktek tidak sehat yang bertentangan dengan aturan Undang-undang
dalam pelaksanaan Pemilu dan pengabaian terhadap hak Konstitusional warga
Negara,” katanya
Sementara
itu, Ketua KPU Dogiyai Matias Butu S.Ip mengatakan kami komisioner 5 KPU mengucapkan terima kasih kepada komnas
Ham RI yang mana telah melakukan
sosialisasi proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai. Hal ini menjadi
perhatian serius.
“Khusus
provinsi Papua, yang dapat perhatian serius dalam pemilihan kepala daerah dan
wakil kepala daerah yang salah satunya Pilkada di kabupaten Dogiyai, “
katanya.
Sebagai tolak
ukur, lanjut Butu, dari ketidak berhasilan rendah , peran serta
parpol maupun perseorangan wacana benak memilih. “oleh sebab itu penyebar luasan
hak pilih dan memilih oleh rakyat, pengalaman sebelumnya Pilkada Dogiyai,”
katanya
Lanjut, kita semua sudah tahu maka kami komisioner KPU
meminta terbangunnya pemahaman masyarakat, Stakeholder dan penyelenggaraan
Pemilu politik dalam kaitannya dengan hak Konstitusional Warga Negara dalam
memilih dan dipilih pemilihan umum bupati dan wakil bupati Dogiyai
nanti.
“Terbangunnya
pemahaman dan partisipasi dan kerjasama masyarakat, stakeholder dan
penyelenggaraan pemilu dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
kepala daerah yang demokrasi kami menjalankan sesuai dengan aturan diatas rel
jujur,adil dan transparan dalam pemilihan umum kabupaten dogiyai,” tutur Matias.
Salah satu
tokoh pemuda , Yohanes Degei, juga membenarka n pernyataan ketua KPU Dogiayai.
Ia menyatakan, Hal ini penting dilakukan, mengingat bahwa negara serahi tugas
dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, menegaskan dan memajukkan
kewajiban dan tanggung jawab negara meliputi langkah implementasi yang efektif
dalam bidang hukum, politik ekonomi, sosial, budaya pertahanan keamanan dan
bidang lainnya.
“Proses ini
perlu dilakukan dengan tujuan meminimalisir segala pelanggaran yang berujung
pada tidak terpenuhi hak asasi warga Negara.,” tutupnya
Degei.
Pewarta :
Yan
Yuaiya Goo
Editor : Manfred
0 thoughts on “Persiapan Pemilukada Serentak KPU Dogiayai Sosialisai Hak Konstitusional Warga Negara”